beberapa bulan lalu, saya dan teman-teman komunitas energi lingkungan
pernah mendiskusikan perihal *petroleum fund *ini, berikut resume hasil
diskusi via *whatsapp group *tersebut:

*Dana Migas (Petroleum Fund) untuk Indonesia?*

Dahulu,Indonesia pernah tergabung menjadi anggota OPEC (Organization of the
Petroleum Exporting Countries). Produksi minyak  dalam kurun tahun 1970 –
1985 selalu diatas angka 1,3 juta ribu barel per hari (bph) sedangkan
konsumsi hanya 200-500 ribu bph. dengan kata lain ada keuntungan sekitar
800 ribu – 1,1 juta barel/hari (BP, 2012).  Pada saat itu dengan harga
minyak dunia yang melambung tinggi membuat Indonesia sebagai negara
eksportir dalam kondisi sangat menguntungkan. Layaknya seseorang yang
menjadi orang kaya baru, Negara kita cukup kebingungan dalam mengelola dana
keuntungan migas tersebut. Terlepas dari kemungkinan besar dana tersebut
dikorupsi, kondisi menguntungkan itu tidak dimanfaatkan dengan baik, dalam
bentuk peyimpanan dana ataupun pembangunan infrastruktur yang mendukung
eksplorasi minyak.

Kini seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan konsumsi akan energi
semakin hari pun semakin bertambah. Hal ini tidak diiringi dengan kenaikan
jumlah produksi minyak dan penemuan cadangan minyak baru (new reserve
development). Saat ini, produksi minyak Indonesia adalah 830-840 ribu bph.
Padahal, total kebutuhan BBM di Indonesia per harinya mencapai 1,4 juta
bph. Dan kenyataannya memang sejak tahun 2004 Indonesia resmi mengimpor
minyak. Hal tersebut menggambarkan bahwa keberadaan energi fosil ini
semakin hari semakin mendekati predikat langka. Jika demikian adanya
merupakan hal yang tidak mungkin kita akan mengalami krisis energi.

Dengan kondisi demikian, krisis migas merupakan ancaman kita bersama. Namun
tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami masa-masa kejayaan
produksi tinggi kembali. Yang menjadi pertanyaan besar adalah kemanakah
dana hasil dari penambangan minyak dan gas tersebut?Bagaimanakah dana ini
seharusnya digunakan?

Tentu pengelolaan dana migas yang berkelanjutkan dan berkeadilan demi
pemenuhan kebutuhan rakyat Indonesia sangat diperlukan. Rakyat Indonesia
bukanlah hanya rakyat hari ini, generasi yang akan datang juga merupakan
rakyat Indonesia. Selain itu mengingat minyak adalah sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui, diperlukan satu rancangan program yang dapat
mewujudkan prinsip pengelolaan yang adil antar generasi.

Dana minyak dan gas atau petroleum fund saat ini sedang digalakkan di
beberapa negara di dunia,seperti Norwegia, Timor Leste, Malaysia dan
Singapura. Belajar dari salah satu negara maju, Norwegia sukses membagi
petroleum fund-nya setengah untuk investasi dan setengahnya untuk tabungan
generasi selanjutnya. Pada revisi UU Migas di DPR versi Juni 2011, terdapat
klausul mengenai petroleum fund. Secara konseptual, petroleum fund adalah
sebagian dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas yang
didepositokan atau disisihkan untuk peruntukkan tertentu.

Dalam RUU Migas tersebut, konsep yang diusung antara lain yaitu untuk
kegiatan penggantian energi fosil, pengembangan energi terbarukan dan
kepentingan generasi mendatang.

Hal ini terkesan bertolak belakang dengan keadaan saat ini.Produksi migas
yang cenderung menurun memang harus didukung dengan melakukan eksplorasi
agar dapat dilakukan produksi yang stabil. Sumber energi terbarukan harus
dicari juga sebagai alternatif solusi untuk bahan bakar fosil ini. Dana
bagi hasil dari produksi migas ini dapat berperan ganda selain digunakan
untuk mendukung mempertahankan produksi migas dengan melakukan eksplorasi
dan dapat dialokasikan untuk kepentingan penemuan energi terbarukan karena
kita tidak bisa hidup selama lamanya menggunakan minyak dan gas. Selain
itu, hal itu merupakan pertimbangan mengenai urgensi terkait dengan
cadangan minyak yang ada di Indonesia, karena kita tidak mengetahui
sebanyak apa sebetulnya cadangan minyak kita.

