Wah, jangan2 mas arief ini manajer Persiobo di Ligina XIV :D Sebenarnya, sudah waktunya klub mencari dana sendiri. Jadi, klub2 pemerintah itu menjadi semacam BUMN. Manajemen klub tersebut bergerak menggalang dana dengan menggaet sponsor, memperbanyak pemasukan tiket masuk di stadion, memperoleh income dari penjualan merchandise klub, dll. Suporter itu sahabat sejati klub, jangan ngaku suporter sejati kalo nonton aja masih manjat,hehehehehehhe Kalo gak salah yah, bukannya subsidi klub itu sekarang sudah melalui Pengda cabang olahraga setempat ? CMIIW
regards rahmat --- In [email protected], Arief Setyo Budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Setuju banget mas rahmat, hampir semua suporter kesebalasan di Indonesia baik itu di Ligina, divisi 1 dan Divisi 2 semuanya atraktif. Tapi yang perlu diperbaiki adalah sikap atraktif itu masih berlangsung jika tim yang didukung (especially tim tuan rumah) masih menang.. but misalnya ketika pada babak ke 2 tim nya tertinggal 2 kosong, kayaknya sikap atraktif itu sudah mulai luntur, ujung2nya setelah berakhirnya pertandingan (timnya tetap kalah) bukan atraktif but anarkis. Jadi meminjam kriteria mas rahmat (kriteria suporter terbaik saya kira dilihat dari ketertiban dan kemeriahan atraksi yang ditampilkan) maka kemeriahan atraksi itu harus ditunjukkan selama pertandingan eventhough tim nya kalah dalam pertandingan dan pulang dengan tertib dan kepala tegak. > > Menurut surat edaran Mendagri klub-klub ligina hanya dikasih dispensasi menggunakan dana APBD hanya sampai pada TA 2007. Dari sisi keuangan negara apakah klub ligina tidak boleh menggunakan dana APBD? klo ga salah Depdagri mempersoalkan alokasi itu karena alokasi untuk klub dimasukkan ke dalam belanja bantuan sosial. klo ga salah dari segi keuangan negara or GFS (Government Financial Statistic) alokasi untuk klub ligina tidak boleh masuk anggaran belanja bantuan sosial. karena kriteria bantuan sosial sudah jelas (mengacu kepada permenkeu 91/2007 tentang bagan akun standar) yaitu transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. nah apakah subsidi ke klub ligina bisa dimasukkan ke dalam klasifikasi jenis belanja lainnya? (pegawai, barang, modal, pembayaran bunga utang, subsidi, hibah, belanja lain-lain). > > > mohon tanggapan rekan-rekan milis untuk menanggapi. coz persibo tahun ini mau masuk ligina and kayaknya bergantung banget ama APBD. sayang sekali klo ga jadi ikut, siapa tau persibo menjadi kekuatan baru dalam kancah sepakbola Indonesia, like persik and manchester city ...
