Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatus,
Benar sekali, setiap kita mencairkan dana Jamsostek apasti akan menerima
rincian berapa "induk" dana yang disetor dan berapa "bagi hasil" yang
diperoleh. Itu diberikan tanpa diminta.
Wallahua'lam
On 3/21/12 12:46 PM, Hani Handayani wrote:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya
menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan
besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam.
-Ummu Zahra-
/--------------------------------------------/
/"Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di
dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat,
barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya
Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan
barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup
aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang
hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" [HR.Muslim]/
/-------------------------------------------------------------------------/
/
/
------------------------------------------------------------------------
*From:* "[email protected]" <[email protected]>
*To:* [email protected]
*Sent:* Wednesday, 21 March 2012, 5:04
*Subject:* [assunnah] Tanya : Jamsostek
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana
rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank
konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil
uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana
setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny
ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang
JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry
--
Iskandar
Development Program Management Consultant
Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk,
Jakarta Barat 11530
[email protected] - 0811914065