Assalamu'alaikum
Yth. Bpk Ary

Saya sangat setuju untuk menggabungkan semua surat setoran kepada satu form 
setoran. Dulu, tahun 2007-2008 waktu saya ikut menggawangi  MPN, usulan 
tersebut telah mencuat. dan mungkin usul ini bisa di gagas kembali, apalagi Pak 
Ary berada pada Dit PKN yang berhub dengan pihak-pihak berkepentingan seperti 
pajak, beacukai dan anggaran. Mengenai alternatif form setoran mungkin 
sebaiknya di bahas bersama pihak2 yang berkepentingan. Semoga penggabungan ini 
berhasil.

Sukses pak.
Trims

Muhammad Heru Akhmadi

=====================

Professional Staff in Directorate General of Treasury

Ministry of Finance, Indonesia

--- On Fri, 4/23/10, Ary Nugroho <[email protected]> wrote:

From: Ary Nugroho <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Usul agar SSP, SSPCP, SSBP, dan SSPB digabung menjadi 
satu format setoran [1 Attachment]
To: [email protected]
Date: Friday, April 23, 2010, 12:25 AM





        [Attachment(s) from Ary Nugroho included below]


      Minta tolong Pak Moderator untuk diupload di forum prima

Assalammualaikum Wr.Wb.

Bapak2, Ibu2, dan teman2 miliser semua kami usul bagaimana apabila Surat 
Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP), Surat 
Setoran Bukan Pajak (SSBP), dan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) yang 
selama ini blangkonya berbeda – beda agar disatukan. Pertimbangannya :

Kirim email ke