Assalamu'alaikum Yth. Bpk Ary Saya sangat setuju untuk menggabungkan semua surat setoran kepada satu form setoran. Dulu, tahun 2007-2008 waktu saya ikut menggawangi MPN, usulan tersebut telah mencuat. dan mungkin usul ini bisa di gagas kembali, apalagi Pak Ary berada pada Dit PKN yang berhub dengan pihak-pihak berkepentingan seperti pajak, beacukai dan anggaran. Mengenai alternatif form setoran mungkin sebaiknya di bahas bersama pihak2 yang berkepentingan. Semoga penggabungan ini berhasil.
Sukses pak. Trims Muhammad Heru Akhmadi ===================== Professional Staff in Directorate General of Treasury Ministry of Finance, Indonesia --- On Fri, 4/23/10, Ary Nugroho <[email protected]> wrote: From: Ary Nugroho <[email protected]> Subject: [Forum Prima] Usul agar SSP, SSPCP, SSBP, dan SSPB digabung menjadi satu format setoran [1 Attachment] To: [email protected] Date: Friday, April 23, 2010, 12:25 AM [Attachment(s) from Ary Nugroho included below] Minta tolong Pak Moderator untuk diupload di forum prima Assalammualaikum Wr.Wb. Bapak2, Ibu2, dan teman2 miliser semua kami usul bagaimana apabila Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP), Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP), dan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) yang selama ini blangkonya berbeda – beda agar disatukan. Pertimbangannya :

