Yth. Pak Tahjo,
Maafkan apa yang saya komunikasikan dan saya pertanyakan seperti gajung tak
terbersambut.
Apa yang Sdr maksud mohon aktif seperti jaman LMK dahulu?
Kalau saya boleh diijinkan bertanya atas nama teman-teman, agar kami tak
risih, mohon diberi pencerahan apa
yang dimaksud dengan slogan Bali First?.
Terima kasih.
SALAM.
Nengah Sudja.
----- Original Message -----
From: CHPStar
To: [email protected]
Sent: Thursday, November 15, 2007 10:54 AM
Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
Yth Pak Nengah Sudja,
terimakasih atas permasalahan kenyataan perencanaan pembangunan ini. Sekali
lagi saya tulis begini: Dan mohon aktif seperti jaman LMK dahulu Pak. Teman
teman di PLN Bali pada risih kalau saya bilang Bali First. Mereka terlanjur ada
slogan Batam First.
1. Presiden Megawati telah meratifikasi UNFCCC Kyoto Protocol,tahun 2004,
jadi punya hak penuh bikin untuk merencanakan Activities Implemented Jointly
(AIJ) yang terdiri dari Joint Implementation (JI) dan Clean Development
Mechanism (CDM). Saat ini masyarakat hanya dipusingkan oleh CDM yang belum
pernah ada. Jadi yang harus dituntut secara hukum adalah JI tepatnya
Public-Private Partnerships: Apabila tidak dituntut, pasti CDM hanya Pepesan
Kosong.
2, Perencanaan harus ada Perencana. Proses Perencanaan UU Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, 2004 harus didorong. Karena Perencana tersebar dan
terbatas, maka ada Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia dibentuk, 6 Des
2005. Selain itu saya di AP2I mesti membangun Technocratic Planning. Ceritanya
panjang, karena Public Electricity dan Private Industry harus mompetitive tidak
punya uang untuk R&D.
3. DPR minta Bali bikin Planning Process, 05 Nov 2007.
4. Milis ini dan saya ambil inisiatif, kan? Sampai dengan saat ini kita tidak
punya model nyata tentang sustainable systems kan? Boleh belajar dari
Cooperative Subak yang sudah hampir punah?
6. Ini yang paling sulit saya jelaskan. Proses tanpa Kendali, pasti Chaos
seperti Pembangunan Nasional tanpa Local Control.
7. Presiden Yudhoyono akan menjadi tuan rumah UN Climate Change Conference:
a. Saatnya mulai dari penghargaan yang ada tentang Konservasi Energi
dan/atau Art
1.. PLTGU yang belum pernah ada mencapai efisiensi tinggi vs Cooperative
CHP yang sudah ada sebagai Captive Power, banyak tersebar di sepanjang National
Transmission Systems kan?
2.. Menteri ESDM jiga pernah meresmikan Distributed System berupa
Koperasi CHP (combined hydro and power) di Bali kan?
b. Bali Aga? akan menjadi identifikasi keberhasilan dari Bali Planning
Process
Dari pada tuntut menuntut, alangkah indahnya be cooperative saja (untuk
menjadi Koperas-koperasi konsumen material - energi - informasi),sesuai
rekomendasi Forum Rektor Indonesia. Suatu ketika globalisasi akan menjadi
cooperative networking.
Silahkan Pak Gde Wisnaya mohon dilancarkan.
Wass: Tjahjo-
NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Yth. Pak Tjahjo, Pak Gde Wisnaya,
Pertanyaan yang saya ajukan justeru karena ingin mengetahui lebih rinci
apa planning process yang dimaksud.
Membaca penjelasan Sdr., saya merasa ketinggalan karena tak tidak
mengetahui bahwa
planning proses itu sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan diperkuat dengan
Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia.Sejak kapan diberlakukan?
Kalau saya ikuti proses perencanaan di tanah air, misalnya di sektor
ketenagaalistrikan sayangnya justeru tidak mengikuti kaedah sistem
perencanaan sistem. Secara konvensional, perencanaan sistem
ketenagalistrikan (power system planning) dilaksananan atas kaedah least
cost solution, didasarkan atas upaya pemenuhan
beban (demand) listrik dengan perolehan biaya terendah (least cost) tanpa
melanggar syarat batas seperti tingkat
keandalan dan lingkungan hidup.
Contoh apakah rencana pembangunan 10 000 MW PLTU Batubara oleh PLN dan 10
000 MW oleh swasta di seluruh Indonesia
dan direncanakan selesai tahun 2009 didasarkan pada planning process dan
dengan kaedah perencanaan yang mana? Padahal,
sebagaimana diketahui bersama demand listrik di Indonesia meningkat
sekitar 7 % pertahun dengan besaran beban puncak
seluruh Indonesia sekitar 20 000 MW. Dengan demikaian kebutuhan tambahan
beban katakanlah sebesar 1500 MW setiap tahun
atau dalam tiga tahun mendatang hanya sekitar 4500 MW.Tapi mengapa
direncanakan pembangunan 20 000 MW sampai tahun 2009?
Bukankah planning proses ini jelas mengarah pada project oriented dan bukan
pada demand oriented? Tulisan saya pada kolom Opini
Harian Kompas, 7 Agustus 2007, dengan judul Apa Dasar Pembangunan PLTU Batu
Bara? (20 000 MW) mengulas masalah
perencanaan tersebut. Bukannya kita menolak pembangunan
ketenagalistrikan, tapi melaksanakan dengan proses yang cermat.
Demikian pula dengan rencana pembangunan PLTN Muria ( 4 [EMAIL PROTECTED]
MW) yang ramai dipermasalahkan dan ditolak masyarakat.
Sampai sekarang saya tidak bisa memperoleh apa dasar perencanaannya dan apa
bahan yang dipergunakan men-sosialisasikannya
ke masyarakat?
Kami bersama kawan-kawan tiga tahun yang lalu menolak pembangunan PLTGU
Pemaron, karena tidak jelas planning prosesnya?
Mengapa dibangun di kawasan pariwisata Pemaron yang jauh dari pusat beban
yang terletak di selatan (kawasan Badung, Kuta, Nusa Dua, Sanur,
Gianyar) ? Bukankah dalam planning process termasuk pelaksanaan post audit
? Sudah waktunya kiranya untuk melaksanakan post audit
untuk meneliti kembali apakah pembangunan PLTGU Pemaron sesuai apa yang
direncanakan? Pak Gde Wisnaya bersama Pak Tahjo patut kiranya
merintis post audit ini.
Pak Tahjo apakah masalah perencanaan ini yang dituangkan dalam UU dapat
dilakukan proses penuntutan ke pengadilan?
Benar dulu saya Kepala LMK, dilengser karena menyampaikan makalah membahas
listrik swasta di seminar ketenagalistrikan di ITB Bandung.
Tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta. Bersedia membantu apa yang dapat saya
sumbangkan kepada kegiatan planning process (PP) yang Sdr.
emban. Tapi mohon beri rincian apa PP itu?
SALAM.
Nengah Sudja.
----- Original Message -----
From: CHPStar
To: [email protected]
Sent: Tuesday, November 13, 2007 6:23 PM
Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
Yth. Pak Nengah Sudja,
saya masih ingat Bapak di LMK yang sekarang jadi PLN Litbang. Ini di
Jakarta atau di Denpasar?
Ringkasnaya ditahun tahun 1993 s/d 1998 banyak sekali terjadi perebutan
Role of R&D antara Public Sector, Private Sector dan Cooperative R&D. Dalam
perebutan ini Private Sector minta Bappenas di bubarkan. Agar tidak bubar
Bappenas harus mengadakan Jabatan Fungsional Perencana dan Public and Private
Partnerships dilanjutkan dan kendali harus ada di otonomi daerah untuk
membuktikan siapa yang berhak menguasai R&D.
Sekarang Planning Process sudah menjadi UU Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan diperkuat dengan adanya Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia.
Sehingga terbentuklah Public and Private Partnerships.
Tugas saya sebagai aktifist di Asosiasi adalah:
1. Mendorong Planning Process
2. Mengembangkan SDM Perencana
Tapi saya sebagai national planner (perencana madya) telah siap dengan
multi sector partnerships (Dep. ESDM, Dep. PU, Dep. KomInfo dan LIPI).
Sehubungan dengan Java-Bali Systems, seyogianya Planning Process dimulai
di Bali. Mohon saya dibantu, seyogianya Bapak menjadi International Planner
saya untuk merealisasikan Bali Planning Process
Wass: Tjahjo-
NSudja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Yth. Pak Tjahjo,
Alangkah baiknya apa yang dimaksud dengan Bali Planning Process dapat
diberi rincian.
Apakah Planning Process tersebut pernah diterapkan untuk daerah lain.
Terima kasih banyak.
SALAM.
Nengah Sudja.
----- Original Message -----
From: CHPStar
To: [email protected]
Sent: Monday, November 12, 2007 3:15 PM
Subject: [bali] Re: CLIMATE CHANGE
Dear Vieb,
seyogianya saya hadir. Tapi mendadak komunikasi dengan Panitia
Nasional lagi macet. Mungkin karena LP3B dan DPR benar benar lebih jitu ya?
Apakah mungkin UN dan www.ica,coop lagi saingan? Sementara ini
rencana saya tetap untuk bikin Bali Planning Process. Aman kan?
Kyoto 2 (Bali Protocol) seyogianya menunggu Bali Planning Process.
Masalahnya kita/ mereka belum punya International Planner.
Mohon perkembangan. Trimakasih
Wass: Tjahjo-
Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Tjahyo,
Apa akan hadir di UNFCCC? Penting sekali agar hasil convensi di
Bali itu naik peringkat ke BALI PROTOCOL, itu yang harus di perjuangkan jadi
core mission UN di obok obok sedikit jadi nggak sekedar ngomong ngomong doang,
dan upaya bisa secara global di perjuangkan kalau sudah ada peringkat ke
protocol atau piagam sekalian.....
Pemda Bali kelihatannya terbelenggu dengan birokrasi pusat, jadi
tidak bergerak karena secara protocol di coordinasi oleh DEPLU, jadi karena
propinsi masih di bawah kementrian, ya hasilnya bengong aja.... gubernur juga
kurang kreatif.... ya beginilah sistem di negeri yang kucintai ini..... tapi
tidak ada salahnya kalau lewat jalur lain yang bisa dorong dorong sedikit
kan....
tahun 2002 ketika prepcom di bali, saya masuk dalam fgd lingkungan
proyek proyek jepang dan disana bikin kisruh sedikit kedengan kementrian
keuangan jepang tentang proyek penanganan pantai di bali terutama di kuta...
dan berhasil lo... di dukung oleh ngo jepang ntuk demokrasi indonesia, akhirnya
proyek penanganan pantai yang tadinya mau di samakan dengan apa yang telah dan
tengah di bangun di nusa dua dan sanur tidak jadi dan beralih ke proyek yang
cocok untuk kuta melalui participatory proses dengan masyarakat kuta....
jadi mungkin kita harus sanggup untuk bisa bersuara.... ayo
perjuangkan BALI PROTOCOL atau ke masuk ke UN CHARTER nya sekalian..... jadi
upaya untuk mencegah global warming di south east asia bisa lebih pakem....
gitu lo.
salam global warming,
vieb
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
--------------------------------------------------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.
------------------------------------------------------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.