Tantangan lainnya dalam merumuskan petroleum fund/dana migas di Indonesia
selain ditujukan penggunaan dananya untuk apa adalah siapa pengelolanya?

Dalam pengelolaan dana migas tersebut dibentuk dengan suatu kelembagaan
dalam bentuk badan khusus yang bertanggung jawab kepada langsung kepada
Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Bentuk lembaga ini dalam
koordinasi sehari-hari dengan SKK Migas yang merupakan pendampingnya. Semua
hasil pengelolaan dilakukan pengawasan oleh audit internal serta divalidasi
oleh auditor negara dalam hal ini BPKP atau Kantor Akuntan Publik (KAP).
Selain itu hasil pengembangan dan keuntungan harus dilaporkan kepada
pemangku kepentingan.

Mengapa bukan pertamina saja selaku perusahaan negara yang mengelola dana
tersebut? Menurut kami, selain agar lebih profesional dalam pengelolaan
keuangan sehingga didapatkan hasil yang optimal, dan untuk mengoptimalkan
tujuan-tujuan dana migas pada penjelasan di atas,diperlukan sebuah badan
pengelola independen terpisah. Badan ini harus di luar Pertamina agar
Pertamina pun bisa berkonsentrasi penuh untuk mengelola Migas.

Sesungguhnya dana migas itu hanya judul wacana, tentu masalah
implementasinya akan berbeda di setiap negara, termasuk Indonesia. Semoga
para pemangku kebijakan publik bijak dalam mengambil keputusan yang
bermanfaat bagi ketahanan energi nasional.

salam,

Grup Diskusi *Whatsapp* Energi dan Lingkungan, Forum Indonesia Muda



2014-10-20 8:49 GMT+07:00 Hikmatulloh Geologist - [email protected]
<[email protected]>:

