assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. Afwan, ana bukan ulama, namun cuma mau sharing saja. Ketika anak ke-2 saya lahir, ari-arinya saya buang ke sungai (kali malang) didepan rumah sakit hermina bekasi, dengan alasan sebagai berikut : 1. Takut jika ari-ari tersebut dikubur akan menyalahi aturan agama 2. Menghindari persamaan dengan adat kejawen 3. Mudah2an ari2 tersebut bermanfaat bagi hewan2 yang hidup di air sungai sebagai makanannya 4. Sampai saat ini saya belum menemukan ulama yang membahas masalah ini secara detail.
wAllahu a'lam. Mungkin diantara antum ada yg mempunyai referensi, buku apa yg membahas masalah ari-ari ini?
