Cerita Terbongkarnya Suap Edhy Prabowo dari Belanja Mewah di Hawaii
Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 07:03 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5270237/cerita-terbongkarnya-suap-edhy-prabowo-dari-belanja-mewah-di-hawaii?single=1
Edhy Prabowo (Pakai rompi oranye) Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - KPK mengungkap awal mula terbongkarnya kasus suap ekspor benih
lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. KPK
lalu menyelidiki belanja mewah yang dilakukan Edhy di Hawaii, Amerika Serikat.
KPK memang mengintai kasus ini pada Agustus lalu. Menjelang Akhir November KPK
menerima informasi dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.
Hal itu terjadi pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020.
"Informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung
dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan
Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah
Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers dari Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Baca juga:
Diborgol, Tersangka Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Dibawa ke Rutan KPK
Kasus ini bermula pada 14 Mei 2020, Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan
menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas
(Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Pihak yang hendak
menjadi eksportir benih lobster harus memenuhi penilaian Tim Uji Tuntas
sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan itu.
Tim Uji Tuntas dipimpin oleh Staf Khusus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta
(APS) selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas. Selain itu, Staf Khusus Menteri
Edhy bernama Safri (SAF) selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.
Awal Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) bernama Suharjito
(SJT) datang ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bertemu SAF. PT
DPP hendak menjadi eksportir benur. Untuk mengekspor benur, maka syaratnya
harus melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK). PT ACK ini bertindak sebagai
'forwarder' benur dari dalam negeri ke luar negeri.
"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster
hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1800/ekor," kata
Nawawi Pomolango.
Baca juga:
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Partai-Perusahaan Lain di Kasus Edhy
Prabowo
Supaya diterima sebagai eksportir benur, PT DPP diduga melakukan transfer
sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564,00.
Pada bagian ini inilah KPK menemukan modus rekening penampung. Uang yang
dikirim ke rekening tersebut yang kemudian dibelanjakan di Hawaii.
PT ACK dipegang oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Amri dan Ahmad Bahtiar diduga
merupakan calon yang diajukan pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Simak bagaimana uang tersebut sampai ke tangan Edhy pada halaman berikut:
Duit-duit dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur
kemudian masuk ke rekening PT ACK.
"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa
perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke
rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,"
kata Nawawi.
Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari PT ACK melalui rekening
Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri
Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo,
istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy
bernama Andreau Pribadi Misanta. Duit Rp 3,4 miliar itu dipakai belanja-belanja
di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).
"Penggunaan belanja oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan
23 November 2020 sekitar Rp 750 juta berupa Jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV,
baju Old Navy," kata Nawawi.
"Di samping itu pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah
uang sebesar US$ 100 ribu dari SJT melalui SAF dan AM. Selain itu SAF dan APM
pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total Rp 436 juta dari
AM," kata Nawawi.
Sepulang dari Amerika Serikat, Edhy beserta romobongan terjaring operasi
tangkap tangan KPK saat tiba di Bandara Internasional Soekartno Hatta pada
Selasa (24/11) menjelang tengah malam. Mereka dibawa ke Gedung KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan, Edhy bersama 6 orang lainnya ditetapkan sebagai
tersangka suap ekspor benur. Sementara Istri Edhy, Iis Rosita dibebaskan oleh
KPK lantaran hanya diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
KPK Tahan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster
7 Orang Ditetapkan Tersangka
Tujuh orang tersangka itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap. Berikut
datanya:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).
5 orang tersangka termasuk Edhy ditahan di rutan KPK. Penahanan terhitung
selama 20 hari ke depan. Sementara 2 orang lainnya belum tertangkap dan diminta
untuk menyerahkan diri.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung
sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Masing-masing
bertempat di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Itu untuk tersangka EP, SAF,
SWD, AF dan SJT," katan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers
di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020)
"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau
kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,"
imbuhnya.
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Gerindra-Perusahaan Lain
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK
belum bisa menyimpulkan dana Rp 9,8 miliar apakah dari persatuan pengusaha
lobster Indonesia yang jumlahnya ada 40 perusahaan. Atau dana dalam transaksi
ini hanya diberikan oleh beberapa perusahaan saja. Hal itu yang akan ditelusuri
KPK dalam pengembangan kasus.
"Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp 9,8 miliar. Dari tahapan pemeriksaan
yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp 9,8 miliar itu
memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan
saja," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan
selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan
atau pun tetap seperti itu," imbuh Nawawi.
Deputi Penindakan KPM Karyoto menyebut dugaan aliran dana ke partai tempat
bernaung Edhy Prabowo yakni Partai Gerindra akan ditelusuri.
"Untuk (telusuri) aliran dana, kita perlu waktu untuk kedalaman karena yang
kita tampilkan dalam malam ini baru satu kejadian, pintu masuk," katanya.
Baca juga:
KPK Mulai Penyelidikan Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Sejak Agustus
(lir/lir)
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/DD862FE1E3DA4C90977B5FD137619112%40A10Live.