Yth. Member of Forum Prima Membaca email dari tio6797, saya mempunyai sebuah gagasan tentang Bagaimana Konfirmasi SSP. Memang di KPPN saat ini berpijak pada 2 kenyataan, yaitu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan memenuhi aturan yang ditetapkan. terhadap kasus SSP potongan, ada 2 hal yang harus dipenuhi : ketepatan pengisian SPT dan kecepatan proses penyelesaiaan SP2D dengan tidak membebani satker.
Saya mengusulkan, pada saat satker datang menyerahkan SPM dan lampirannya (SPP), sebaiknya petugas frontdesk KPPN, setelah dinyatakan lengkap, memisahkan SPM dan lampiran SPP. SPM dan lampirannya di teruskan ke Seksi Perbendaharaan, sementara lampiran SPP diteruskan ke seksi Bendum untuk di cek kebenaran NPWP, kode Satker dan isian lainnya. Proses pengecekan tidak boleh lebih dari 10 menit sejak diterima Seksi Bendum. Setelah pengecekan selesai dan dinyatakan benar, maka sie Bendum menyerahkan ke Seksi PB untuk dicetak SP2d nya. Bagaimana apabila terdapat kesalahan dalam pengisian SSP ? Seksi bendum tetap saja menyerahkan ke Seksi Perbedaharaan dengan catatan SPP salah dan diharuskan mengirimkan perubahan SPP kepada Satker paling lambat saat pengajuan SPM berikutnya. Agar tidak hilang atau tertukar, Front desk memberi cap tanggal, nosatker dan noSPM pada SPP. Demikian usul dari saya, semoga KPPN dapat lebih baik lagi. Muhammad Heru --- On Mon, 8/24/09, tio6797 <[email protected]> wrote: > > Yang menjadi pertanyaan kami, > 1. Siapakah yang berkewajiban melakukan konfirmasi ke Bendum KPPN? apakah > Satker atau Sie Perbendaharaan? > 2. Bila Satker, sepertinya menambah panjang prosedur dan waktu (tentunya). > Bagaimana bila Satker setornya tidak di Bank Persepsi KPPN yang bersangkutan > (atau malah lain kota)? > 3. Bila Sie Perbendaharaan, maka akan menambah waktu penyelesaian SP2D, > dikhawatirkan tidak dapat memenuhi tenggat waktu 1 jam. > > Terima kasih >

