Nampaknya Menpan itu ndak bisa mikir yah ? besok udah weekend, keputusannya baru diketik...
bagaimana negeri ini maju, jika keputusan libur saja dengan mudah di revisi... sama seperti waktu lebaran kemarin...seenaknya memperpanjang cuti bersama sampai jadi MINUS begitu... tapi, karena belum ada keputusan dari Setjen a.k.a. Biro Kepegawaian serta dari Setditjen PBN a.k.a Bagian Kepegawaian, jadi tetep aja, tanggal 8 Februari kita libur karena cuti bersama :D At 13:40 05/02/2008, you wrote: >Sekilas Info... > >Berdasarkan Keputusan bersama Menakertrans, Menteri >Agama RI,dan Menpan nomor 1/Men/2008 sebagai >perubahan atas keputusan bersama nomor 55/2007 nomor >KEP 22/Men/V/2007 nomor SKB 03/M.PAN/V?2007 tentang >hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008. > >Cuti bersama tahun 2008 direvisi menjadi 5 hari. sudah >diambil 1 hari (tgl 11 Januari 2008 yang lalu) >sehingga tinggal 4 hari saja Yakni cuti bersama untuk >tgl 29,30 September, 3 Oktober dan 26 Desember 2008. > >Selain tanggal tsb tidak lagi ada cuti bersama, >termasuk tanggal 8 Pebruari besok, kita tetap bekerja. > >Semoga bermnafaat > - Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device jamur_kuping h4nafi [at] depkeu.go.id ym : h4nafi ---- This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or otherwise confidential information. If you have received this e-mail in error, you are hereby notified that any review, copying, or distribution of it is strictly prohibited. Please inform us immediately and destroy the original transmittal. Thank you for your cooperation.
