Negara tanpa pajak? Bubar negaranya:) Pajak adalah salah satu tools terpenting dalam kebijakan fiskal pemerintah.
Obligasi (SUN/ORI) tidak banyak berguna bila sistem manajemen investasinya belum mapan. Malah akan membuat kehancuran. Apalagi kalo pembeli obligasinya banyakan orang luar. Belum lagi kalo obligasi di derivatif kemana2 yang akan menimbulkan efek bubble ekonomi bagi negara yang tinggal tunggu saja saat meletusnya. Kita ini sudah kaya (kalo belum habis dirampok ama perusahaan asing, negara asing dan KORUPTOR). Cara terbaik adalah memanfaatkan sebesar2nya untuk kemakmuran rakyat. Mengembangkan wiraswasta dan entrepreneur (UKM/koperasi) adalah jalan terbaik untuk negara ini dengan memanfaatkan sumber daya/kekayaan alam yang ada dengan bijaksana. Keberhasilan wiraswasta (UKM/koperasi) berarti akan meningkatkan pendapat masyarakat dan otomatis pendapatan pajak meningkat. Lagi2 pajak adalah unsur penting bagi negara:) Jangan lupa, ada resiko mengintai bila terlalu bergantung dengan obligasi khususnya bila banyak dipegang investor asing. Dalam financial engineering terdapat teknik menjatuhkan obligasi A untuk menaikkan obligasi B untuk kepentingan2 pihak2 dan kelompok tertentu. Hanya negara yang PDBnya baik dan menjanjikan yang bisa meredam teknik semacam ini. MOga2 saya tidak ngawur, dan mohon dikoreksi. Salam:)

