Oalah....pak-e, jika orang-orang lain pengguna kendaraan, juga bisa melihat 
kita dengan jelas bahwa kendaraan kita akan mundur, berhenti, mengerem, dengan 
sangat jelas karena semua onderdil berjalan dengan bbagus, MAKA KITA AKAN 
SELAMAT, bukan?
Sami mawon, alias podo wae, toch??
 
Salam,
Yuli

--- On Wed, 5/20/09, Har <tempatmi...@gmail.com> wrote:


From: Har <tempatmi...@gmail.com>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Info
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:12 AM








Quote:
"Soalnya itu bukan untuk keuntungan bagi kendaraan lain-nya, namun bagi
keselamatan diri kita sendiri."

Tidak. Peralatan kendaraan berupa lampu adalah untuk keamanan bagi pengguna
jalan yang lain juga, jadi membiarkan lampu mati bisa membahayakan orang
lain, bukan si pelanggar aturan itu sendiri. Lampu kendaraan mati bisa
menyebabkan kendaraan dibelakangnya menabrak dan bisa jadi tabrakan
beruntun. Pada beberapa kasus tabrakan beruntun, banyak kejadian orang yang
tidak bersalah justru tewas.
Segala aturan lalu lintas itu dibuat untuk kepentingan umum. Sayangnya
masyarakat kita banyak yang berprinsip asal diri sendiri untung, sebodo amat
dengan yang lain.
Salut dengan polisi yang melakukan penegakan hukum, supaya kita bisa menjadi
masyarakat yang "civilized".

Rgds,

Har.-

Kirim email ke