Saya juga ingin menambahkan info penting tentang masalah perpakiran di Jakarta yang perlu kita ketahui bersama bahwa ketika saya parkir di kawasan Kemang diarahkan oleh Petugas Parkir (tanpa seragam, jadi saya tidak tahu resmi atau tidak resmi petugasnya)yang menyodorkan tiket parkir. Ketika saya baca terpampang besar2 Rp 5.000 (sekali masuk) lalu ada peraturan yang tertulis menyebutkan sebagai berikut:
1. Mobil agar dikunci. 2. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. 3. Kehilangan/kerusakan atau mobil yang diparkir adalah tanggung jawab pemilik sendiri 4. Kehilangan tanda sewa parkir akan dikenakan denda Rp10.000 dan harus menunjukkan STNK serta identitas yang diperlukan. Hebatnya ketika saya mengambil mobil dan membayar Rp 5.000,- Petugas parkir tidak menanyakan tiket parkir saya lagi. Mohon penjelasan yang berwenang apakah aturan dan ongkos parkir ini suatu aturan resmi sesuai Peraturan PEMDA DKI Jakarta atau hanya aturan sesuai selera petugas parkir dan "penguasa" kawasan perparkiran setempat ??? Dimana hal yang jadi tanggung jawab parkiran ini kok semua jadi tanggung jawab orang yang menitipkan, padahal ongkos parkirnya diatas tarif umum parkir. Terima kasih atas infonya. --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, dwiki setiyawan <dwiki.setiya...@...> wrote: > > disamping yang telah dibicarakan bung kouna dan mbak yuliati, ada lagi yang > ajaib: berkendara motor sembari ber-handpohne ria. helm sedikit dinaikkan, > dan si pengendara denga asyiknya malakukan pembicaraan via hp. itu belum > seberapa, tambah ajaib lagi lantaran ada juga pengendara yang sibuk sms. > > kadang saya berpikir, apa tidak bisa si pengendara motor itu menepi sebentar > untuk melakukan aktivitas pembicaraan telepon atau sms. > > wartawan2 perlu mengkampanyekan lewat medianya tentang bahaya perbuatan > kurang ajar dan tidak tahu adat bagi pengendara motor (juga mobil) semacam > saya kemukakan diatas. kalau perlu setiap ada kecelakaan lalu lintas juga > diusut penyebabnya. jangan-jangan juga karena berkendara sambil > ber-handphone ria ini. > > Dwiki Setiyawan