Milisers yang budiman,
Beberapa waktu lalu telah diserahkan (hard dan soft) copy rancangan peraturan
perbendaharaan (RPP, RPMK RPerdirjen) dari Setditjen ke Dit. SP. Ada pemikiran
untuk melibatkan partisipasi teman-teman di daerah dalam proses
penyusunan/perbaikan peraturan perbendaharaan dengan cara menempatkan file
softcopy peraturan tersebut ke dalam Intranet DJPBN dengan harapan teman-teman
di daerah dapat menyampaikan masukan/tanggapannya kepada Dit. SP.
Tidak dapat disangkal bahwa niat kami untuk menempatkan file rancangan
peraturan perbendaharaan tersebut ke dalam Intranet DJPBN adalah baik. Bahkan
Direktur SP juga secara lisan telah menyatakan persetujuannya tentang hal
dimaksud. Meskipun demikian, kami berharap teman-teman dapat memberikan
masukan kepada kami tentang kemungkinan dampak negatif yang akan terjadi
apabila pemuatan rancangan peraturan perbendaharaan ke dalam Intranet DJPBN
tersebut dilaksanakan. Kami tunggu tanggapan Milisers.
Salam,
budisan