assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Afwan, ana bukan ulama, namun cuma mau sharing saja. Ketika anak ke-2 saya 
lahir, ari-arinya saya buang ke sungai (kali malang) didepan rumah sakit 
hermina bekasi, dengan alasan sebagai berikut :
1. Takut jika ari-ari tersebut dikubur akan menyalahi aturan agama
2. Menghindari persamaan dengan adat kejawen
3. Mudah2an ari2 tersebut bermanfaat bagi hewan2 yang hidup di air sungai 
sebagai makanannya
4. Sampai saat ini saya belum menemukan ulama yang membahas masalah ini secara 
detail.

wAllahu a'lam.
Mungkin diantara antum ada yg mempunyai referensi, buku apa yg membahas masalah 
ari-ari ini?


Kirim email ke