السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.                       

Bukannya berkorban lebih dari satu lebih afdol?, menurut sumber yg paling bawah 
{Al Lajnah Ad Daimah]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "indra" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 27 Sep 2012 09:43:38 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Haruskah Suami dan Istri masing-masing berkurban 1 
kambing ?

Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga

Posted: 25 Sep 2012 03:00 PM PDT

Sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang 
bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, 
lalu tahun berikut dapat giliran anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban 
semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu 
keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga 
banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Simak bahasan berikut.
Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata,

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ 
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ 
يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban 
dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu 
mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. 
Tirmidzi no. 1505, shahih)

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu 
kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau 
jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.”

Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta 
keluarganya walau jumlah mereka banyak.”

Asy Syaukani mengatakan, “Yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu 
keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” Beliau 
sebutkan hal ini dalam Nailul Author.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ berkata, 
“Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa 
sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Ada juga seseorang (di masa Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berqurban dengan satu kambing untuk dirinya 
beserta keluarganya walau jumlahnya 100.”

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka 
tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha 
yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah 
seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?”

Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan 
berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan 
tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al 
Lajnah Ad Daimah, 11: 408).

Wallahu waliyyut taufiq.



Lihat pula bahasan Rumaysho.com mengenai Hukum Qurban Secara Kolektif.



Referensi: Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 45916



@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 9 Dzulqo’dah 1433 H

www.rumaysho.com



  ----- Original Message -----
  From: Faida N Mumtazah
  To: assunnah
  Sent: Thursday, September 27, 2012 8:37 0
  Subject: [assunnah] Haruskah Suami dan Istri masing-masing berkurban 1 
kambing ?



  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...

  Sehubungan dengan ibadah qurban yangsebentar lagi akan kita laksanakan, saya 
pernah membaca keterangan bahwa 1 ekor kambing cukup untuk satu keluarga ( 
suami/istri/ dan anak-anaknya).

  Mohon pencerahan mengenai hal ini, dan apakah itu hanya berlaku bagi yang 
tidak mampu berkuban 2 kambing (masing2 suami dan istri) , ataukah berlaku juga 
seandainya suami sebenarnya mampu untuk berqurban 2 kambing ( untuk dia dan 
istrinya?)

  Terimakasih
  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...
  FM



Kirim email ke