Salam hormat saya buat Yangkung.... Kalo boleh saya urun pendapat seputaran kesalah revisi yang menyebabkan pagu minus untuk MAK 521119..
seandainya bisa dilakukan revisi sekali lagi, sebaiknya MAK tersebut ditutup dengan mengambil sisa Pagu yang masih ada. Karena sudah tidak mungkin meralat SP2D yang sudah terbit dengan alasan SP2D tersebut sangat berbeda prinsip ( GU # LS ) dan Pembebanan di SPM/SP2D sangat berbeda ( tidak memenuhi syarat Perubahan SPM/SP2D dalam per-66/2006 . Satker yang bersangkutan mengadakan revisi DIPA kembali dengan cara menambah belanja 521119 diambil dari belanja yang lain yang masih tersisa untuk menutupi minus tersebut. SPM yang telah terbit tidak bisa dibatalkan/ dirubah karena sangat berbeda prinsip. Kesimpulannya, satker cukup mengupayakan posisi pagu tidak minus. SPM yang disarankan rubah, sebaiknya dibatalkan dan kembali ke posisi awal.. soalnya kalo revisi udah jadi, di posisi akhir dia tidak akan minus.. demikian saran saya,.. makasih --- Pada Sel, 4/11/08, Yangkung <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Yangkung <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [Forum Prima] Pagu minus akibat realisasi sebelum revisi DIPA Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 4 November, 2008, 8:45 AM Asslm.Wr.Wb. Dear milliser, Saya amat mengharapkan saran rekan-rekan milliser atas kasus berikut ini. Dalam DIPA awal Kantor Pelabuhan Raha tertulis : 01.01.09.0002 Kegiatan Penyelenggaraan Operasional .... dst 0002.0117 Sub Kegiatan Perencanaan .... dst (ribuan rp) 5211 Belanja Barang Operasional 10.000 Oleh satker bersangkutan, alokasi kelompok akun 5211 ini POK-nya dirinci untuk Belanja Barang dan Honor SAI (akun 521112 dan 521119). Untuk itu mereka telah menerbitkan SPM sebagai berikut :

