Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
  Sedikit menengahi dan menambahkan,
  Menurut ustadz Zainal Abidin dalam suatu kajiannya beberapa waktu yang lalu, 
kalau cuma mau ngubur doank tanpa disertai ittiqod2 tertentu, yah nggak 
apa-apa, kubur ya kubur aja, daripada dibuang di closet atau ditempat sampah,. 
Biar bagaimanapun ari2 itu kan bagian dari tubuh manusia. Dengan menguburnya 
(tanpa disertai niat2 ibadah dan keyakinan2 tertentu), itu lebih menunjukkan 
adab kemanusiaan, itu saja.  Lebih bernilai mu'amalah. Jadi tidak 
dikait-kaitkan dengan ibadah atau nilai2 syar'i.
  Demikian dari ana, lebih kurangnya mohon maaf.
  Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
  Akh Novy
   
  
"Junindar, : Mr." <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh....

Terima kasih kepada Akhi Satya yang sudah memberikan tanggapan/jawaban
atas pertanyaan ana.....

Ana ada sedikit pertanyaan dari jawabana antum...

Jadi maksud dari akhi bahwa mengubur ari-ari termasuk perkara bi'dah ???
karena tidak tuntunan Dari Rasulullah, para sahabat dan generasi
terbaik sesudahnya..Apakah mengubur ari-ari termasuk di dalam hal ibadah
??? Apa yang harus kita lakukan selain dengan mengubur ari-ari tersebut,
apakah di buang ke tempat sampah ..?? Hal itu tentu akan menimbulkan bau
yang tidak sedap, dan itu akan sangat mengganggu orang lain (Tetangga)..

Mungkin Akhi satya atau ikhwan / akhwan yang mengetahui tentang hal ini
dapat membantu....

Asalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
________________________________

From: [email protected] 
Sent: Tuesday, January 16, 2007 6:52 AM
To: [email protected]
Subject: Balasan: [assunnah] Mengubur ari-ari (tembuni)

Assalamu'alaikum

Ada dua syarat amalan ibadah itu agar dapat diterima:
1. Ikhlas karena Allah,
2. Sesuai dengan syariat, dalil, tuntunan atau sering disebut dengan
ittiba' Nabi solollohu'alaihi wasallam.
Dalam perkara tembuni/mengubur ari-ari, apabila dilakukan dengan tujuan
untuk mencari kesalamatan/doa kepada si bayi yang baru saja lahir, maka
bisa muncul dua kemungkinan:
1. apabila dia meminta/memohon kesalamatan bukan kepada Allah akan
tetapi kepada makhluk seperti roh leluhur/bahurekso/jin penunggu maka
hal ini dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan syirk, semoga kita
semua terlindung dari perbuatan ini.
2. apabila kita lakukan untuk memohon kepada Allah agar bayi diberi
keselamatan, hal ini bisa disebut dengan ibadah. Dalam perkara ibadah
ada suatu kaidah dalam islam:
"Untuk perkara muamalah (halal/haram) maka carilah larangannya, dan
dalam perkara ibadah carilah tuntunannya (contohnya...dari Rasululloh
solollohu'alaihi wasallam)". Maka dalam perkara mengubur ari-ari, belum
pernah Rasululloh solollohu'alaihi wasallam mencontohkan perkara ini,
dan belum pernah saya jumpai riwayat baik dari para shahabat maupun
generasi terbaik selanjutnya yang melakukan perkara ini. Apabila kita
tetap memaksa melakukannya dengan alasan "...yang penting kan niatnya
karena Allah", maka hal ini menjerumuskan kita dalam perkara bid'ah, dan
setiap bid'ah adalah sesat.
Dalam sebuah hadis dari A'isyah (semoga Allah meridloinya), "Barangsiapa
melakukan amalan yang tidak ada perintahnya (tuntunannya) pada kami,
maka amalan tersebut tertolak."
Wallohu a'lam

Assalamu'alaikum


         

 
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke