Terima kasih mas zaenal abidin buat informasinya ini baru berita baik utk cuti bersama jd bisa mengatur cuti pribadi dengan sedikit leluasa lumayanlah tahun 2008 ini ada sisa 7 hari cuti Bravo....
Pada tanggal 04/02/08, zaenal abidin <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Sekilas Info... > > Berdasarkan Keputusan bersama Menakertrans, Menteri > Agama RI,dan Menpan nomor 1/Men/2008 sebagai > perubahan atas keputusan bersama nomor 55/2007 nomor > KEP 22/Men/V/2007 nomor SKB 03/M.PAN/V?2007 tentang > hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008. > > Cuti bersama tahun 2008 direvisi menjadi 5 hari. sudah > diambil 1 hari (tgl 11 Januari 2008 yang lalu) > sehingga tinggal 4 hari saja Yakni cuti bersama untuk > tgl 29,30 September, 3 Oktober dan 26 Desember 2008. > > Selain tanggal tsb tidak lagi ada cuti bersama, > termasuk tanggal 8 Pebruari besok, kita tetap bekerja. > > Semoga bermnafaat > > __________________________________________________________ > Be a better friend, newshound, and > know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. > http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ > > > [Non-text portions of this message have been removed]
