Dear all,

Wuah, hebat banget. Kenalin dong, di KPPN mana?

Klo tkt rekonny dah bagus, brkutny tinggal kualitas. Gmana capaian kualitas hsl 
rekonny?  Rekon UP-nya, rekon pagu DIPA-nya, n rekon PNBP-nya?  Btw, gw  ga tau 
apakh BPK jg liat hsl rekon pagu DIPA/UP/PNBP. Bu Endah kali bsa berikn 
pnjelasan.

Gw ga masalah kok klo LKPP 2009 mash disclaimer, yg pnting progressny 
signifikan. Kta msti realistis. Mudah2n target invent aset DJKN Aprl 2010 
trpenuhi. Juga target LKPP dpt opini WDP (kpan?). Amin.


>From Bayu Biru with Love
Ketik DNP spasi APL...Disclaimer No Problem, Asal Progressnya Lumayan.... 

------------------------------
--- On Fri, 6/12/09, cemin cupu <[email protected]> wrote:
From: cemin cupu <[email protected]>

Dsini kami menerapkan Per-19/PB/2008 
tentang pengenaan sanksi keterlambatan penyampaian LK. 
.....bukan hanya sekedar gertak sambal seperti yg selama ini terjadi.
Alhamdulillah, tingkat rekonsiliasi selama 4 bulan terakhir rata2 diatas 98%
Kami jg memberikan fasilitas rekonsiliasi via email 
bagi satker yg berada dluar kota, 
maupun bagi satker yg mungkin tidak sempat rekon ke KPPN 
dikarenakan kesibukan internal mereka.
Monitoring rekonsiliasi, pencairan dana hingga konfirmasi setoran 
jg bisa di akses melalui website kantor.




      

Kirim email ke