Terima kasih mas zaenal abidin buat informasinya
ini baru berita baik utk cuti bersama
jd bisa mengatur cuti pribadi dengan sedikit leluasa
lumayanlah tahun 2008 ini ada sisa 7 hari cuti
Bravo....


Pada tanggal 04/02/08, zaenal abidin <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Sekilas Info...
>
> Berdasarkan Keputusan bersama Menakertrans, Menteri
> Agama RI,dan Menpan nomor 1/Men/2008 sebagai
> perubahan atas keputusan bersama nomor 55/2007 nomor
> KEP 22/Men/V/2007 nomor SKB 03/M.PAN/V?2007 tentang
> hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008.
>
> Cuti bersama tahun 2008 direvisi menjadi 5 hari. sudah
> diambil 1 hari (tgl 11 Januari 2008 yang lalu)
> sehingga tinggal 4 hari saja Yakni cuti bersama untuk
> tgl 29,30 September, 3 Oktober dan 26 Desember 2008.
>
> Selain tanggal tsb tidak lagi ada cuti bersama,
> termasuk tanggal 8 Pebruari besok, kita tetap bekerja.
>
> Semoga bermnafaat
>
> __________________________________________________________
> Be a better friend, newshound, and
> know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke