Teman-teman leaders, 

Saya ingin berbagi berita terakhir tentang perkembangan politik dan lingkungan hidup 
di Aceh, khususnya masalah pengrusakan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang saat 
ini semakin parah keadaannya. Ternyata aparat TNI dan Polri berada dibelakang kegiatan 
pengrusakan hutan pada daerah-daerah yang masih dibawah kontrol penuh Pemerintah RI. 
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan terbuka, penebangan disiang hari dan 
pengangkutan kayu dimalam hari. 

Konstelasi politik Aceh saat ini memperlihatkan bahwa sebagian besar wilayah Aceh 
sudah tidak secara penuh berada dibawah kontrol Pemerintah RI. Dari sekitar 11 
Kabupaten, ternyata hanya 2-3 saja yang masih dibawah kontrol penuh pemerintah RI. 
Selebihnya pemerintah RI harus berbagi kekuasaan dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka 
(GAM). Bahkan pada beberapa kabupaten, keberadaan GAM sangat dominan. 

Yang uniknya, pada daerah-daerah yang keberadaan GAM nya cukup kentara, kegiatan 
illegal logging hampir tidak terjadi sama sekali. Apa lagi baru-baru ini Panglima GAM 
wilayah selatan membuat pernyataan bahwa mereka akan memerangi setiap orang/pihak yang 
merusak hutan Aceh. 

Tidak hanya itu, bahkan hampir semua HPH untuk sementara Menghentikan kegiatannya di 
wilayah yang ada GAM. 

(Perkembangan ini sangat menarik bagi saya, karena hasil anilisis kami menunjukkan 
bahwa hampir semua HPH di Aceh ditempatkan oleh Dep. Kehutanan pada tempat yang tidak 
semestinya dan dalam operasinya menyalahi peraturan pemerintah yang berlaku. Dari 
sekitar 1 juta ha areal HPH di Aceh yang berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser, 88% 
tidak sesuai untuk dilakukan penebangan, baik karena slope nya yang tinggi (>40%) 
maupun karena berdekatan dengan DAS dan kondisi tanahnya yang sensitif terhadap erosi. 
Sehingga luasan yang 88% tersebut semestinya berstatus hutan lindung.)

Sebaliknya, pada Kabupaten yang masih berada sepenuhnya dibawah kontrol pemerintah RI, 
contohnya Kabupaten Aceh Tenggara, kegiatan illegal logging (pencurian kayu) dari 
hutan (bahkan dari Taman Nasional) berada pada tingkat yang sangat mengerikan. Setiap 
malamnya, puluhan truk berisi kayu curian keluar menuju Medan melewati berbagai POS 
TNI dan Polisi. Bahkan yang sangat menjengkelkan, masyarakat melihat sendiri aparat 
Polisi dan TNI menjadi mandor penebangan kayu di dalam TNGL. 

Kami telah melayangkan surat kepada gubernur, kapolda Aceh, pangdam I Bukit Barisan, 
Bupati, Menteri Kehutanan, dll, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan apa-apa. 
Koran lokal juga ramai memberitakan hal ini, tetapi tidak punya dampak sama sekali. 
Kegiatan illegal logging terus berlangsung sampai saat ini. 

Alasan klasik dari pihak yang berwenang adalah: kami sibuk mengurusi situasi keamanan 
di Aceh, jadi tidak ada waktu untuk mengurusi hutan dan lingkungannya. 

Kondisi ini membuat jengkel aktifis lingkungan dan sebagian masyarakat yang daerahnya 
sedang ditimpa banjir di Aceh Tenggara, sehingga adik-adik kita ini bersama sebagian 
masyarakat melakukan unjuk rasa ke DPRD. Tetapi tidak juga ada jalan keluarnya. 

Akhirnya mereka melakukan road block (hanya ada satu jalan keluar menuju Medan) dan 
menyita kayu-kayu curian tersebut. Tetapi tidak berapa lama kemudian, para penebang 
liar yang jumlahnya ratusan yang tentu saja diatur oleh pihak tertentu, turun 
menyerang dengan membawa senjata tajam. Terpaksa adik-adik aktifis lingkungan lokal 
bersembunyi menyelamatkan diri. Kayu-kayu sitaan tersebut kembali diangkut tanpa ada 
yang menghalangi. Road block yang dilakukan bukan di tengah hutan, tetapi di tengah 
kota Kutacane (ibu kota Aceh Tenggara), jadi mestinya pihak berwenang tahu semua ini.

Kondisi di atas membuat sebagian masyarakat menyimpulkan bahwa sebaiknya GAM diundang 
saja ke Aceh Tenggara supaya aparat militer, polri dan penebang liar takut dan tidak 
lagi merusak TNGL. 

Demikian dulu dari saya, akan di update kalau ada perkembangan baru.

salam, 

Jamal

Kirim email ke