Setahu saya sih, aturan ibadah (mahdhah) itu tidak perlu kita cari-cari
sebab-sebabnya. Kalau memang Allah menentukan seperti itu, ya kita kan
tinggal sami'na wa atho'na saja. Tidak perlu kita cari-cari sebab atau
mudharat/manfaatnya.
 
Sama halnya dengan pertanyaan : Kenapa sholat isya itu 4 rokaat ?
Padahal kan itu sudah mulai ngantuk dan lemes tuh... kenapa 4 rokaat ?
Kenapa subuh kok malah 2 rokaat. Juga pertanyaan, kenapa kalau buang
angin setelah wudhu, kok harus wudhu lagi ... bukannya membasuh bagian
yang buang angin tersebut... 
 
Jadi, seperti halnya pertanyaan-pertanyaan di atas, soal kenapa dilarang
sholat saat haid itu tidak perlu dicari-cari jawabannya, selain : memang
itu yang dikehendaki oleh Allah.
 
Pemahaman saya sih begitu...
Wallahu'alam bishowab.
Wassalaam,
-Ning

________________________________

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mia
Sent: Friday, September 07, 2007 10:55 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Konsultasi: Shalat dan Haid



Yang dipermasalahkan kenapa dilarang solat waktu haid, bukan pahala 
per se, itu kan ungkapan saja. Jadi Ustaz belum menjawab 
pertanyaannya.

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> , "Tri Budi Lestyaningsih 
(Ning)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya pernah mendengarkan ceramah seorang ustadzah yang menceritakan 
bahwa salah seorang jemaahnya pernah mengeluh seperti ini,"Enaknya 
jadi lelaki, tidak ada absentnya sholat, jadi pahala sholatnya 
mengalir terus. Sedangkan kita, kita pasti ada absen-nya seminggu 
dalam sebulan." Ustadzah saya ini menjelaskan "Lho, dengan 
meninggalkan sholat saat haid, berarti kita meninggalkan yang haram, 
dan itu pun berpahala juga. Jadi janganlah kita kaum perempuan 
berkecil hati, karena tidak sholat saat haid."...
> 
> Subhanallah..Karena sayangnya ALlah pada perempuan itu, justru 
dengan meninggalkan puasa dan shalat itu, perempuan yang haid itu 
malah diberikan pahala (karena meninggalkan keharaman itu berpahala). 
> 
> Wallahu'alam bishowab.
> Wassalaam,
> -Ning



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke