Bung Jamal, 
di Lampung ada satu kawasan yang bernama Gunung Betung yang sudah mulai
mencoba menerapkan pola partisipasi multi stakeholders dalam
pengelolaannya. Memang kawasan ini sangat kecil, tapi jika polanya nanti
berhasil saya kira bisa menjadi input berarti bagi keinginan kita untuk
punya sustainable forest resources management.  Saya memang belum terlibat
aktif dalam pengelolaannya, tapi beberapa teman dekat saya aktif
terlibat.  Setahu saya yang terlibat adalah perguruan tinggi lewat PSL,
Lsm bentukan teman-teman dari PSL dan LSM lain yang dilibatkan dalam
beberapa kegiatan-kegiatan tertentu, pihak masyarakat, dan Kanwil Hut. di
Lampung.
Kalau saya sudah dapat info dari mereka nanti saya forward ke anda,

salam dari Lampung

On Tue, 16 May 2000, E.K.S.  Harini Muntasib wrote:

> Saudara Jamal M. dan envorum,
> 
> Konsep tentang pengelolaan hutan pada masyarakat (termasuk LSM) telah mulai
> dituangkan dalam konsep Hutan Kemasyarakatan dan saat ini mulai
> disosialisasikan.  Silakan bila akan memberikan masukan-masukan (terutama ke
> Dirjen RLPS Dephutbun) konsep tersebut mencakup semua kawasan hutan dan
> untuk lebih lengkap kita buat bersama konsepnya, lalu sama-sama pula kita
> sempurnakan.
> Trim's.
> 
> Harini Muntasib
> 
> -----Original Message-----
> From: Jamal M. Gawi <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Tuesday, May 16, 2000 12:11 PM
> Subject: [envorum] Privatisasi Konservasi
> 
> 
> Rekan-rekan yang baik,
> 
> Selama ini konservasi alam/hutan di Indonesia dilakukan oleh pemerintah di
> bawah Dephutbun. Sebagai contoh, Taman Nasional dikelola oleh Balai Taman
> Nasional (BTN) di bawah Dirjen PKA (Perlindungan dan Konservasi Alam),
> sedangkan hutan lindung berada di bawah Dinas Kehutanan di TK II.
> 
> Masalah yang kita temukan saat ini adalah rusaknya taman nasional dan hutan
> lindung hampir di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal:
> tidak mampunya instansi terkait melakukan pengamanan dan pengelolaan,
> terlibatnya pejabat/staf instansi terkait dan konspirasi pemanfaatan hutan,
> tidak jalannya penegakan hukum, dan kecilnya peran masyarakat dan pihak non
> pemerintah dalam pengelolaan hutan, dll.
> 
> Pada kenyataannya pemerintah hanya memikirkan memberikan konsesi pemanfaatan
> hutan kepada pihak non pemerintah (dulu hanya pengusaha dan
> inhutani/perhutani, sekarang juga melibatkan koperasi, dll.). Sedangkan ide
> memberikan konsesi kepada pihak non pemerintah untuk "mengkonservasi" hutan
> masih sangat jarang dibicarakan. Padahal hal ini saya dengar pernah
> dilakukan di negara-negara lain, bahkan Bpk Herman Hairuman (deputi
> Bappenas?) pernah memunculkan isu ini dalam sebuah diskusi di Bandung?.
> 
> Melihat keadaan ini, saya ingin mengajak teman-teman untuk mendiskusikan
> peran LSM dalam mengelola kawasan konservasi. Misal, sebuah LSM X ditunjuk
> oleh pemerintah untuk mengelola Taman Nasional Y. Bagaimana menurut anda,
> apa implikasinya bagi konservasi hutan dan keanekaragaman hayati?
> 
> Kalau sekiranya LSM terlibat dalam pengelolaan konservasi, bentuknya (kerja
> samanya) kira-kira bagaimana?
> 
> Saya tunggu tanggapannya.
> 
> Salam,
> 
> Jamal (Cohort-4)
> 
> 
> 
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
> 
> 


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke