Kesimpulannya :
1. Kalau mau korupsi kecil-kecilan saja, tetapi SERING. 
2. Menanggapi kasus korupsi kecil-kecilan tidak mempunyai nilai jual yang cukup 
menghebohkan.
3. Menanggapi kasus korupsi kecil-kecilan tidak bisa menekan yang korupsi 
supaya ....
4. Jadi kalau melihat korupsi kecil-kecilan yah tutup mata saja, yang penting
    urusan cepat selesai.




> To: [email protected]
> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Mon, 30 Jun 2008 07:42:43 -0700
> Subject: Re: [BinusNet] Re: Minta tolong dong penjelasan tentang Surat tilang 
> BIRU
> 
> Kalau Binusian lapor kasus korupsi cuman 20 k, 50 k, 1 juta, 10 juta.. kagak 
> bakalan ditindaklanjuti..
> 
> Toh tahun lalu petinggi KPK pernah ngomong di  koran koran.. kalau laporan ke 
> KPK banyak sekali..  jadi sudah difilter hanya kasus yang bernilai diatas 10 
> M saja yang diproses..  sedangkan kasus di atas 100 M saja tenaga 
> investigator nya masih kekurangan,  kasus 50 M keatas aja masih waiting list 
> sampai 2 tahun kedepan.. 
> 
> apalagi digrecokin sama laporan korupsi bikin KTP gratis kok bayar 20 k..  
> bisa bisa ada 120  juta laporan ke KPK dalam 5 tahun.. :D  belum lagi denda 
> damai,  sumbangan wajib 10 k atau 15k  tanpa kwitansi kalau urus surat 
> keterangan, dll..   bisa lebih 1 milyard laporan per tahun..   database KPK 
> bisa jebol... perlu banyak ahli IT juga ujung ujung nya.. :D
> 
> --- On Mon, 6/30/08, Edy Khang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> From: Edy Khang <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [BinusNet] Re: Minta tolong dong penjelasan tentang Surat tilang 
> BIRU
> To: [email protected]
> Date: Monday, June 30, 2008, 1:00 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> KPK juga ujung2 nya duit, karena kalo nga salah mereka mendapat reward 20% 
> dari hasil korupsi yg berhasil diselamatkan dan masuk kas pemerintah.
> Kalo urusan 20rb 50rb, mungkin nga bakal ditindak lanjutin, kalo pun 
> ditindaklanjuti, anggota KPK bisa berjumlah ratusan ribu org baru cukup 
> resources. hehehe.....
>  
>  
> 
> --- On Tue, 6/24/08, Wilson Partogi <wilson.partogi@ gmail.com> wrote:
> 
> From: Wilson Partogi <wilson.partogi@ gmail.com>
> Subject: Re: [BinusNet] Re: Minta tolong dong penjelasan tentang Surat tilang 
> BIRU
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Date: Tuesday, June 24, 2008, 11:49 PM
> 
> Setau saya sekarang sudah tidak ada lagi form biru,
> yang ada form merah...
> Bila ditilang, berkali-kali minta maaflah pada polisi dan berjanji tidak
> akan berbuat kesalahan yang sama lagi,
> jangan melawan karena itu hanya akan membuat debat kusir..
> Bila Anda dimaafkan oleh polisi, bersyukurlah pada Tuhan karena Anda tidak
> jadi ditilang...
> Jangan pernah menyogok polisi karena sekarang bisa terancam denda hingga 10
> juta rupiah...
> 
> Lebih baik abaikan tanggal sidang yang tertera pada form merah karena pada
> saat sidang
> antrinya bisa berjam-jam padahal sidangnya bersifat IN ABSENTIA,
> Anda juga tidak punya kesempatan untuk bertemu dengan hakim,.
> Datanglah pada H+2 dari jadwal sidang yang seharusnya jam 15.00-16.00
> (karena ini jam2 sepi, tidak perlu ngantri, dan jangan lewat pukul 16.00
> karena pegawainya biasa sudah pulang), langsung aja datang ke loket
> pengambilan SIM kasih form merahnya dalam 5 menit SIM sudah di tangan,
> ambil SIM jangan lewat dari 5 hari setelah jadwal sidang karena SIM Anda
> akan hangus dan harus ujian SIM lagi...
> 
> Untuk denda kalau motor paling mahal 20 ribu, mobil paling mahal 50 ribu...
> Jangan mau bayar di atas denda yang seharusnya.. .
> Periksa denda Anda pada tabel denda berdasarkan pasal pelanggarannya. ..
> Kalau ada pegawai Pengadilan Negeri yang minta denda lebih,
> segera catat nama lengkapnya dan daftarkan ke website KPK di www.kpk.go.id
> Anda berpeluang mendapatkan hadiah hingga 1 Milyar dari KPK apabila terbukti
> laporan Anda benar...
> Mari mulai hapuskan sistem pemerintahan yang korup dengan melaporkan
> pegawai2 pemerintahan yang korup...
> Download form pengaduan korupsi di:
> http://www.kpk. go.id/modules/ wmpdownloads/ viewcat.php? cid=5
> 
> Salam,
> 
> Wilson
> (yang baru saja menebus SIM-nya)
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>       
> 
> ------------------------------------
> 
> "We cannot all do great things.But we can do small things 
> with great love." - Mother Teresa
> ---------------------------------------------------------
> 
> BinusNet founded on Dec 28, 1998 Owner : Johan Setiawan
> Moderator BinusNet : Suryadi Liawatimena & Surya Iskandar
> 
> Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED]
> Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 

_________________________________________________________________
Edit your photos like a pro with Photo Gallery.
http://www.get.live.com/wl/all

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke