Ya, itu benar sekali Bung, saya suka yang ini: Tugas negara tetapi tugas negara 
juga untuk melindungi seluruh warganya termasuk pejalan kaki. Tugas negara juga 
untuk memelihara fasilitas umum jari jarahan orang-orang yang menjual 
kemiskinan dan bermental penjarah. Tugas negara juga untuk melindungi hak 
berusaha para pembayar pajak untuk tidak ditutupi oleh penjarah. Dan masih 
banyak lagi kalau konstitusi NKRI ini kita telaah dan bukan sekedar di-IQRO 
(yang cocok buat Nabi saw yang butahuruf).

Zul

--- On Fri, 10/9/09, Pasirili Mks <[email protected]> wrote:

From: Pasirili Mks <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PENGGUSURAN di KOTA
To: [email protected]
Date: Friday, October 9, 2009, 9:28 PM





                  TUGAS NEGARA adalah melindungi sektor informal bukan 
menyingkirkan. ada baiknya baca konstitusi negara kita



salam

Kirim email ke