On Tue, 6 Jun 2000, Putra wrote:

> On Tue, 06 Jun 2000, I Made Wiryana wrote:
> > 
> > Sebetulnya juga berawal dari pandangan disiplin ilmu di INdonesia yang
> > masih terlalu terkotak-kotak,... 
> > perkembangan di satu sisi akan membuat sisi lain seperti terlambat.
> >
> Benar, contohnya disiplin ilmu hukum begitu tertutup menjaga otoritasnya...
> Bahasa hukum, sulit bagi orang di luar hukum... (Barang siapa, dengan
> sengaja dan/atau dapat diduga dengan sengaja melakukan........) 

Bahasa hukum itu sebetulnya bertujuan menjaga agar tidak timbul 
"ambiguity",  JAdi mirip-mirip "formal language" 8-)

> Maklum lah... Kita kan mewarisi hukum Eropah kontinental (Belanda, Jerman,
> Prancis).. Hukum Pidana kita kan asalnya dari Prancis (Code Napoleon),
> diadaptasi oleh Belanda (Code Penal) dibawa ke Hindia Belanda jadi Strafrech...
> Jadi kita belajar dari mereka, kalo lambat-lambat dikit he.. he.. he..:-)   

Hukum kita memang cenderung mengikuti gaya Eropa, tapi keinginan berbisnis
mengikuti gaya USA 8-) alias "risk friendly",  INi nyontek dari bahasan di
BBC Business World

> Pada banyak yang nyebrang... Ekonom jadi politikus... Yang seharusnya
> ngurusin teknologi ikut ngomong yang bukan bidangnya... Nggak
> profesional kesannya. Tapi kalau seperti kita ini ngomongin
> macam-macam (interdisipliner) kan nggak berdampak ke masyarakat ya?
> Dibanding mereka yang berbicara di media audio visual...:-)

He..he. wah no comment.  Tapi sebetulnya memang kita masih minim orang di
bidangnya.. 8-) Itung aja... berapa orang sih di bidang tertentu.

> > masih dianggap "benar" oleh masyarakat banyak (ini bisa tumbuh dari
> > pengaruh contoh pada institusi/orang terkenal), maka akan sulit hal
> > tersebut berubah.
> >
> Mungkin karena kita masih berjiwa kawulo? Sendiko dawuh... 

Sebetulnya fenomena ini tidak hanya terjadi pada masyarakat yang sangat
bersifat "paternal" (sangat dipengaruhi patron), tapi relatif berlaku pada
masyarakat pada umumnya.  Fenomena ini mirip dengan prinsip hukum Zippf
dalam ilmu sosio linguistik.

Jadi kalau ada suatu yang "populer" maka akan makin banyak orang yang
ingin mengakses "sesuatu" itu.  Nah misal para "idol" atau "panutan" itu
melakukan sesuatu hal, maka orang banyak akan mencontohnya.

Nah justru itu, kalau memang kita punya "niat" menghargai HAKI atau
mengurangi pembajakan, ya praktisi TI , Universitas harus memberikan
contoh.  Kalau komunitas praktisi TI-nya sendiri masih "membenarkan" hal
tersebut... ya sulit sekali mengharapkan masyarakat berubah.

> Kesadaran hukum yang masih kurang, mungkin karena kemampuan mencerna
> secara intelektual ya penyebabnya? Atau...??? 

Keinginan "enak sendiri" 8-)

> Sama nggak ya dengan... Di suatu daerah, merasa bangga bila sudah
> menjanda sekian kali, dan bangga memperisteri janda yang sudah kodang
> karena sudah jadi jandanya si ini dan si itu.... (Cuma denger-denger
> aja ada yang kaya gitu)? Sorry kalau banyak yang tidak berkenan....:-)

Hi...hi.. ada-ada aja contohnya...  Sama dengan di Jerman ini.. kalau
orang udah kaya "pamernya" bukan punya rumah, atau mobil.  TApi udah
pernah jalan-jalan ke mana.

IMW


------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website     : http://mikrodata.co.id
FTPsite     : ftp.mikrodata.co.id
Archives    : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/

Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT, 
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer, 
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.

Kirim email ke