Wah, jangan2 mas arief ini manajer Persiobo di Ligina XIV :D

Sebenarnya, sudah waktunya klub mencari dana sendiri. Jadi, klub2 
pemerintah itu menjadi semacam BUMN. Manajemen klub tersebut bergerak 
menggalang dana dengan menggaet sponsor, memperbanyak pemasukan tiket 
masuk di stadion, memperoleh income dari penjualan merchandise klub, 
dll. Suporter itu sahabat sejati klub, jangan ngaku suporter sejati 
kalo nonton aja masih manjat,hehehehehehhe
Kalo gak salah yah, bukannya subsidi klub itu sekarang sudah melalui 
Pengda cabang olahraga setempat ? CMIIW 

regards
rahmat



--- In [email protected], Arief Setyo Budi 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Setuju banget mas rahmat, hampir semua suporter kesebalasan di 
Indonesia baik itu di  Ligina, divisi  1 dan Divisi  2 semuanya 
atraktif. Tapi yang perlu diperbaiki adalah sikap atraktif itu masih 
berlangsung jika tim yang didukung (especially tim tuan rumah) masih 
menang.. but misalnya ketika pada babak ke 2 tim nya tertinggal 2 
kosong, kayaknya sikap atraktif itu sudah mulai luntur, ujung2nya 
setelah berakhirnya pertandingan (timnya tetap kalah) bukan atraktif 
but anarkis. Jadi meminjam kriteria mas rahmat (kriteria suporter 
terbaik saya kira dilihat dari ketertiban dan kemeriahan atraksi yang 
ditampilkan) maka kemeriahan atraksi itu harus ditunjukkan selama 
pertandingan eventhough tim nya kalah dalam pertandingan dan pulang 
dengan tertib dan kepala tegak. 
>  
>  Menurut surat edaran Mendagri klub-klub ligina hanya dikasih 
dispensasi menggunakan dana APBD hanya sampai pada TA 2007. Dari sisi 
keuangan negara apakah klub ligina tidak boleh menggunakan dana APBD? 
klo ga salah Depdagri mempersoalkan alokasi itu karena alokasi untuk 
klub dimasukkan ke dalam belanja bantuan sosial. klo ga salah dari 
segi  keuangan  negara or GFS  (Government Financial Statistic)  
alokasi untuk klub ligina tidak boleh masuk anggaran belanja bantuan 
sosial. karena kriteria bantuan sosial sudah jelas (mengacu kepada 
permenkeu 91/2007 tentang bagan akun standar) yaitu transfer uang 
atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari 
kemungkinan terjadinya resiko sosial. nah apakah subsidi ke klub 
ligina bisa dimasukkan ke dalam klasifikasi jenis belanja lainnya? 
(pegawai, barang, modal, pembayaran bunga utang, subsidi, hibah, 
belanja lain-lain).
> 
> 
> mohon tanggapan rekan-rekan milis untuk menanggapi. coz persibo 
tahun ini mau masuk ligina and kayaknya bergantung banget ama APBD. 
sayang sekali klo ga jadi ikut, siapa tau persibo menjadi kekuatan 
baru dalam kancah sepakbola Indonesia, like persik and manchester 
city ...

Kirim email ke