> Dari data yang ada saja sudah terlihat jelas bagaimana si K3S bermain.
> bagaimana membuat IRO dengan skema seperti itu yang jelas2 untuk
> menghasilkan 50 bopd saja bnyak rintangan, apalagi di up jadi 100 bopd.
> karena mereka TIDAK MEMIKIRKAN kerugian negara. pasti bnyak solusi dengan
> adanya case water cloning ini, misalnya kita  bisa buat skema dual
> completion, enginering pasti mengerti betul mengenai hal ini.
> Saya bisa mengatakan pegawasan terhadap K3S yg dilakukan oleh SKK MIGAS
> belum maximal.
> adanya cost recovery ini membuat mereka bebas dalam melakukan apapun
> terkait biaya produksi, meskipun pada dasarnya negara sudah mengatur
> tentang syarat dan ketentuan "cost recovery".
>
> Satu contoh lagi terhadapa pengwasan terhadap DATA yg di peroleh dari SKK
> MIGAS, perlu dikaji untuk memaparkan kepada publik suatu nilai mengenai
> migas kita.
> 1. kurangnya Punishement and reward terhadap K3S yg tidak Patuh kepada SKK
> 2. perlu dikaji tentang validitas data yg dikasih oleh K3S untuk pelaporan
> kepada SKK.
> mungkin itu yang bisa saya komentari, karena kita sifatnya diskusi jadi
> ndak masalah toh memberikan pendapat pribadi.
>
> Regards,
>
> Hikmat
>
>
>   On Monday, October 20, 2014 7:18 AM, Bhaskara Aji <
> [email protected]> wrote:
>
>
> IMHO, ketika kita ngomongin keekonomian. Saat ini banyak yg ingin
> mengambil keuntungan secepat2nya. Jadi nanti menggunakan NPV (Net Present
> Value). Jadi justru sebenernya kebalikan mas, negara ingin memaintain
> keekonomian sebaik mungkin untuk mendapat reserve yg maksimal. Tapi dari
> segi company justru ingin mendapatkan dana secepatnya dengan
> memproduksikan lebih awal, sehingga banyak sekali yang pada akhirnya
> sumur2 water coning. Temtunya, dengan mempertimbangkan life contract dia
> di PSC itu.
> Contoh:
> Life of PSC Contract 31 Januari 2015, dibuat project sumur produksi utk
> tahun 1 November 2014 dengan initial Rate Optimum : 50bopd, yang kemudian
> bisa POT (pay out time) dengan cumulative: 5000 barrel. 1 well bisa
> produksi 8000 barrel.
> Nanti perhitungannya jadi
> 31 Januari 2015 - 1 November 2014 = 92 hari.
> Initial Rate Optimum adalah 50 bopd (supaya.tidak water coning).
> POT = 5000 Barrel
> Jadi nanti dihitung
> 5000barrel/50bopd=100 hari (tidak ekonomis)
> Dibuatlah produksi dengan tanpa choke menjadi 100bopd. 5000barrel /
> 100bopd = 50 hari (ekonomis). Tapi secara manajemen reservoir menjadikan
> reservoir itu rusak (water coning dll). Sehingga secara keekonomian
> perusahaan akan mendapakan keuntungan. Tetapi utk Indonesia, kita menjadi
> memiliki kerugian karena yang harusnya 1 well bisa produksi 8000 barrel,
> karena water coning jadi hanya 7000 barrel. 1000barrel menjadi bypassed
> oil. Which is sudah meet dengan keekonomian project itu.
> CMIIW
> Koko
> Sent from Yahoo Mail on Android
> <https://overview.mail.yahoo.com/mobile/?.src=Android>
>   From:"hikmat_geologist - [email protected]" <SRS0-lJfw=7K=
> [email protected]>
> Date:Mon, Oct 20, 2014 at 6:47
> Subject:Re: [fgmi] Oil Fund Economic in Norway
>
> Kebutuhan perusahaan vs kebutuhan negara..hehe..
>
> Ga akan ada perusahaan yg mau lifetime perusahaannya abis gr2 menghasilkan
> lifting tinggi..pasti di maintaince sm mereka..
>
> Sedangkan negara pengen lifting tinggi..
>
> Ini semua hanya permainan pilitik dan bisnis semata..
>
> Bukan teknologi yg dibutuhkan secara mandatori..tp lebih ke kesadaran dan
> jiwa nasionalis yg harus dipupuk kembali..
>
> Regards,
>
> Hikmat
>
>
> Sent from Samsung Mobile
>
>
>
> -------- Original message --------
> From: Cahyo Utomo Putro <[email protected]>
> Date: 18/10/2014 14:31 (GMT+07:00)
> To: [email protected]
> Subject: Re: [fgmi] Oil Fund Economic in Norway
>
>
> Miris ya melihat kapasitas kilang nasional, kalo rumusnya :
>
> Tombok produksi: 1.4 juta - 800rb = 600rb
> Kapasitas dan jenis minyak yg bisa diproses di kilang = 400rb
> Export minyak yang ga bs diproses di dalam negeri: 800rb-400rb = 400rb
