Quote:
"Soalnya itu bukan untuk keuntungan bagi kendaraan lain-nya, namun bagi
keselamatan diri kita sendiri."

Tidak. Peralatan kendaraan berupa lampu adalah untuk keamanan bagi pengguna
jalan yang lain juga, jadi membiarkan lampu mati bisa membahayakan orang
lain, bukan si pelanggar aturan itu sendiri. Lampu kendaraan mati bisa
menyebabkan kendaraan dibelakangnya menabrak dan bisa jadi tabrakan
beruntun. Pada beberapa kasus tabrakan beruntun, banyak kejadian orang yang
tidak bersalah justru tewas.
Segala aturan lalu lintas itu dibuat untuk kepentingan umum. Sayangnya
masyarakat kita banyak yang berprinsip asal diri sendiri untung, sebodo amat
dengan yang lain.
Salut dengan polisi yang melakukan penegakan hukum, supaya kita bisa menjadi
masyarakat yang "civilized".


Rgds,

Har.-


On 5/18/09, Yuliati Soebeno <yuliati_s...@yahoo.com> wrote:
>
> Sebenarnya pak, dinegara manapun, ada peraturan yang mengharuskan kendaraan
> yang masih dipakai dijalanan itu harus dalam keadaan sempurna, ataupun
> onderdil-onderdilnya berfungsi dengan baik. Soalnya itu bukan untuk
> keuntungan bagi kendaraan lain-nya, namun bagi keselamatan diri kita
> sendiri.
> Jadi setiap minggu jika bapak ada waktu, sempatkanlah mengecek
> fungsi-fungsi dari alat-alat kendaraan anda, dari lampu rem, lampu mundur,
> sampai klakson dan rem-nya, semua bekerja dengan baik atau tidak. Jadi
> keselamatan anda dijalan terjamin.
>
> Di negara tetangga saja, setiap tahun kita harus menjalankan test kendaraan
> ataupun yang dinamakan MOT, jika ada fungsi kendaraan yang gagal, maka
> bengkel tersebut akan mengatakan bahwa perbaiki dahulu, misalnya, lampu
> mundur anda, maka MOT akan lulus, ataupun fungsi kendaraan lainnya yang
> tidak berjalan dengan baik. Badan yang ditunjuk untuk mengecek MOT tidaklah
> bengkel yang KORUP. Jadi kita tidak perlu takut bahwa kita akan dibohongi.
> Namun jika itu di Indonesia, saya percaya akan ada "permainan uang" atau
> "setan korupsi".
>
> IMHO, jaga fungsi-fungsi kendaraan anda dengan baik, maka anda akan selalu
> selamat diperjalanan. Jika lampu rem atau lampu mundur, mobil saya mati,
> maka dengan segera saya menggantinya.
> Dan janganlah mengganti warna lampu mundur ataupun lampu rem anda dengan
> warna-warna yang sudah distandard-kan oleh International, yaitu merah dan
> putih. Karena di Indonesia ada yang menggantinya dengan warna biru dan
> kuning.
> Teman saya yang orang asing mengatakan, di Indonesia ini maka dikatakan,
> "BERSAMA KITA BISA", karena kesalahan apapun yang dibuat, tidak ada
> sangsinya. Soalnya jika warna lampu rem kita berbeda, di Inggris, misalnya,
> kita akan ditangkap polisi. Karena sudah menyalahi peraturan.
>
> Selamat menjalankan tugas dan hati-hati dijalan,
> Yuli

Kirim email ke