Saya bisa memahami tulisan Mas Zulkifli yang sangat lugas dan jelas. Kalau saja keadaan sudah terlanjur berantakan bak kota nggak ada yang punya, PKL dll bisa melakukan apa saja sesuai kebutuhan seperti sekarang. Melakukan penindakan kepada PKL dll itu seolah2 tidak manusiawi, nggak bijaksana , enggak ada keadilan karena merasa yang modal gede diprioritaskan dll [ entah bagaimana bisa gitu yakin soal ini ] . Kalau boleh usul entah kepada siapa, mestinya dengan berpegangan pada perda2 soal ketertiban kota memang semua pelanggar hukum dan aturan dan disiplin HARUS benar2 ditertibkan, dan penertiban ini bukan hanya berupa menunggu setelah dibiarkan dibangun, baru dibongkar. Mestinya petugas PP yang buanyak itu senantiasa mengontrol wilayahnya masing2 untuk penertiban ketika akan dibangun atau kalau ada yang akan melanggar aturan jadi lebih bersifat pencegahan. Kalau memang sudah terlanjur statusnya dibiarkan hingga jadi kampung kecil pemulung, PKL dll , lebih bijaksana digusur dengan ganti rugi yang memadai namun kalau si pelanggar hukum melanggar lagi , hukum , kalau perlu masukan penjara biar kapok. Saya perhatikan cara kepala daerah memanage daerahnya khusus buat penegakan hukum, aturan dan disiplin seperti pemimpin yang kurang kompeten, atau nggak ngerti management. Kenapa Lurah atau kepala dinas tertentu nggak bisa dimintai pertanggungan jawab apabila bangunan liar, PKL2 baru bisa bermunculan ? Kenapa daerah itu bisa bak nggak bertuan ? Mestinya kalau P FB Gubernur Jkt yang katanya sering turba mendapatkan daerah2 yang tetap kumuh nggak tahu aturan bisa saja memperingatkan bahkan memecat yang menguasai daerah itu. Bahkan kalau mendapatkan suatu daerah macet melulu karena PKL atau bis/angkot ngetem, minta Kapoldanya mecat polisi2 yang nggak mampu itu...Kalau perlu Kapoldanya... PKL atau mereka yang selalu melanggar hukum tata kota memang menjengkelkan , bikin macet jalan, ngebangun diatas wilayah terlarang , kalau perlu diatas saluran kali , yang disulap jadi tempat kos2an mewah... asset PJKA atau bantaran kali disulap jadi perkampungan2 dan tempat usaha yang kemudian jadi tempat transaksi narkoba, kebakaran dll kemudian bersaing dengan yang punya izin usaha resmi sesuai peraturan [ mungkin ini yang digolongkan pengusaha kapital gede ] membangkrutkan pengusaha2 itu dengan menutup akses nya, bikin kegaduhan a.l preman parkir dll . Karena rumah saya berhadapan dengan the untouchable/unlawful komunitas , rumah saya pernah terbakar gara2 yang membangun tanpa pengawasan DKI [ padahal pemda DKI galak sekali sekarang masang kertas merah menyatakan bangunan disegel ] . Kalau mau merayakan HUT anak, jalan ditutup, manggil orkes dengan loudspeaker gede2 wattnya , di hadapkan kerumah satu malaman tanpa ada hukum bisa bertindak [ ada hukumnya tapi nggak ada penegakannya.] Setahun bisa empat kali saya dan keluarga harus ngungsi karena nggak tahan bunyi brisik entah berapa desibel itu... Kalau sudah begini fakta keadilan yang mana harus dijadikan referensi ? Mungkin para pendekar pembela yang 'lemah' seperti PKL dll memang punya pandangan yang luar biasa dalam melihat persoalan ini , namun saya menganjurkan untuk mau melihat lebih banyak lagi kecuali memang cuma ngeyel2an cari nama dalam 'membela' yang kecil dan lemah. Salam , martin - jkt
________________________________ From: halim hd <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sun, October 11, 2009 8:00:39 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PENGGUSURAN di KOTA sejak kapan satpol, babinsa nerapin ajaran nabi? kita memang punya dillema. pkl yang seenak perutnya, sementara itu pengelola kota makin tak tahan dan tak mampu menciptakan ruang bagi pkl untuk berkembang, dan hanya berpihak kepada kapital gede.
