"Jamal M. Gawi" wrote:

> Rekan-rekan yang baik,
>
> Selama ini konservasi alam/hutan di Indonesia dilakukan oleh pemerintah di bawah 
>Dephutbun. Sebagai contoh, Taman Nasional dikelola oleh Balai Taman Nasional (BTN) di 
>bawah Dirjen PKA (Perlindungan dan Konservasi Alam), sedangkan hutan lindung berada 
>di bawah Dinas Kehutanan di TK II.
>
> Masalah yang kita temukan saat ini adalah rusaknya taman nasional dan hutan lindung 
>hampir di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal: tidak mampunya 
>instansi terkait melakukan pengamanan dan pengelolaan, terlibatnya pejabat/staf 
>instansi terkait dan konspirasi pemanfaatan hutan, tidak jalannya penegakan hukum, 
>dan kecilnya peran masyarakat dan pihak non pemerintah dalam pengelolaan hutan, dll.
>
> Pada kenyataannya pemerintah hanya memikirkan memberikan konsesi pemanfaatan hutan 
>kepada pihak non pemerintah (dulu hanya pengusaha dan inhutani/perhutani, sekarang 
>juga melibatkan koperasi, dll.). Sedangkan ide memberikan konsesi kepada pihak non 
>pemerintah untuk "mengkonservasi" hutan masih sangat jarang dibicarakan. Padahal hal 
>ini saya dengar pernah dilakukan di negara-negara lain, bahkan Bpk Herman Hairuman 
>(deputi Bappenas?) pernah memunculkan isu ini dalam sebuah diskusi di Bandung?.
>
> Melihat keadaan ini, saya ingin mengajak teman-teman untuk mendiskusikan peran LSM 
>dalam mengelola kawasan konservasi. Misal, sebuah LSM X ditunjuk oleh pemerintah 
>untuk mengelola Taman Nasional Y. Bagaimana menurut anda, apa implikasinya bagi 
>konservasi hutan dan keanekaragaman hayati?
>
> Kalau sekiranya LSM terlibat dalam pengelolaan konservasi, bentuknya (kerja samanya) 
>kira-kira bagaimana?
>
> Saya tunggu tanggapannya.
>
> Salam,
>
> Jamal (Cohort-4)

Pak Jamal yang terhormat,

Menyikapi dan menyiasati usulan Bapak, pertanyaan saya: 1. Bagaimana Pemerintah (Pusat 
atau Daerah?) menetukan kriteria penunjukan LSM X yang dimaksud?. Yang menurut saya 
akan terdapat banyak kesulitan, apalagi di tingkat daerah yang notabene aparatnya 
masih rendah wawasan konservasi lingkungannya (yang kebanyakan masih "Money Monger" 
bersifat dan bersikap Material Benefit Oriented belum kearah Social Benefit Oriented), 
dilain pihak, masyarakat bawah (grass root society) masih kuat dipengaruhi
oleh "Sabdo Pandito Ratu" yang belum mampu menggagas yang terbaik untuk lingkungan 
hidup dan kehidupannya, apalagi kearah konservasi hutan dan keanekaragaman hayati. 
Sebagai contoh: di Sulawesi Selatan masih banyak yang belum tahu arti dan manfaat 
konservasi fauna dan flora ciri khas daerah yang terang-terangan sudah jelas obyeknya 
yaitu burung Rangkok dan pohon Lontar, apalagi yang terlalu makro/global?. Sehingga 
kriteria bagi penunjukan LSM harus benar-benar obyektif (menguasai semua aspek
konservasi phisik dan non-phisik) termasuk kualitas dan kapabilitas SDMnya; jangan 
cuma ahli-ahlian dan ahli dadakan karena adanya proyek (saya ada bukti dalam 
mengadakan evaluasi phisik dalam revitalisasi Gedung SD dan Madrasyah Ibtidaiyah 
adalah Doktor di Bidang Pertanian) dan terkesan asal jadi. Kalau benar-benar LSM 
termaksud bekerja sesuai dengan obyektif tidak perlu ada NGO Watch. Untuk kepentingan 
kemaslahatan manusia kita wajib mendahulukan aspek kesinambungan hidup manusia diatas
segalanya. Karena kitakan sama-sama menyadari dan meraskan arti dan makna hidup dan 
kehidupan serta kesinambungannya bagi kita dan anak cucu kita. Sehingga usul saya 
bagaimana kita mengadakan survey/study inside out dan bertindak outside in dalam 
mengadakan konservasi dan keanekaragaman hayati.

Sekian dari saya semoga bermanfaat.

Salam,





---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke