Kemarin saya nonton JALTV ada penjelasan dari Kombes Djoko Susilo, Dirlantas POLDA Metro Jaya Bahwa Form Biru sudah tidak dipakai lagi. kalau ada tilang petugas akan memberikan Form Merah.
Sebaiknya sih sms ke 1717 untuk melapor. Regards, Chun Khu ----- Original Message ----- From: yahya nasution To: [email protected] Sent: Thursday, April 24, 2008 8:44 PM Subject: [BinusNet] Minta tolong dong penjelasan tentang Surat tilang BIRU Minta tolong dong Saya mau tanya, kemarin saya ditilang lalu dikasih surat biru lalu hari ini saya mau tebus bagaimana ya prosedurnya? ada yang tau ngak? Regard Yahya AK 2000 __________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ [Non-text portions of this message have been removed]
