Dsini kami menerapkan Per-19/PB/2008
tentang pengenaan sanksi keterlambatan penyampaian LK.
SP2LK hingga SP2S udh siap menunggu bagi satker2 yg malas rekon.
Bagi satker yg kena SP2S, pagunya benar2 kami tutup (lewat database)
sehingga sanksi penundaan penerbitan SP2D
[kecuali SPM LS Pihak Ketiga, SPM Belanja Pegawe & SPM Pengembalian]
bukan hanya sekedar gertak sambal seperti yg selama ini terjadi.

bahkan dalam Per tsb pasal 7 ayat (1) - (5)
disebutkan bagi UAKPA-W yg tidak melaksanakan rekon triwulan ke Kanwil DJPBN

dapat diberikan SP2S kepada seluruh satker yg berada dibawah UAKPA-W tsb.

Alhamdulillah, tingkat rekonsiliasi selama 4 bulan terakhir rata2 diatas 98%
memang belum sepenuhnya selesai,
namun paling tidak bila dibandingkan tahun2 sebelumnya
progress ke arah yg lebih baik itu sudah ada.

Pentingnya memberikan pengertian kepada satker2
bahwa kepentingan mereka ke KPPN
bukan hanya sebatas mendapatkan hak untuk mencairkan DIPA melalui SPM
namun juga melaksanakan kewajiban pelaporan keuangan mereka
yg dimulai dari proses rekonsiliasi KPPN,
kemudian pengiriman data ke wilayah hingga tingkat eselon 1.

Kami jg memberikan fasilitas rekonsiliasi via email
bagi satker yg berada dluar kota,
maupun bagi satker yg mungkin tidak sempat rekon ke KPPN
dikarenakan kesibukan internal mereka.

Sebagai fasilitas pendukung,
Monitoring rekonsiliasi, pencairan dana hingga konfirmasi setoran
jg bisa di akses melalui website kantor.
[konfirmasi melalui fasilitas SMS sedang dalam progress]

Harapan kami, semoga kedepannya bisa lebih baik.



Wassalam.

CMIIW, maap masi nubie..  ^^


2009/6/9 wibawa sihombing <[email protected]>

>
>
> membuat laporan keuangan menjadi tidak disclaimer lagi memang sangat sulit.
> ditingkat KPPN saja, satker harus dibujuk dengan berbagai cara agar mau
> rekon.
> setelah datang rekon baru kita temukan berbagai jenis kesalahan yang harus
> kita perbaiki.
> belum termasuk data hilang karena diserang virus atas berbagai hal lain.
> satker bisa mengoperasikan aplikasi dengan baik saja udah syukur banget.
>
> yang agak aneh, prilaku satker kecil seperti MIN, MAN, MTsN justru jauh
> lebih kooperatif
> dibandingkan satker besar (yang tidak perlu disebutkan namanya disini).
>
> nah padahal transaksi satker besar ini kan ya... besar. dampaknya
> signifikan kalo
> mereka gak beres. satker nya besar.. naik ke departemen nya yang besar
> ya... salahnya makin besar juga..
> ya at the end... disclaimer lagi... disclaimer lagi.
>
>  ------------------------------
> *From:* heryanto sijabat <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Tuesday, June 9, 2009 3:02:04 PM
> *Subject:* [Forum Prima] Disclamer
>
>  Akhirnya pemecahan rekor
> 5 thn berturut2 hingga sampai ke LKPP 2008
> mendapat nilai Disclaimer
>
> Remunerasi?? ???
>
>
>
>  
>

Kirim email ke