Terima kasih Pak Nengah Sudja,
   
  1. Aktif jaman Pusat Penyelidikan Masalah Ketenagalistrikan dimana Pak Nengah 
Sudja menjabat sebagai Kepala. Biarkanlah LMK menjadi Sejarah dan Musium 
pembangunan sistem ketenagalistrikan 500 000 V tegangan ektra tinggi.. Akan 
tetapi partisipasi mayarakat dalam penelitian dan pengembangan tidak boleh 
hilang. Pada era otonomi daerah ini, "on side R&D" sudah bukan memungkinkan 
lagi tapi harus.
   
  2. Bali First?  Di manakah R&D nya Java Bali Systems? Power Sector 
Restructuring Policy of 1998  membutuhkan Visi World Class Power Sector. Saya 
mencari lokasi di Indonesia yang cocok untuk menjadi World Class Power Sector 
Model: di Kepulauan Kangean? di Pulau Batam? atau di ujung Java-Baly Systems, 
Bali? Ternyata entah bagaimana Bali.   
   
  Wass: Tjahjo-

NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Yth. Pak Tahjo,
  Maafkan apa yang saya komunikasikan dan saya  pertanyakan  seperti gajung tak 
terbersambut.
  Apa yang Sdr maksud mohon aktif seperti jaman LMK dahulu? 
  Kalau saya boleh diijinkan bertanya atas nama teman-teman, agar kami  tak 
risih, mohon diberi  pencerahan apa 
  yang dimaksud  dengan slogan Bali First?.
  Terima kasih.
  SALAM.
  Nengah Sudja. 
    ----- Original Message ----- 
  From: CHPStar 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, November 15, 2007 10:54 AM
  Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
  

  Yth Pak Nengah Sudja,

  terimakasih atas permasalahan kenyataan perencanaan pembangunan ini. Sekali 
lagi saya tulis begini: Dan mohon aktif seperti jaman LMK dahulu Pak. Teman 
teman di PLN Bali pada risih kalau saya bilang Bali First. Mereka terlanjur ada 
slogan Batam First.
   
  1. Presiden Megawati telah meratifikasi UNFCCC Kyoto Protocol,tahun 2004, 
jadi punya hak penuh bikin untuk merencanakan Activities Implemented Jointly 
(AIJ) yang terdiri dari Joint Implementation (JI) dan Clean Development 
Mechanism (CDM). Saat ini masyarakat hanya dipusingkan oleh CDM yang belum 
pernah ada. Jadi yang harus dituntut secara hukum adalah JI tepatnya 
Public-Private Partnerships: Apabila tidak dituntut, pasti CDM hanya Pepesan 
Kosong.
  2, Perencanaan harus ada Perencana. Proses Perencanaan UU Sistem Perencanaan 
Pembangunan Nasional, 2004 harus didorong. Karena Perencana tersebar dan 
terbatas, maka ada Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia dibentuk, 6 Des 
2005. Selain itu saya di AP2I mesti membangun Technocratic Planning. Ceritanya 
panjang, karena Public Electricity dan Private Industry harus mompetitive tidak 
punya uang untuk R&D.
  3. DPR minta Bali bikin Planning Process, 05 Nov 2007.
  4. Milis ini dan saya ambil inisiatif, kan? Sampai dengan saat ini kita tidak 
punya model nyata tentang sustainable systems kan? Boleh belajar dari 
Cooperative Subak yang sudah hampir punah?
  6. Ini yang paling sulit saya jelaskan. Proses tanpa Kendali, pasti Chaos 
seperti Pembangunan Nasional tanpa Local Control.
  7. Presiden Yudhoyono akan menjadi tuan rumah UN Climate Change Conference:
    a. Saatnya mulai dari penghargaan yang ada tentang Konservasi Energi 
dan/atau Art 
    
   PLTGU yang belum pernah ada mencapai efisiensi tinggi vs Cooperative CHP 
yang sudah ada sebagai Captive Power, banyak tersebar di sepanjang National 
Transmission Systems kan?   
   Menteri ESDM jiga pernah meresmikan Distributed System berupa Koperasi CHP 
(combined hydro and power) di Bali kan?
  b. Bali Aga? akan menjadi identifikasi keberhasilan dari Bali Planning Process
   
  Dari pada tuntut menuntut, alangkah indahnya be cooperative saja (untuk 
menjadi Koperas-koperasi konsumen material - energi - informasi),sesuai 
rekomendasi Forum Rektor Indonesia. Suatu ketika globalisasi akan menjadi 
cooperative networking.
   
