mungkin kalau binusian kena tilang lebih baik bayar damai di tempat..
daripada ikut prosedur tapi bayar 2x..  
apalagi jakarta lagi rusuh terus bakar bakar mobil. hari hari ini.. :D

berikut cerita di surat pembaca kompas hari ini 24 juni.. mau ikut 
prosedur malah lebih rumit.. :D



http://www.kompas.com/suratpembaca/read/834

Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Selasa, 24 Juni 2008 | 15:09 WIB


Siang ini (24 Juni 2008) saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta 
Pusat (Jl. Gajahmada) untuk mengambil SIM dan membayar denda tilang 
pukul 11.30. Begitu sampai ke pintu masuk pengadilan, saya sudah 
dikerumuni beberapa calo yang menawarkan jasa pengambilan SIM, sambil 
berkata bahwa sidang sudah selesai. Saya tidak mempedulikan para calo 
tersebut, dan langsung menuju ke bagian tengah pengadilan. Di situ 
kembali seorang Ibu berpakaian mirip pegawai negeri seolah ingin 
membantu memberikan informasi, tapi akhirnya menyebutkan biaya ambil 
SIM Rp 105.000,-, dari situ saya langsung tau dia calo juga, dan saya 
tinggalkan dia sambil menuju ke lantai 2.

Di lantai 2, tampak ada meja dengan setumpuk berkas tilang. Di situ 
ada beberapa orang petugas yang menjaga. Saya bilang bahwa saya mau 
mengambil SIM dan membayar denda tilang. Setelah saya tunjukkan slip 
merah, petugas tersebut mencarikan berkas saya, dan setelah ketemu, 
saya tanyakan jumlah denda yang harus dibayar. Petugas tersebut 
menjawab bahwa dendanya Rp 80.000,-. Menurut tambel denda tilang yang 
saya miliki (tertanggal 1 Oktober 2005), pelanggaran pasal 61(1) 
untuk mobil pribadi dendanya adalah Rp 50.000,-. Saya sempat 
menanyakan ke petugas tersebut, dan dia menjawab bahwa Rp 50.000,- 
adalah denda untuk motor, untuk mobil seharusnya Rp 82.000,-. Karena 
tidak mau berlarut-larut, saya bayar sejumlah Rp 80.000,- dan SIM 
dikembalikan. Saya sempat menanyakan apakah ada tanda terima bukti 
pembayaran denda, dan petugas tersebut menjawab tidak ada.

Apakah memang prosedur pengambilan SIM dan pembayaran denda di 
pengadilan seperti ini? Sama sekali tidak jelas, dan korupsi ada 
dimana-mana. Tidak mengherankan bila pengendara kendaraan bermotor 
banyak yang lebih memilih "damai" dengan polisi daripada membayar 
denda lewat pengadilan.




Kirim email ke