Saudara Jamal M. dan envorum,
Konsep tentang pengelolaan hutan pada masyarakat (termasuk LSM) telah mulai
dituangkan dalam konsep Hutan Kemasyarakatan dan saat ini mulai
disosialisasikan. Silakan bila akan memberikan masukan-masukan (terutama ke
Dirjen RLPS Dephutbun) konsep tersebut mencakup semua kawasan hutan dan
untuk lebih lengkap kita buat bersama konsepnya, lalu sama-sama pula kita
sempurnakan.
Trim's.
Harini Muntasib
-----Original Message-----
From: Jamal M. Gawi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tuesday, May 16, 2000 12:11 PM
Subject: [envorum] Privatisasi Konservasi
Rekan-rekan yang baik,
Selama ini konservasi alam/hutan di Indonesia dilakukan oleh pemerintah di
bawah Dephutbun. Sebagai contoh, Taman Nasional dikelola oleh Balai Taman
Nasional (BTN) di bawah Dirjen PKA (Perlindungan dan Konservasi Alam),
sedangkan hutan lindung berada di bawah Dinas Kehutanan di TK II.
Masalah yang kita temukan saat ini adalah rusaknya taman nasional dan hutan
lindung hampir di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal:
tidak mampunya instansi terkait melakukan pengamanan dan pengelolaan,
terlibatnya pejabat/staf instansi terkait dan konspirasi pemanfaatan hutan,
tidak jalannya penegakan hukum, dan kecilnya peran masyarakat dan pihak non
pemerintah dalam pengelolaan hutan, dll.
Pada kenyataannya pemerintah hanya memikirkan memberikan konsesi pemanfaatan
hutan kepada pihak non pemerintah (dulu hanya pengusaha dan
inhutani/perhutani, sekarang juga melibatkan koperasi, dll.). Sedangkan ide
memberikan konsesi kepada pihak non pemerintah untuk "mengkonservasi" hutan
masih sangat jarang dibicarakan. Padahal hal ini saya dengar pernah
dilakukan di negara-negara lain, bahkan Bpk Herman Hairuman (deputi
Bappenas?) pernah memunculkan isu ini dalam sebuah diskusi di Bandung?.
Melihat keadaan ini, saya ingin mengajak teman-teman untuk mendiskusikan
peran LSM dalam mengelola kawasan konservasi. Misal, sebuah LSM X ditunjuk
oleh pemerintah untuk mengelola Taman Nasional Y. Bagaimana menurut anda,
apa implikasinya bagi konservasi hutan dan keanekaragaman hayati?
Kalau sekiranya LSM terlibat dalam pengelolaan konservasi, bentuknya (kerja
samanya) kira-kira bagaimana?
Saya tunggu tanggapannya.
Salam,
Jamal (Cohort-4)
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]