  Silahkan Pak Gde Wisnaya mohon dilancarkan.
   
  Wass: Tjahjo-
  
NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Yth. Pak Tjahjo, Pak Gde Wisnaya,
  Pertanyaan yang saya ajukan justeru karena ingin mengetahui lebih rinci  apa 
planning process yang dimaksud.
  Membaca penjelasan Sdr., saya merasa ketinggalan karena  tak tidak mengetahui 
bahwa
  planning proses itu sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 
dan diperkuat dengan 
  Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia.Sejak kapan diberlakukan?
   
  Kalau saya ikuti proses perencanaan di tanah air,  misalnya di sektor  
  ketenagaalistrikan sayangnya justeru  tidak mengikuti kaedah sistem 
perencanaan sistem. Secara konvensional, perencanaan sistem
  ketenagalistrikan (power system planning) dilaksananan atas kaedah least cost 
solution, didasarkan atas upaya pemenuhan 
  beban  (demand) listrik dengan perolehan biaya terendah (least cost) tanpa 
melanggar syarat batas seperti tingkat 
  keandalan dan lingkungan hidup. 
   
  Contoh apakah rencana pembangunan 10 000 MW PLTU Batubara oleh PLN dan 10 000 
MW oleh swasta di seluruh Indonesia
  dan direncanakan selesai tahun 2009 didasarkan pada  planning process dan 
dengan  kaedah perencanaan yang mana? Padahal,
  sebagaimana diketahui bersama demand listrik di Indonesia  meningkat sekitar  
7 % pertahun dengan besaran  beban puncak 
  seluruh Indonesia sekitar 20 000 MW. Dengan demikaian kebutuhan tambahan 
beban katakanlah sebesar 1500 MW setiap tahun
  atau dalam tiga tahun mendatang hanya sekitar 4500 MW.Tapi mengapa 
direncanakan pembangunan  20 000 MW sampai tahun 2009?
  Bukankah planning proses ini jelas mengarah pada project oriented dan bukan 
pada demand oriented? Tulisan saya pada kolom Opini
  Harian Kompas, 7 Agustus 2007, dengan judul Apa Dasar Pembangunan PLTU Batu 
Bara? (20 000 MW) mengulas masalah
  perencanaan tersebut. Bukannya kita  menolak  pembangunan ketenagalistrikan, 
tapi melaksanakan dengan proses  yang cermat. 
   
  Demikian pula dengan rencana pembangunan PLTN Muria ( 4 [EMAIL PROTECTED] MW) 
yang ramai dipermasalahkan dan ditolak masyarakat.
  Sampai sekarang saya tidak bisa memperoleh apa dasar perencanaannya dan apa 
bahan yang dipergunakan men-sosialisasikannya 
  ke masyarakat? 
   
  Kami bersama kawan-kawan  tiga tahun yang lalu menolak pembangunan PLTGU 
Pemaron, karena tidak jelas planning prosesnya?
  Mengapa dibangun di kawasan pariwisata Pemaron yang  jauh dari pusat beban 
yang terletak di selatan (kawasan Badung, Kuta, Nusa Dua, Sanur,
  Gianyar) ? Bukankah dalam planning process termasuk pelaksanaan post audit ? 
Sudah waktunya kiranya untuk melaksanakan post audit 
  untuk meneliti kembali apakah pembangunan PLTGU Pemaron sesuai apa yang  
direncanakan? Pak Gde Wisnaya bersama Pak Tahjo patut kiranya
  merintis  post audit ini.
   
  Pak Tahjo apakah masalah perencanaan ini yang dituangkan dalam UU dapat 
dilakukan proses penuntutan ke pengadilan?
   
  Benar dulu saya Kepala LMK,  dilengser karena menyampaikan makalah membahas 
listrik swasta  di seminar ketenagalistrikan di ITB Bandung.
  Tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta. Bersedia membantu apa yang dapat saya 
sumbangkan kepada  kegiatan planning process (PP) yang Sdr.
  emban. Tapi mohon beri rincian apa PP itu?
   
  SALAM.
  Nengah Sudja.  
   
    
   
   
   
    ----- Original Message ----- 
  From: CHPStar 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, November 13, 2007 6:23 PM
  Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
  

  Yth. Pak Nengah Sudja,
   
  saya masih ingat Bapak di LMK yang sekarang jadi PLN Litbang. Ini di Jakarta 
atau di Denpasar?
   
