Terima kasih atas tanggapan pak Johnny Anwar.
Berikut tanggapan saya.
Ide privatisasi konservasi sebenarnya lahir dari tidak efektifnya konservasi
hutan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Tentu ada berbagai hal yang
menyebabkan semua ini (lihat mail saya sebelumnya). Yang jelas beberapa
alasan utama dapat kita temukan: (1) tidak efektifnya law enforcement; (2)
tidak efisien dan efektifnya pengelolaan; dan (3) kurang dana (walaupun
seharusnya Dephutbun sangat besar dananya, mengingat besarnya urusan bisnis
departemen ini).
Beranjak dari alasan tersebut, kalau sekiranya ada sebuah LSM yang
profesional, dalam pengertian cukup SDM dan kemampuan mencari dana, mungkin
tidak LSM ini membantu pemerintah mengelola sebuah kawasan konservasi yang
luas. Tentu saja bentuk kerja samanya harus jelas.
Menurut saya penyelesaian hal ini sangat mendesak. Kalau tidak kawasan
konservasi kita akan terus mengalami degradasi. Jangan kaget kalau nanti
kita tahu tentang harimau sumatra, badak sumatra, atau gajah sumatra hanya
dari buku-buku atau film, sedangkan di habitanya sudah tidak ada lagi.
Perkiraan Bank Dunia, tahun 2005 hutan alam Sumatra akan habis, kalau tidak
segera dilakukan usaha konservasi yang jelas.
Nah sekali lagi, LSM yang saya maksud adalah yang profesional dan mampu dari
segi dana dan SDM nya. Adalah menjadi tugas LSM tersebut untuk membuat
sebuah rencana pengelolaan yang bagus.
Masalahnya sekarang dipihak pemerintah, mau atau tidak melepaskan sebagian
"kekuasaannya" kepada pihak lain?
Nah, mungkin diskusinya dapat kita arahkan kepada: Apa untung ruginya kalau
konservasi dijalankan oleh lembaga non pemerintah.
Apa untung ruginya bagi pemerintah?
Apa untung ruginya bagi konservasi itu sendiri (penyelamatan keanejaragaman
hayati dan life support system)?
Terima kasih,
jamal
-----Original Message-----
From: Johnny Anwar <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 18 May 2000 5:39 AM
Subject: Re: [envorum] Privatisasi Konservasi
>
>
>"Jamal M. Gawi" wrote:
>
>> Rekan-rekan yang baik,
>>
>> Selama ini konservasi alam/hutan di Indonesia dilakukan oleh pemerintah
di bawah Dephutbun. Sebagai contoh, Taman Nasional dikelola oleh Balai Taman
Nasional (BTN) di bawah Dirjen PKA (Perlindungan dan Konservasi Alam),
sedangkan hutan lindung berada di bawah Dinas Kehutanan di TK II.
>>
>> Masalah yang kita temukan saat ini adalah rusaknya taman nasional dan
hutan lindung hampir di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena
beberapa hal: tidak mampunya instansi terkait melakukan pengamanan dan
pengelolaan, terlibatnya pejabat/staf instansi terkait dan konspirasi
pemanfaatan hutan, tidak jalannya penegakan hukum, dan kecilnya peran
masyarakat dan pihak non pemerintah dalam pengelolaan hutan, dll.
>>
>> Pada kenyataannya pemerintah hanya memikirkan memberikan konsesi
pemanfaatan hutan kepada pihak non pemerintah (dulu hanya pengusaha dan
inhutani/perhutani, sekarang juga melibatkan koperasi, dll.). Sedangkan ide
memberikan konsesi kepada pihak non pemerintah untuk "mengkonservasi" hutan
masih sangat jarang dibicarakan. Padahal hal ini saya dengar pernah
dilakukan di negara-negara lain, bahkan Bpk Herman Hairuman (deputi
Bappenas?) pernah memunculkan isu ini dalam sebuah diskusi di Bandung?.
>>
>> Melihat keadaan ini, saya ingin mengajak teman-teman untuk mendiskusikan
peran LSM dalam mengelola kawasan konservasi. Misal, sebuah LSM X ditunjuk
oleh pemerintah untuk mengelola Taman Nasional Y. Bagaimana menurut anda,
apa implikasinya bagi konservasi hutan dan keanekaragaman hayati?
>>
>> Kalau sekiranya LSM terlibat dalam pengelolaan konservasi, bentuknya
(kerja samanya) kira-kira bagaimana?
>>
>> Saya tunggu tanggapannya.
>>
>> Salam,
>>
>> Jamal (Cohort-4)
>
>Pak Jamal yang terhormat,
>
>Menyikapi dan menyiasati usulan Bapak, pertanyaan saya: 1. Bagaimana
Pemerintah (Pusat atau Daerah?) menetukan kriteria penunjukan LSM X yang
dimaksud?. Yang menurut saya akan terdapat banyak kesulitan, apalagi di
tingkat daerah yang notabene aparatnya masih rendah wawasan konservasi
lingkungannya (yang kebanyakan masih "Money Monger" bersifat dan bersikap
Material Benefit Oriented belum kearah Social Benefit Oriented), dilain
pihak, masyarakat bawah (grass root society) masih kuat dipengaruhi
>oleh "Sabdo Pandito Ratu" yang belum mampu menggagas yang terbaik untuk
lingkungan hidup dan kehidupannya, apalagi kearah konservasi hutan dan
keanekaragaman hayati. Sebagai contoh: di Sulawesi Selatan masih banyak yang
belum tahu arti dan manfaat konservasi fauna dan flora ciri khas daerah yang
terang-terangan sudah jelas obyeknya yaitu burung Rangkok dan pohon Lontar,
apalagi yang terlalu makro/global?. Sehingga kriteria bagi penunjukan LSM
harus benar-benar obyektif (menguasai semua aspek
>konservasi phisik dan non-phisik) termasuk kualitas dan kapabilitas SDMnya;
jangan cuma ahli-ahlian dan ahli dadakan karena adanya proyek (saya ada
bukti dalam mengadakan evaluasi phisik dalam revitalisasi Gedung SD dan
Madrasyah Ibtidaiyah adalah Doktor di Bidang Pertanian) dan terkesan asal
jadi. Kalau benar-benar LSM termaksud bekerja sesuai dengan obyektif tidak
perlu ada NGO Watch. Untuk kepentingan kemaslahatan manusia kita wajib
mendahulukan aspek kesinambungan hidup manusia diatas
>segalanya. Karena kitakan sama-sama menyadari dan meraskan arti dan makna
hidup dan kehidupan serta kesinambungannya bagi kita dan anak cucu kita.
Sehingga usul saya bagaimana kita mengadakan survey/study inside out dan
bertindak outside in dalam mengadakan konservasi dan keanekaragaman hayati.
>
>Sekian dari saya semoga bermanfaat.
>
>Salam,
>
>
>
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
>
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]