Asslm.Wr.Wb.

Dear milliser,
Saya amat mengharapkan saran rekan-rekan milliser atas 
kasus berikut ini.
Dalam DIPA awal Kantor Pelabuhan Raha tertulis :
01.01.09.0002 Kegiatan Penyelenggaraan  Operasional .... 
dst
              0002.0117 Sub Kegiatan Perencanaan .... dst       (ribuan 
rp)
                      5211 Belanja Barang Operasional                10.000
Oleh satker bersangkutan, alokasi kelompok akun 5211 ini 
POK-nya dirinci untuk Belanja Barang dan Honor SAI  (akun 
521112 dan 521119). Untuk itu mereka telah menerbitkan SPM 
sebagai berikut :
0002.0117.521112                        1.600.000,-
0002.0117.521119                        5.600.000,- (digunakan untuk honor SAI)

Mungkin karena menyadari adanya kesalahan pembebanan, 
terbit revisi SRAA yang kemudian menjadi dasar revisi DIPA 
satker bersangkutan :
01.01.09.0002 Kegiatan Penyelenggaraan  Operasional .... 
dst
              0002.0117 Sub Kegiatan Perencanaan .... dst        
(ribuan rp)
                      5211 Belanja Barang Operasional                 1.600
01.01.09.0027 Kegiatan Pembinaan Administrasi .... dst
              0027.0117 Sub Kegiatan Perencanaan .... dst        
(ribuan rp)
                      5121 Belanja Honorarium                            8.400

Akibat revisi DIPA ini terjadi pagu minus sebesar Rp. 
4.000.000,- karena satker telah mencairkan dananya sebesar 
Rp. 5.600.000,- sebagaimana tercantum pada SPM diatas.
Untuk mengatasi hal ini saya meminta satker meralat 
SPM-nya :
Semula  :  0002.0117.521119                     5.600.000,-
Menjadi  :  0027.0117.512112                     5.600.000,-
Persoalan timbul, perbaikan SPM tersebut memunculkan kode 
Kegiatan baru (0027) dan kelompok akun baru (5121) karena 
SPM yang sudah diterbitkan semula hanya untuk satu 
kegiatan (0002) dan satu kelompok akun (5211).
Bagaimana solusi selanjutnya, saya masih belum menemukan 
jawabannya. Untuk meminta satker menyetor dengan SSPB juga 
tidak menyelesaikan masalah karena setoran tersebut tidak 
serta-merta mengembalikan pagu dana sebesar yang disetor. 
Selain daripada itu, untuk akun 5121 semestinya dibayar 
secara LS sementara SPM di atas merupakan SPM-GUP dan 
PPh-nya disetor langsung dengan SSP, bukan melalui 
potongan SPM.
Mohon pencerahan rekan-rekan karena hal ini juga terjadi 
di satker lain.

Waslm,

Yangkung

NB :
Untuk Mas Hendra di tengah belantara. Reply anda justru 
tepat karena rekan-rekan lain menjadi cepat mendapat 
gambaran yang jelas dan benar. Trim�s, jangan dipikir 
terlalu jauh dan selamat menelusuri jejak-jejak pengabdian 
di daerah yang sepi.

___________________________________________________________________________
> Dapatkan nama yang Anda sukai!
> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan 
>@rocketmail.com.
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 

============================================================================================================================
"Flexi - Gratis bicara sepanjang waktu se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta."

"Speedy - Gratis internetan unlimited dari pkl. 20.00 s/d 08.00 se-Jabodetabek, 
Banten, Karawang dan Purwakarta."
============================================================================================================================
“Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk 
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 

31 Desember 2008”.
============================================================================================================================
"Kini telah hadir Protector, layanan keamanan online yang dapat digunakan 
langsung saat menjelajahi internet kapan saja dan 

di mana saja. Dapatkan secara GRATIS layanan Protector hingga 31 Desember 2008. 
Klik ke: http://protector.telkomspeedy.com";.

Kirim email ke