  Ringkasnaya ditahun tahun 1993 s/d 1998 banyak sekali terjadi perebutan Role 
of R&D antara Public Sector, Private Sector dan Cooperative R&D. Dalam 
perebutan ini Private Sector minta Bappenas di bubarkan. Agar tidak bubar 
Bappenas harus mengadakan Jabatan Fungsional Perencana dan Public and Private 
Partnerships dilanjutkan dan  kendali harus ada di otonomi daerah untuk 
membuktikan siapa yang berhak menguasai R&D.
   
  Sekarang Planning Process sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan 
Nasional dan diperkuat dengan adanya Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia. 
Sehingga terbentuklah Public and Private Partnerships.
   
  Tugas saya sebagai aktifist di Asosiasi adalah:
  1. Mendorong Planning Process
  2. Mengembangkan SDM Perencana
   
  Tapi saya sebagai national planner (perencana madya) telah siap dengan multi 
sector partnerships (Dep. ESDM, Dep. PU, Dep. KomInfo dan LIPI).
   
  Sehubungan dengan Java-Bali Systems, seyogianya Planning Process dimulai di 
Bali. Mohon saya dibantu, seyogianya Bapak menjadi International Planner saya 
untuk merealisasikan Bali Planning Process
   
   
  Wass: Tjahjo-
   
  

NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Yth. Pak Tjahjo,
  Alangkah baiknya apa yang dimaksud dengan Bali Planning Process dapat diberi 
rincian.
  Apakah Planning Process tersebut pernah diterapkan untuk daerah lain.
  Terima kasih banyak.
  SALAM.
  Nengah Sudja.
    ----- Original Message ----- 
  From: CHPStar 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, November 12, 2007 3:15 PM
  Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
  

  Dear Vieb,
   
  seyogianya saya hadir. Tapi mendadak komunikasi dengan Panitia Nasional lagi 
macet. Mungkin karena LP3B dan DPR benar benar lebih jitu ya? 
   
  Apakah mungkin UN dan www.ica,coop lagi saingan? Sementara ini rencana saya 
tetap untuk bikin Bali Planning Process. Aman kan?
   
  Kyoto 2 (Bali Protocol) seyogianya menunggu Bali Planning Process. Masalahnya 
kita/ mereka belum punya International Planner.
   
  Mohon perkembangan. Trimakasih
   
  Wass: Tjahjo-
   
  
Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Mas Tjahyo,
   
  Apa akan hadir di UNFCCC?  Penting sekali agar hasil convensi di Bali itu 
naik peringkat ke BALI PROTOCOL, itu yang harus di perjuangkan jadi core 
mission UN di obok obok sedikit jadi nggak sekedar ngomong ngomong doang, dan 
upaya bisa secara global di perjuangkan kalau sudah ada peringkat ke protocol 
atau piagam sekalian.....
   
  Pemda Bali kelihatannya terbelenggu dengan birokrasi pusat, jadi tidak 
bergerak karena secara protocol di coordinasi oleh DEPLU, jadi karena propinsi 
masih di bawah kementrian, ya hasilnya bengong aja.... gubernur juga kurang 
kreatif.... ya beginilah sistem di negeri yang kucintai ini..... tapi tidak ada 
salahnya kalau lewat jalur lain yang bisa dorong dorong sedikit kan....
   
  tahun 2002 ketika prepcom di bali, saya masuk dalam fgd lingkungan proyek 
proyek jepang dan disana bikin kisruh sedikit kedengan kementrian keuangan 
jepang tentang proyek penanganan pantai di bali terutama di kuta... dan 
berhasil lo... di dukung oleh ngo jepang ntuk demokrasi indonesia, akhirnya 
proyek penanganan pantai yang tadinya mau di samakan dengan apa yang telah dan 
tengah di bangun di nusa dua dan sanur tidak jadi dan beralih ke proyek yang 
cocok untuk kuta melalui participatory proses dengan masyarakat kuta....
   
  jadi mungkin kita harus sanggup untuk bisa bersuara.... ayo perjuangkan BALI 
PROTOCOL atau ke masuk ke UN CHARTER nya sekalian..... jadi upaya untuk 
mencegah global warming di south east asia bisa lebih pakem.... gitu lo.
   
  salam global warming,
   
  vieb

  __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

    
---------------------------------
  Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. 

    
---------------------------------
  Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. 

       
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.

Kirim email ke