Yth. Pak Tjahjo, Pak Gde Wisnaya, Pertanyaan yang saya ajukan justeru karena ingin mengetahui lebih rinci apa planning process yang dimaksud. Membaca penjelasan Sdr., saya merasa ketinggalan karena tak tidak mengetahui bahwa planning proses itu sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia.Sejak kapan diberlakukan?
Kalau saya ikuti proses perencanaan di tanah air, misalnya di sektor ketenagaalistrikan sayangnya justeru tidak mengikuti kaedah sistem perencanaan sistem. Secara konvensional, perencanaan sistem ketenagalistrikan (power system planning) dilaksananan atas kaedah least cost solution, didasarkan atas upaya pemenuhan beban (demand) listrik dengan perolehan biaya terendah (least cost) tanpa melanggar syarat batas seperti tingkat keandalan dan lingkungan hidup. Contoh apakah rencana pembangunan 10 000 MW PLTU Batubara oleh PLN dan 10 000 MW oleh swasta di seluruh Indonesia dan direncanakan selesai tahun 2009 didasarkan pada planning process dan dengan kaedah perencanaan yang mana? Padahal, sebagaimana diketahui bersama demand listrik di Indonesia meningkat sekitar 7 % pertahun dengan besaran beban puncak seluruh Indonesia sekitar 20 000 MW. Dengan demikaian kebutuhan tambahan beban katakanlah sebesar 1500 MW setiap tahun atau dalam tiga tahun mendatang hanya sekitar 4500 MW.Tapi mengapa direncanakan pembangunan 20 000 MW sampai tahun 2009? Bukankah planning proses ini jelas mengarah pada project oriented dan bukan pada demand oriented? Tulisan saya pada kolom Opini Harian Kompas, 7 Agustus 2007, dengan judul Apa Dasar Pembangunan PLTU Batu Bara? (20 000 MW) mengulas masalah perencanaan tersebut. Bukannya kita menolak pembangunan ketenagalistrikan, tapi melaksanakan dengan proses yang cermat. Demikian pula dengan rencana pembangunan PLTN Muria ( 4 [EMAIL PROTECTED] MW) yang ramai dipermasalahkan dan ditolak masyarakat. Sampai sekarang saya tidak bisa memperoleh apa dasar perencanaannya dan apa bahan yang dipergunakan men-sosialisasikannya ke masyarakat? Kami bersama kawan-kawan tiga tahun yang lalu menolak pembangunan PLTGU Pemaron, karena tidak jelas planning prosesnya? Mengapa dibangun di kawasan pariwisata Pemaron yang jauh dari pusat beban yang terletak di selatan (kawasan Badung, Kuta, Nusa Dua, Sanur, Gianyar) ? Bukankah dalam planning process termasuk pelaksanaan post audit ? Sudah waktunya kiranya untuk melaksanakan post audit untuk meneliti kembali apakah pembangunan PLTGU Pemaron sesuai apa yang direncanakan? Pak Gde Wisnaya bersama Pak Tahjo patut kiranya merintis post audit ini. Pak Tahjo apakah masalah perencanaan ini yang dituangkan dalam UU dapat dilakukan proses penuntutan ke pengadilan? Benar dulu saya Kepala LMK, dilengser karena menyampaikan makalah membahas listrik swasta di seminar ketenagalistrikan di ITB Bandung. Tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta. Bersedia membantu apa yang dapat saya sumbangkan kepada kegiatan planning process (PP) yang Sdr. emban. Tapi mohon beri rincian apa PP itu? SALAM. Nengah Sudja. ----- Original Message ----- From: CHPStar To: [email protected] Sent: Tuesday, November 13, 2007 6:23 PM Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE Yth. Pak Nengah Sudja, saya masih ingat Bapak di LMK yang sekarang jadi PLN Litbang. Ini di Jakarta atau di Denpasar? Ringkasnaya ditahun tahun 1993 s/d 1998 banyak sekali terjadi perebutan Role of R&D antara Public Sector, Private Sector dan Cooperative R&D. Dalam perebutan ini Private Sector minta Bappenas di bubarkan. Agar tidak bubar Bappenas harus mengadakan Jabatan Fungsional Perencana dan Public and Private Partnerships dilanjutkan dan kendali harus ada di otonomi daerah untuk membuktikan siapa yang berhak menguasai R&D. Sekarang Planning Process sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan adanya Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia. Sehingga terbentuklah Public and Private Partnerships. Tugas saya sebagai aktifist di Asosiasi adalah: 1. Mendorong Planning Process 2. Mengembangkan SDM Perencana Tapi saya sebagai national planner (perencana madya) telah siap dengan multi sector partnerships (Dep. ESDM, Dep. PU, Dep. KomInfo dan LIPI). Sehubungan dengan Java-Bali Systems, seyogianya Planning Process dimulai di Bali. Mohon saya dibantu, seyogianya Bapak menjadi International Planner saya untuk merealisasikan Bali Planning Process Wass: Tjahjo- NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yth. Pak Tjahjo, Alangkah baiknya apa yang dimaksud dengan Bali Planning Process dapat diberi rincian. Apakah Planning Process tersebut pernah diterapkan untuk daerah lain. Terima kasih banyak. SALAM. Nengah Sudja. ----- Original Message ----- From: CHPStar To: [email protected] Sent: Monday, November 12, 2007 3:15 PM Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE Dear Vieb, seyogianya saya hadir. Tapi mendadak komunikasi dengan Panitia Nasional lagi macet. Mungkin karena LP3B dan DPR benar benar lebih jitu ya? Apakah mungkin UN dan www.ica,coop lagi saingan? Sementara ini rencana saya tetap untuk bikin Bali Planning Process. Aman kan? Kyoto 2 (Bali Protocol) seyogianya menunggu Bali Planning Process. Masalahnya kita/ mereka belum punya International Planner. Mohon perkembangan. Trimakasih Wass: Tjahjo- Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Tjahyo, Apa akan hadir di UNFCCC? Penting sekali agar hasil convensi di Bali itu naik peringkat ke BALI PROTOCOL, itu yang harus di perjuangkan jadi core mission UN di obok obok sedikit jadi nggak sekedar ngomong ngomong doang, dan upaya bisa secara global di perjuangkan kalau sudah ada peringkat ke protocol atau piagam sekalian..... Pemda Bali kelihatannya terbelenggu dengan birokrasi pusat, jadi tidak bergerak karena secara protocol di coordinasi oleh DEPLU, jadi karena propinsi masih di bawah kementrian, ya hasilnya bengong aja.... gubernur juga kurang kreatif.... ya beginilah sistem di negeri yang kucintai ini..... tapi tidak ada salahnya kalau lewat jalur lain yang bisa dorong dorong sedikit kan.... tahun 2002 ketika prepcom di bali, saya masuk dalam fgd lingkungan proyek proyek jepang dan disana bikin kisruh sedikit kedengan kementrian keuangan jepang tentang proyek penanganan pantai di bali terutama di kuta... dan berhasil lo... di dukung oleh ngo jepang ntuk demokrasi indonesia, akhirnya proyek penanganan pantai yang tadinya mau di samakan dengan apa yang telah dan tengah di bangun di nusa dua dan sanur tidak jadi dan beralih ke proyek yang cocok untuk kuta melalui participatory proses dengan masyarakat kuta.... jadi mungkin kita harus sanggup untuk bisa bersuara.... ayo perjuangkan BALI PROTOCOL atau ke masuk ke UN CHARTER nya sekalian..... jadi upaya untuk mencegah global warming di south east asia bisa lebih pakem.... gitu lo. salam global warming, vieb __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------------------------------------------------------------ Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.
