betul itu,setuju...........di era transparan+reformasi ini....hal2 monopoli
yg merugikan hrs sdh dikikis...sdh banyak lembaga2 khususnya perbankan yg
menyediakan tabungan pensiun +asuransinya untuk invest. jk.pnjg...pemerintah
khususnya depkeu (kali) mesti  mulai mereformasi  ttg  pelaksanaan pot. gaji
ini....dsb.

Pada tanggal 03/04/08, layang.seta <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Yth. Milliser........
> Sebagimana kita ketahui bersama, hingga detik ini gaji kita dipotong
> IWP 10% untuk pembayaran ke PT. ASKES, PT. TASPEN dan TAPERUM.
> Sebagaimana juga kita ketahui bersama, layanan yang diberikan oleh
> ketiga penerima titipan dana kita itu kurang baik (terutama ASKES).
> Pengalaman saya pribadi, dan juga mungkin miliser semua rasakan, PT.
> ASKES lebih banyak mengecewakan dari pada menggembirakan, apalagi
> dengan prosedur yang berbelit-belit yang sengaja dibuat sedemikian
> rupa hinggakalau bisa PNS tidak menggunakan fasilitas ASKES.
> Saya pikir, ketiga unit di atas telah menggunakan prinsip2 monopoli
> yang dilegalkan oleh permerintah. Saya tidak tau persis peraturan
> pemerintah mana yang menunjuk ketiga unit tadi, kapan dikeluarkannya
> dan apa isinya.
> Yang menjadi pertanyaan saya, bisakah IWP yang 10% itu tidak usah
> dipotong lagi... truss pemerintah menyerahkan sepenuhnya tentang
> urusan kesehatan, pensiun dan perumahan ke PNS masing-masing??
> Banyak sudah lembaga-lembaga, swasta umumnya, yang meyediakan layanan
> seperti PT. ASKES, TASPEN dan TAPERUM.
>
> "ANDAIKAN SAJA SAYA BISA MEMILIH"....
> Hayoo...gimana komentar milliser........
>
> salam.
> layang seta
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke