Negara tanpa pajak? Bubar negaranya:)

Pajak adalah salah satu tools terpenting dalam kebijakan fiskal pemerintah.

Obligasi (SUN/ORI) tidak banyak berguna bila sistem manajemen investasinya 
belum mapan. Malah akan membuat kehancuran. Apalagi kalo pembeli obligasinya 
banyakan orang luar. Belum lagi kalo obligasi di derivatif kemana2 yang akan 
menimbulkan efek bubble ekonomi bagi negara yang tinggal tunggu saja saat 
meletusnya.

Kita ini sudah kaya (kalo belum habis dirampok ama perusahaan asing, negara 
asing dan KORUPTOR). Cara terbaik adalah memanfaatkan sebesar2nya untuk 
kemakmuran rakyat.

Mengembangkan wiraswasta dan entrepreneur (UKM/koperasi) adalah jalan terbaik 
untuk negara ini dengan memanfaatkan sumber daya/kekayaan alam yang ada dengan 
bijaksana. Keberhasilan wiraswasta (UKM/koperasi) berarti akan meningkatkan 
pendapat masyarakat dan otomatis pendapatan pajak meningkat. Lagi2 pajak adalah 
unsur penting bagi negara:)

Jangan lupa, ada resiko mengintai bila terlalu bergantung dengan obligasi 
khususnya bila banyak dipegang investor asing. Dalam financial engineering 
terdapat teknik menjatuhkan obligasi A untuk menaikkan obligasi B untuk 
kepentingan2 pihak2 dan kelompok tertentu. Hanya negara yang PDBnya baik dan 
menjanjikan yang bisa meredam teknik semacam ini.

MOga2 saya tidak ngawur, dan mohon dikoreksi. 

Salam:)

Kirim email ke