السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau 
memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana 
selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana 
mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan 
uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr 
pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke