betul itu,setuju...........di era transparan+reformasi ini....hal2 monopoli yg merugikan hrs sdh dikikis...sdh banyak lembaga2 khususnya perbankan yg menyediakan tabungan pensiun +asuransinya untuk invest. jk.pnjg...pemerintah khususnya depkeu (kali) mesti mulai mereformasi ttg pelaksanaan pot. gaji ini....dsb.
Pada tanggal 03/04/08, layang.seta <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Yth. Milliser........ > Sebagimana kita ketahui bersama, hingga detik ini gaji kita dipotong > IWP 10% untuk pembayaran ke PT. ASKES, PT. TASPEN dan TAPERUM. > Sebagaimana juga kita ketahui bersama, layanan yang diberikan oleh > ketiga penerima titipan dana kita itu kurang baik (terutama ASKES). > Pengalaman saya pribadi, dan juga mungkin miliser semua rasakan, PT. > ASKES lebih banyak mengecewakan dari pada menggembirakan, apalagi > dengan prosedur yang berbelit-belit yang sengaja dibuat sedemikian > rupa hinggakalau bisa PNS tidak menggunakan fasilitas ASKES. > Saya pikir, ketiga unit di atas telah menggunakan prinsip2 monopoli > yang dilegalkan oleh permerintah. Saya tidak tau persis peraturan > pemerintah mana yang menunjuk ketiga unit tadi, kapan dikeluarkannya > dan apa isinya. > Yang menjadi pertanyaan saya, bisakah IWP yang 10% itu tidak usah > dipotong lagi... truss pemerintah menyerahkan sepenuhnya tentang > urusan kesehatan, pensiun dan perumahan ke PNS masing-masing?? > Banyak sudah lembaga-lembaga, swasta umumnya, yang meyediakan layanan > seperti PT. ASKES, TASPEN dan TAPERUM. > > "ANDAIKAN SAJA SAYA BISA MEMILIH".... > Hayoo...gimana komentar milliser........ > > salam. > layang seta > > > [Non-text portions of this message have been removed]
