Saya bisa memahami tulisan Mas Zulkifli yang sangat
lugas dan jelas.
Kalau saja keadaan sudah terlanjur berantakan bak
kota nggak ada yang punya, PKL dll bisa melakukan
apa saja sesuai kebutuhan seperti sekarang.
 Melakukan penindakan kepada PKL dll itu seolah2 tidak
manusiawi, nggak bijaksana , enggak ada keadilan karena merasa
yang modal gede diprioritaskan dll [ entah bagaimana
bisa gitu yakin soal ini ] .
Kalau boleh usul entah kepada siapa, mestinya dengan
berpegangan pada perda2 soal ketertiban kota memang
semua pelanggar hukum dan aturan dan disiplin HARUS
benar2 ditertibkan, dan penertiban ini bukan hanya
berupa menunggu setelah dibiarkan dibangun, baru dibongkar.
Mestinya petugas PP yang buanyak itu senantiasa mengontrol
wilayahnya masing2 untuk penertiban ketika akan dibangun
atau kalau ada yang akan melanggar aturan jadi lebih bersifat
pencegahan.
Kalau memang sudah terlanjur statusnya dibiarkan hingga jadi
kampung kecil pemulung, PKL dll , lebih bijaksana digusur dengan
ganti rugi yang memadai namun kalau si pelanggar hukum
melanggar lagi , hukum , kalau perlu masukan penjara biar kapok.
Saya perhatikan cara kepala daerah memanage daerahnya khusus
buat penegakan hukum, aturan dan  disiplin seperti pemimpin yang
kurang kompeten, atau nggak ngerti management.
Kenapa Lurah atau kepala dinas tertentu nggak bisa dimintai
pertanggungan jawab apabila bangunan liar, PKL2 baru bisa
bermunculan ? Kenapa daerah itu bisa bak nggak bertuan ?
Mestinya kalau P FB Gubernur Jkt yang katanya sering turba
mendapatkan daerah2 yang tetap kumuh nggak tahu aturan bisa
saja memperingatkan bahkan memecat yang menguasai daerah itu.
Bahkan kalau mendapatkan suatu daerah macet melulu karena
PKL atau bis/angkot ngetem, minta Kapoldanya mecat polisi2
yang nggak mampu itu...Kalau perlu Kapoldanya...
 
PKL atau mereka yang selalu melanggar hukum tata kota memang
menjengkelkan , bikin macet jalan, ngebangun diatas wilayah terlarang
, kalau perlu diatas saluran kali , yang disulap jadi tempat kos2an mewah...
asset PJKA atau bantaran kali disulap jadi perkampungan2 dan
tempat usaha yang kemudian jadi tempat transaksi narkoba, kebakaran dll
kemudian bersaing dengan yang punya izin usaha resmi sesuai
peraturan [ mungkin ini yang digolongkan pengusaha kapital gede ]
membangkrutkan pengusaha2 itu dengan menutup akses nya,
bikin kegaduhan a.l preman parkir dll .
Karena rumah saya berhadapan dengan the untouchable/unlawful
komunitas , rumah saya pernah terbakar gara2 yang membangun tanpa
pengawasan DKI [ padahal pemda DKI galak sekali sekarang masang
kertas merah menyatakan bangunan disegel ] .
Kalau mau merayakan HUT anak, jalan ditutup, manggil orkes dengan
loudspeaker gede2 wattnya , di hadapkan kerumah satu malaman
tanpa ada hukum bisa bertindak [ ada hukumnya tapi nggak ada
penegakannya.] Setahun bisa empat kali saya dan keluarga harus
ngungsi karena nggak tahan bunyi brisik entah berapa desibel itu...
Kalau sudah begini fakta keadilan yang mana harus dijadikan referensi ?
Mungkin para pendekar pembela yang 'lemah' seperti PKL dll memang
punya pandangan yang luar biasa dalam melihat persoalan ini , namun
saya menganjurkan untuk mau melihat lebih banyak lagi kecuali
memang cuma ngeyel2an cari nama dalam 'membela' yang kecil dan lemah.
 
Salam , martin - jkt

 



________________________________
From: halim hd <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, October 11, 2009 8:00:39 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PENGGUSURAN di KOTA

 
sejak kapan satpol, babinsa nerapin ajaran nabi?
kita memang punya dillema. pkl yang seenak perutnya,
sementara itu pengelola kota makin tak tahan dan tak
mampu menciptakan ruang bagi pkl untuk berkembang,
dan hanya berpihak kepada kapital gede.

Kirim email ke