Melindungi PKL tidaklah berarti bhw mereka boleh menempati sarana publik secara sembrono.Apa lagi kalau samapai menguasai teras toko orang lain dan bahkan menutupi pagarnya. Masalah ini memang gampang2 susah ya menanganinya? Sering kita melihat pedagang kaki lima dengan belas kasihan seakan mereka adalah pelaku ekonomi kecil. Padahal banyak pedagang kakilima itu yang mapan (bermobil dan bahkan punya beberapa rumah). Yang menjajakan di lapak2 kaki lima memang orang susah. Majikannya yang punya beberapa lapak kakilima, wow.....mereka adalah juragan. Nah, disatu sisi kita memang membutuhkan mental wirausaha semacam juragan kakilimina tetapi di sisi lain kita harus tata fasilitas publik dan keindahan kota serta sikap barbarian PKL. Bang zul ada benarnya, tapi ya jangan terlalu galaklah.... adalah ruang toleransi kita buat kehadiran PKL di lapagan ekonomi kita. Tapi ya jangan jadi penguasa trotoar dan fasilitas publik lainnya. Gimana caranya tuh? Salam FDG
--- Pada Sab, 10/10/09, Pasirili Mks <[email protected]> menulis: Dari: Pasirili Mks <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PENGGUSURAN di KOTA Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 10 Oktober, 2009, 4:28 AM TUGAS NEGARA adalah melindungi sektor informal bukan menyingkirkan. ada baiknya baca konstitusi negara kita salam
