Ya, itu benar sekali Bung, saya suka yang ini: Tugas negara tetapi tugas negara juga untuk melindungi seluruh warganya termasuk pejalan kaki. Tugas negara juga untuk memelihara fasilitas umum jari jarahan orang-orang yang menjual kemiskinan dan bermental penjarah. Tugas negara juga untuk melindungi hak berusaha para pembayar pajak untuk tidak ditutupi oleh penjarah. Dan masih banyak lagi kalau konstitusi NKRI ini kita telaah dan bukan sekedar di-IQRO (yang cocok buat Nabi saw yang butahuruf).
Zul --- On Fri, 10/9/09, Pasirili Mks <[email protected]> wrote: From: Pasirili Mks <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PENGGUSURAN di KOTA To: [email protected] Date: Friday, October 9, 2009, 9:28 PM TUGAS NEGARA adalah melindungi sektor informal bukan menyingkirkan. ada baiknya baca konstitusi negara kita salam
