Dear all, Wuah, hebat banget. Kenalin dong, di KPPN mana?
Klo tkt rekonny dah bagus, brkutny tinggal kualitas. Gmana capaian kualitas hsl rekonny? Rekon UP-nya, rekon pagu DIPA-nya, n rekon PNBP-nya? Btw, gw ga tau apakh BPK jg liat hsl rekon pagu DIPA/UP/PNBP. Bu Endah kali bsa berikn pnjelasan. Gw ga masalah kok klo LKPP 2009 mash disclaimer, yg pnting progressny signifikan. Kta msti realistis. Mudah2n target invent aset DJKN Aprl 2010 trpenuhi. Juga target LKPP dpt opini WDP (kpan?). Amin. >From Bayu Biru with Love Ketik DNP spasi APL...Disclaimer No Problem, Asal Progressnya Lumayan.... ------------------------------ --- On Fri, 6/12/09, cemin cupu <[email protected]> wrote: From: cemin cupu <[email protected]> Dsini kami menerapkan Per-19/PB/2008 tentang pengenaan sanksi keterlambatan penyampaian LK. .....bukan hanya sekedar gertak sambal seperti yg selama ini terjadi. Alhamdulillah, tingkat rekonsiliasi selama 4 bulan terakhir rata2 diatas 98% Kami jg memberikan fasilitas rekonsiliasi via email bagi satker yg berada dluar kota, maupun bagi satker yg mungkin tidak sempat rekon ke KPPN dikarenakan kesibukan internal mereka. Monitoring rekonsiliasi, pencairan dana hingga konfirmasi setoran jg bisa di akses melalui website kantor.