>
> Itu sama aja kita ekspor minyak dengan harga relatif murah setalah
> sudah matang kita impor lagi dengan harga mahal ???
>
> Gimana gak jebol uang pertamina dengan skema yang jelas merugikan diri
> sendiri???
>
> Sedemikian susahkah membangun kilang yang minimal menutupi kebutuhan
> nasional???
>
> Gak malukah kita dengan singapura yang merupakan negara seluas Kota
> Yogyakarta namun kapasitas kilangnya mencapai satu juta bopd ???
>
> CMIIW ya Mas Koko,
>
> Salam
> Cahyo
>
> Pada tanggal 17/10/14, Rizqi Syawal <[email protected]> menulis:
> > Kita itu terlalu sibuk dgn urusan mafia migas yg tak jelas.... sedikit
> > sedikit nuduh si A besok nuduh si B . . . .
> >
> > Yg benar itu adalah fungsi pengawasan kelembagaan yg terus berjalan
> lifting
> > migas yg saat ini nambah ruwet apalagi pihak daerah punya hak akhirnyaa
> > beberapa urusan teknis yg mumpuni akhirnya kalah di tengah jalan oleh
> > urusan non teknis... eh tetap aja rakyat teriak ini itu pake bilang di
> > jajah asing lah inilah itulah . . . . .
> >
> > Sekedar curhat org yg masih setengah geosaintis
> > On Oct 17, 2014 9:33 PM, <[email protected]> wrote:
> >
> >> Jika saya mengesampingkan Konsumsi,
> >>
> >> Jika Produksi 800rbu- ttpi Cost utk menciptakan 800rbu + penjualannya
> tdk
> >> saling menutupi apakah tetap dikategorikan sbgai Defisit??
> >> Jadi 800rbu barrel itu jadi tidak "ekonomis" karena biaya produksinya yg
> >> besar sekali, belum lagi menombok utk sisa konsumsi yg bgitu besar jg,,
> >>
> >> Misal, biaya yg dibutuhkan utk mengeluarkan 800rbu itu dimampatkan jadi
> >> 100rupiah, dari 1000 rupiah, menurut hemat saya akan jd "ekonomis" dan
> >> bisa
> >> menutupi kekurangan "kebutuhan konsumsi" kita..
> >>
> >> Sederhananya sih begitu..
> >> Terlepas dari Mafia Migas yg memang harus diberantas, tp pernahkah
> >> terpikir utk mengurangi biaya yg tidk semestinya dibebankan kepada
> >> Negara??
> >>
> >> Hmmm.. saya berpikir sederhana saja,, maklum baru bs mengamati saja,
> dari
> >> jauh lagi, utk meraba jg ga bisa, blm muhrim #eh,,
> >>
> >> Hahahaha...
> >>
> >> Salam
> >> Tatzky
> >>
> >> Sent from my BlackBerry 10 smartphone.
> >> Tatzky Reza Setiawan
> >> Geologist
> >> +62 82136 125314
> <https://us-mg6.mail.yahoo.com/neo/launch?.rand=34bnddcg4t468#>
> >> +62 81294 037682
> <https://us-mg6.mail.yahoo.com/neo/launch?.rand=34bnddcg4t468#>
>
> >>   Original Message
> >> From: Cahyo Utomo Putro
> >> Sent: Friday, October 17, 2014 21:20
> >> To: [email protected]
> >> Reply To: [email protected]
> >> Subject: Re: [fgmi] Oil Fund Economic in Norway
> >>
> >> Dulu pernah baca ulasan salah satu guru besar ekonomi UGM yang
> >> mengatakan bahwa penurunan lifting migas Indonesia tidak lepas dari
> >> adanya mafia migas. Dibuatlah agar lifting migas punya gap cukup jauh
> >> dari kebutuhan nasional supaya para mafia ini untung besar dari tender
> >> pengadaan migas dari luar negeri.
> >>
> >> Lepas dari benar tidaknya, satu hal yang miris adalah ternyata ada
> >> saudara sebangsa kita sendiri yang tidak ingin melihat kemandirian
> >> energi nasional,
> >>
> >> CMIIW ya
> >>
> >> Pada tanggal 17/10/14, Bhaskara Aji <[email protected]>
> menulis:
> >> > Produksi dan konsumsi mas tatzky,
> >> > Produksi 800rb. Kalau konsumsi 1.4 juta. Defisit 600rb barel.
> >> > Dari 800rb tersebut masih ada yg diekspor lagi, krn minyaknya ngga
> >> > sesuai
> >> > dngan spek kilang di Indonesia. So impor realnya bisa lebih besar drpd
> >> 600rb
> >> > barel :D
> >> > Skr tambah2 harga minyak turun. So dont expect indonesia akan
> >> > mendapatkan
> >> > revenue seperti tahun2 sebelumnya.
> >> >
> >> > Mas Avel, itu sebenernya memberikan %APBN thd pengembangan SDM khan?
> >> Memang
> >> > pendidikan itu penting dan SDM harus diutamain! Jangan SDA nya mulu di
> >> > perhatiin.
> >> >
> >> > Bhaskara Aji
> >> > G0001
> >> >
> >> > Sent from Yahoo Mail on Android
> >> >
> >> >
> >>
> >
>
>
>

Kirim email ke