Yth. Pak Tjahjo, Pak Gde Wisnaya,
Pertanyaan yang saya ajukan justeru karena ingin mengetahui lebih rinci  apa 
planning process yang dimaksud.
Membaca penjelasan Sdr., saya merasa ketinggalan karena  tak tidak mengetahui 
bahwa
planning proses itu sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
dan diperkuat dengan 
Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia.Sejak kapan diberlakukan?

Kalau saya ikuti proses perencanaan di tanah air,  misalnya di sektor  
ketenagaalistrikan sayangnya justeru  tidak mengikuti kaedah sistem perencanaan 
sistem. Secara konvensional, perencanaan sistem
ketenagalistrikan (power system planning) dilaksananan atas kaedah least cost 
solution, didasarkan atas upaya pemenuhan 
beban  (demand) listrik dengan perolehan biaya terendah (least cost) tanpa 
melanggar syarat batas seperti tingkat 
keandalan dan lingkungan hidup. 

Contoh apakah rencana pembangunan 10 000 MW PLTU Batubara oleh PLN dan 10 000 
MW oleh swasta di seluruh Indonesia
dan direncanakan selesai tahun 2009 didasarkan pada  planning process dan 
dengan  kaedah perencanaan yang mana? Padahal,
sebagaimana diketahui bersama demand listrik di Indonesia  meningkat sekitar  7 
% pertahun dengan besaran  beban puncak 
seluruh Indonesia sekitar 20 000 MW. Dengan demikaian kebutuhan tambahan beban 
katakanlah sebesar 1500 MW setiap tahun
atau dalam tiga tahun mendatang hanya sekitar 4500 MW.Tapi mengapa direncanakan 
pembangunan  20 000 MW sampai tahun 2009?
Bukankah planning proses ini jelas mengarah pada project oriented dan bukan 
pada demand oriented? Tulisan saya pada kolom Opini
Harian Kompas, 7 Agustus 2007, dengan judul Apa Dasar Pembangunan PLTU Batu 
Bara? (20 000 MW) mengulas masalah
perencanaan tersebut. Bukannya kita  menolak  pembangunan ketenagalistrikan, 
tapi melaksanakan dengan proses  yang cermat. 

Demikian pula dengan rencana pembangunan PLTN Muria ( 4 [EMAIL PROTECTED] MW) 
yang ramai dipermasalahkan dan ditolak masyarakat.
Sampai sekarang saya tidak bisa memperoleh apa dasar perencanaannya dan apa 
bahan yang dipergunakan men-sosialisasikannya 
ke masyarakat? 

Kami bersama kawan-kawan  tiga tahun yang lalu menolak pembangunan PLTGU 
Pemaron, karena tidak jelas planning prosesnya?
Mengapa dibangun di kawasan pariwisata Pemaron yang  jauh dari pusat beban yang 
terletak di selatan (kawasan Badung, Kuta, Nusa Dua, Sanur,
Gianyar) ? Bukankah dalam planning process termasuk pelaksanaan post audit ? 
Sudah waktunya kiranya untuk melaksanakan post audit 
untuk meneliti kembali apakah pembangunan PLTGU Pemaron sesuai apa yang  
direncanakan? Pak Gde Wisnaya bersama Pak Tahjo patut kiranya
merintis  post audit ini.

Pak Tahjo apakah masalah perencanaan ini yang dituangkan dalam UU dapat 
dilakukan proses penuntutan ke pengadilan?

Benar dulu saya Kepala LMK,  dilengser karena menyampaikan makalah membahas 
listrik swasta  di seminar ketenagalistrikan di ITB Bandung.
Tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta. Bersedia membantu apa yang dapat saya 
sumbangkan kepada  kegiatan planning process (PP) yang Sdr.
emban. Tapi mohon beri rincian apa PP itu?

SALAM.
Nengah Sudja.  

  



  ----- Original Message ----- 
  From: CHPStar 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, November 13, 2007 6:23 PM
  Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE


  Yth. Pak Nengah Sudja,

  saya masih ingat Bapak di LMK yang sekarang jadi PLN Litbang. Ini di Jakarta 
atau di Denpasar?

  Ringkasnaya ditahun tahun 1993 s/d 1998 banyak sekali terjadi perebutan Role 
of R&D antara Public Sector, Private Sector dan Cooperative R&D. Dalam 
perebutan ini Private Sector minta Bappenas di bubarkan. Agar tidak bubar 
Bappenas harus mengadakan Jabatan Fungsional Perencana dan Public and Private 
Partnerships dilanjutkan dan  kendali harus ada di otonomi daerah untuk 
membuktikan siapa yang berhak menguasai R&D.

  Sekarang Planning Process sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan 
Nasional dan diperkuat dengan adanya Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia. 
Sehingga terbentuklah Public and Private Partnerships.

  Tugas saya sebagai aktifist di Asosiasi adalah:
  1. Mendorong Planning Process
  2. Mengembangkan SDM Perencana

  Tapi saya sebagai national planner (perencana madya) telah siap dengan multi 
sector partnerships (Dep. ESDM, Dep. PU, Dep. KomInfo dan LIPI).

  Sehubungan dengan Java-Bali Systems, seyogianya Planning Process dimulai di 
Bali. Mohon saya dibantu, seyogianya Bapak menjadi International Planner saya 
untuk merealisasikan Bali Planning Process


  Wass: Tjahjo-



  NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Yth. Pak Tjahjo,
    Alangkah baiknya apa yang dimaksud dengan Bali Planning Process dapat 
diberi rincian.
    Apakah Planning Process tersebut pernah diterapkan untuk daerah lain.
    Terima kasih banyak.
    SALAM.
    Nengah Sudja.
      ----- Original Message ----- 
      From: CHPStar 
      To: [email protected] 
      Sent: Monday, November 12, 2007 3:15 PM
      Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE


      Dear Vieb,

      seyogianya saya hadir. Tapi mendadak komunikasi dengan Panitia Nasional 
lagi macet. Mungkin karena LP3B dan DPR benar benar lebih jitu ya? 

      Apakah mungkin UN dan www.ica,coop lagi saingan? Sementara ini rencana 
saya tetap untuk bikin Bali Planning Process. Aman kan?

      Kyoto 2 (Bali Protocol) seyogianya menunggu Bali Planning Process. 
Masalahnya kita/ mereka belum punya International Planner.

      Mohon perkembangan. Trimakasih

      Wass: Tjahjo-


      Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        Mas Tjahyo,

        Apa akan hadir di UNFCCC?  Penting sekali agar hasil convensi di Bali 
itu naik peringkat ke BALI PROTOCOL, itu yang harus di perjuangkan jadi core 
mission UN di obok obok sedikit jadi nggak sekedar ngomong ngomong doang, dan 
upaya bisa secara global di perjuangkan kalau sudah ada peringkat ke protocol 
atau piagam sekalian.....

        Pemda Bali kelihatannya terbelenggu dengan birokrasi pusat, jadi tidak 
bergerak karena secara protocol di coordinasi oleh DEPLU, jadi karena propinsi 
masih di bawah kementrian, ya hasilnya bengong aja.... gubernur juga kurang 
kreatif.... ya beginilah sistem di negeri yang kucintai ini..... tapi tidak ada 
salahnya kalau lewat jalur lain yang bisa dorong dorong sedikit kan....

        tahun 2002 ketika prepcom di bali, saya masuk dalam fgd lingkungan 
proyek proyek jepang dan disana bikin kisruh sedikit kedengan kementrian 
keuangan jepang tentang proyek penanganan pantai di bali terutama di kuta... 
dan berhasil lo... di dukung oleh ngo jepang ntuk demokrasi indonesia, akhirnya 
proyek penanganan pantai yang tadinya mau di samakan dengan apa yang telah dan 
tengah di bangun di nusa dua dan sanur tidak jadi dan beralih ke proyek yang 
cocok untuk kuta melalui participatory proses dengan masyarakat kuta....

        jadi mungkin kita harus sanggup untuk bisa bersuara.... ayo perjuangkan 
BALI PROTOCOL atau ke masuk ke UN CHARTER nya sekalian..... jadi upaya untuk 
mencegah global warming di south east asia bisa lebih pakem.... gitu lo.

        salam global warming,

        vieb


      __________________________________________________
      Do You Yahoo!?
      Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
      http://mail.yahoo.com 




------------------------------------------------------------------------------
  Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. 

Kirim email ke