untuk mas gibralt4r, Aturanya ada di Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-6053/PB/2006, tentang penjelasan Perdirjen nomor PER-26/PB/2006.
- [Forum Prima] aturan resmi untuk tunjangan umum buat yg tug... gibralt4r
- [Forum Prima] Re: aturan resmi untuk tunjangan umum bu... toni_reds
- [Forum Prima] Re: aturan resmi untuk tunjangan umum bu... djoko_black
- [Forum Prima] Re: aturan resmi untuk tunjangan umum bu... toni_reds
- Re: [Forum Prima] aturan resmi untuk tunjangan umum bu... zaenal abidin
- Balasan: [Forum Prima] aturan resmi untuk tunjangan um... nur yasin
