saya sepakat dengan yang dikatakan Mas surya, apa yang terjadi bila Pejabat Ess II/II yang telah di test hasilnya tidak memuaskan atau dibawah standart? Dan satu lagi Pak, di KPPN kami sekarang tidak punya Ess 3nya, bagaimanih udah hampir 3 bulan pak, mohon diusulkan.
--- In [email protected], "surya_panuntun" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pertanyaan saya kepada Bapak, apabila assesment eselon II tersebut > menunjukan hasil bahwa salah satu atau beberapa pejabat dimaksud di > bawah standar penilaian atau kompetensi yang telah ditentukan, > LEGOWOKAH untuk menanggung konsekuensinya termasuk untuk > mengembalikan perpanjangan masa kerja yang mungkin telah > dinikmatinya? Mohon penerawangan Bapak.. > > --- In [email protected], Hari Ribowo <hari_ribowo@> > wrote: > > > > telah kami terima surat tertanggal 29 Oktober 2007 no S- > 595/PB.1/UP.10/2007 tentang pemanggilan peserta assesment center. > Surat tersebut ditandatangani oleh Bpk Sekretaris DJPB. ditujukan > kepada seluruh eselon ii (Direktur dan Kakanwil di lingkungan DJPB). > > > > isinya : memperhatikan surat SEKJEN DEPKEU no. 96/ >
