Oalah....pak-e, jika orang-orang lain pengguna kendaraan, juga bisa melihat kita dengan jelas bahwa kendaraan kita akan mundur, berhenti, mengerem, dengan sangat jelas karena semua onderdil berjalan dengan bbagus, MAKA KITA AKAN SELAMAT, bukan? Sami mawon, alias podo wae, toch?? Salam, Yuli
--- On Wed, 5/20/09, Har <tempatmi...@gmail.com> wrote: From: Har <tempatmi...@gmail.com> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Info To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:12 AM Quote: "Soalnya itu bukan untuk keuntungan bagi kendaraan lain-nya, namun bagi keselamatan diri kita sendiri." Tidak. Peralatan kendaraan berupa lampu adalah untuk keamanan bagi pengguna jalan yang lain juga, jadi membiarkan lampu mati bisa membahayakan orang lain, bukan si pelanggar aturan itu sendiri. Lampu kendaraan mati bisa menyebabkan kendaraan dibelakangnya menabrak dan bisa jadi tabrakan beruntun. Pada beberapa kasus tabrakan beruntun, banyak kejadian orang yang tidak bersalah justru tewas. Segala aturan lalu lintas itu dibuat untuk kepentingan umum. Sayangnya masyarakat kita banyak yang berprinsip asal diri sendiri untung, sebodo amat dengan yang lain. Salut dengan polisi yang melakukan penegakan hukum, supaya kita bisa menjadi masyarakat yang "civilized". Rgds, Har.-