Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
   
  Semoga Fatwa Syaikh al Albani berikut ini bermanfaat :
   
  Fatwa Syaikh Albani
  Tentang Apakah Menyentuh dan Mencium Istri Membatalkan Wudhu’
   
  Menyentuh dan mencium istri tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat 
ataupun tidak, sebab tidak ada dalil yang shahih yang berkenaan dengan hal 
tersebut.  Bahkan diriwayatkan, bahwa Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam pernah 
mencium salah satu istrinya lalu shalat tanpa mengulangi wudhunya (HR. Abu 
Dawud), hadits ini telah kami terangkan keshahihannya dalam Shahih Abi Dawud 
no. 172-173.
   
  Maraji’:
  Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, Penyusun : Mahmud Ahmad Rasyid, Pustaka As 
Sunnah, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2005.
   
  

cecep murod <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
1. apakah bersentuhan antara laki dan perempuan membatalkan wudlu?
2. apakah bersentuhan antara suami istri dapat membatalkan wudlu?
mohon penjelasan sesuai dengan dasar hukum / dalil yang ada.
terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

---------------------------------
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.


         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 
---------------------------------
The fish are biting.
 Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.

Kirim email ke