Harus, saya kira harus legowo. Mm harus ada penilaian
dg kriteria yg jelas, sehingga hasilnyapun jelas.
Inilah tugas dan fungsi adanya Assessment centre.
Kriteria:  penempatan orang, kompetensi yang
dibutuhkan, ukuran capaian kinerja dst..

Pada masa yang lalu, ada suatu masa di DJA, beberapa
kakanwil yang harus pensiun ketika umurnya belum
mencapai 60 tahun. Dan memang aturannya memungkinkan
untuk itu. Seorang Eselon II, dapat di perpanjang
sampai 60 tahun. Kata "dapat" artinya tidak mutlak.
Tidak otomatis, makanya perlu dilakukan penilaian
kembali. Masih layakkah seseorang untuk menduduki
jabatan (esl II), bila usia sudah makin senja.  Tapi
pencopotan jabatan ketika itu tidak lewat  "assmnt
center". Sehingga menimbulkan rasa "inconvenient" bg
yg kena, muncul kegusaran krn tidak tahu dan tidak di
komunikasikan kenapa? dan ybs masih merasa mampu
melaksanakan tugas. ( Pdhl mampu atau tidak mampu yg
nilai mestinya bukan diri sendiri ya ).

Di Pemerintah Daerah, Eselon II pensiun tetap pada
usia 56 tahun. Hal ini tidak tidak ada persoalan.
Malah baik untuk regenerasi kepemimpinan.

Yang jadi perdebatan saat ini adalah usia pensiun PNS
itu sendiri. Pak Polisi yg kerjanya berat, baik phisik
dan pikiran, usia pensiun 58 tahun. Jd PNS usia berapa
yg pantes???

Terimakasih
Subasita.
   

--- surya_panuntun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mas Subasita yang berbahagia, yang saya maksud
> dengan tulisan saya
> sebelumnya adalah :
> 
> Sepengetahuan saya batas usia pensiun seorang
> pegawai negeri sipil
> (biasa) adalah 56 tahun. Apabila pegawai negeri
> sipil diangkat dalam
> jabatan eselon II, usia pensiunnya dapat
> diperpanjang ()bonus).
> Pemahaman yang ada selama ini, perpanjangan itu
> otomatis sampai usia
> 60 tahun. Padahal, yang saya tahu, tidaklah demikian
> adanya. Dalam
> periode tertentu, misalnya satu atau dua tahun dalam
> masa
> perpanjangan, kinerja pejabat tersebut dapat
> dievaluasi. Apabila
> pimpinan kantor pusat menggunakan hasil assesment
> ini sebagai evaluasi
> kinerja pejabat dan hasilnya  menunjukan kinerja
> pejabat dimaksud
> kurang menggembirakan, dan pada giliranya pimpinan
> tidak melanjutkan
> 'bonus' perpanjangan masa kerjanya, apakah ada
> kesiapan dan kelegowoan
> kita semua untuk menerimanya.
> 
> Kira" bagaimana penerawangan Mas Subasita?
> 
>
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke