Penuturan rekan Jamal M.Gawi ini menarik dan mengingatkan saya bahwa
dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan, peran atau kontribusi si
"corrupt-police" cukup besar. Saya masih kesulitan darimana mulai
menganalisanya, apakah ini kultural atau sudah struktural.....?
Beberapa kali saya melakukan riset di berbagai daerah karena tugas saya sebagai
peneliti
LIPI menemukan peran Polisi / TNI memberikan andil cukup besar dalam
perusakan lingkungan. Yang sedang saya geluti sekarang misalnya
adalah nelayan pengguna bom. Mulai dari penjualan material bom sampai
penggunaan bom oleh nelayan, terdapat kontribusi polisi sehingga
memungkinkan terjadinya kerusakan itu, tentunya dengan imbalan mereka
memperoleh keuntungan baik dari penjualan material itu sampai pada
imbalan untuk keamanan si nelayan (kasarnya, dapat uang suap).
Kesan yang nampak bagi saya adalah polisi "dihidupi" oleh masyarakat,
karena memperoleh uang dari masyarakat. Mestinya "government" yang
"menghidupi" mereka dalam artian finansial dan aktivitas.
Dalam kasus Aceh barangkali variabel atau nuansanya bisa berbeda,
saya tidak tahu persisnya..........
salam, Andy Ahmad Zaelany
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]