Yth. Para Miliser,

Untuk mengisi sepinya forum yang kita cintai ini (efek bom kuningan kali
ya...), saya ingin mengajak teman2 berdiskusi/memberi sumbang saran tentang
permasalahan yang sedang kami hadapi.

Saya mohon bantuan pemecahan masalah dari para miliser yang mengetahui tentang
operating procedure pencetakan karwas kontrak (RM) pada aplikasi SP2D.
Permasalahan yang kami hadapi adalah setiap melakukan pencetakan/penayangan
karwas kontrak dari aplikasi SP2D, nilai PPN dan PPH menjadi lebih besar dari 
nilai
yang di entry, meskipun
proses entry telah sesuai/mengikuti menu aplikasi.

Saya kurang yakin kalau hal ini terjadi karena adanya kesalahan aplikasi,
karena berlangsung sudah sejak awal tahun, tentunya DSP sudah melakukan langkah
perbaikan.

Apakah hal ini juga terjadi/dialami oleh KPPN lainnya?

Masukan dan saran dari teman2 tentunya akan membantu kami dan teman2 lain yang
menghadapi hal yang sama.

Mohon maaf jika terdapat kata yang salah.

Atas kerjasama dan bantuan rekan2 semua saya ucapkan terima kasih.


         
        
        








        


        
        


      Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru 
sekarang! http://id.messenger.yahoo.com

Kirim email ke