On Tue, 06 Jun 2000, I Made Wiryana wrote:
> 
> Sebetulnya juga berawal dari pandangan disiplin ilmu di INdonesia yang
> masih terlalu terkotak-kotak,... 
> perkembangan di satu sisi akan membuat sisi lain seperti terlambat.
>
Benar, contohnya disiplin ilmu hukum begitu tertutup menjaga otoritasnya...
Bahasa hukum, sulit bagi orang di luar hukum... (Barang siapa, dengan
sengaja dan/atau dapat diduga dengan sengaja melakukan........) 
>     
> KEhati-hatian dalam menelurkan produk hukum tidak harus berakibat lambat
> dalam mengantisipasi perubahan sosial.  Sebagai contoh di Jerman ini kalau
> yang namanya pembuatan produk hukum akan lebih lama dibahas daripada di
> Indonesia (tapi kalau udah jadi hukum suka atau tidak akan dipatuhi),
> tetai produk hukumnya tetap banyak yang mengikuti perubahan sosial.
>
Maklum lah... Kita kan mewarisi hukum Eropah kontinental (Belanda, Jerman,
Prancis).. Hukum Pidana kita kan asalnya dari Prancis (Code Napoleon),
diadaptasi oleh Belanda (Code Penal) dibawa ke Hindia Belanda jadi Strafrech...
Jadi kita belajar dari mereka, kalo lambat-lambat dikit he.. he.. he..:-)   
>
> Ternyata kuncinya karena mereka banyak orang "Fach" atau bidang yang
> bersangkutan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan lebih
> banyak.  Bayangkan saja Indonesia.. "orang pinternya" masih terbatas,
> alias dia lagi dia lagi..he.he.eh
>
Pada banyak yang nyebrang... Ekonom jadi politikus... Yang seharusnya ngurusin
teknologi ikut ngomong yang bukan bidangnya... Nggak profesional kesannya. Tapi
kalau seperti kita ini ngomongin macam-macam (interdisipliner) kan nggak
berdampak ke masyarakat ya? Dibanding mereka yang berbicara di media audio
visual...:-)
>
> Sebetulnya ada juga faktor "community value" artinya bila sesuatu hal itu
> masih dianggap "benar" oleh masyarakat banyak (ini bisa tumbuh dari
> pengaruh contoh pada institusi/orang terkenal), maka akan sulit hal
> tersebut berubah.
>
Mungkin karena kita masih berjiwa kawulo? Sendiko dawuh... 
> 
> Sebagai contoh mencuri sudah diterima bagi "community" sebagai hal yang
> buruk, maka orang akan mencoba menghindarinya.  Sedangkan "membajak
> software" masih diterima oleh community sebagai hal yang tidak salah
> (karena masyarakat melihat contoh pada institusi pendidikan, orang pintar
> yang masih memakai software bajakan). Maka masyarakat akan sulit
> menganggap bahwa hal itu tidak benar, dan akan tetap melakukannya.
> 
Kesadaran hukum yang masih kurang, mungkin karena kemampuan mencerna
secara intelektual ya penyebabnya? Atau...??? 
>
> Bahkan orang yang mencoba "tidak membajak" dibilang aneh dan
> diketawain.. sehingga kadang-kadang malah keluar ucapana sinis.
> 
> Hal ini terlihat misal anda berada di komunitas "bajing loncat" maka
> mencuri adalah hal-hal yang tidak salah.  Tidak mencuri malah diketawain
> 
> IMW - yang pernah bergaul akrab dg komunitas bajing loncat
> 
Sama nggak ya dengan... Di suatu daerah, merasa bangga bila sudah menjanda
sekian kali, dan bangga memperisteri janda yang sudah kodang karena sudah
jadi jandanya si ini dan si itu.... (Cuma denger-denger aja ada yang kaya gitu)?
Sorry kalau banyak yang tidak berkenan....:-) 

Putra
-- 
*** Linux RedHat 6.2 Kernel 2.2.14-5.0 ***

------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website     : http://mikrodata.co.id
FTPsite     : ftp.mikrodata.co.id
Archives    : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/

Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT, 
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer, 
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.

Kirim email ke