Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatus,

Benar sekali, setiap kita mencairkan dana Jamsostek apasti akan menerima rincian berapa "induk" dana yang disetor dan berapa "bagi hasil" yang diperoleh. Itu diberikan tanpa diminta.

Wallahua'lam


On 3/21/12 12:46 PM, Hani Handayani wrote:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam.

-Ummu Zahra-


/--------------------------------------------/
/"Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" [HR.Muslim]/
/-------------------------------------------------------------------------/
/
/

------------------------------------------------------------------------
*From:* "[email protected]" <[email protected]>
*To:* [email protected]
*Sent:* Wednesday, 21 March 2012, 5:04
*Subject:* [assunnah] Tanya : Jamsostek

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb...
Mohon jawabannya...
Sent from BlackBerry





--
Iskandar
Development Program Management Consultant
Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk,
Jakarta Barat 11530
[email protected] - 0811914065

Kirim email ke