Kemarin saya nonton JALTV ada penjelasan dari Kombes Djoko Susilo, Dirlantas 
POLDA Metro Jaya Bahwa Form Biru sudah tidak dipakai lagi. kalau ada tilang 
petugas akan memberikan Form Merah.

Sebaiknya sih sms ke 1717 untuk melapor.


Regards,
Chun Khu


  ----- Original Message ----- 
  From: yahya nasution 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, April 24, 2008 8:44 PM
  Subject: [BinusNet] Minta tolong dong penjelasan tentang Surat tilang BIRU


  Minta tolong dong
  Saya mau tanya, kemarin saya ditilang lalu dikasih surat biru lalu hari ini 
saya mau tebus bagaimana ya prosedurnya? ada yang tau ngak?
  Regard
  Yahya 
  AK 2000

  __________________________________________________________
  Be a better friend, newshound, and 
  know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. 
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ


   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke