Apakah udang dibalik rempeyek?

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

Kalau ada kemauan apalagi mengerti undang-undang mestinya ya tinggal 
tegakkan saja hukumnya. Masalah dengan Jokowi ini kan omongannya sendiri 
sering tidak dia mengerti. Bilang perundingan dengan Freeport baru bisa 
dimulai paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis tahun 2021, ternyata 
tahun 2017 ini Freeport sudah mengantongi perpanjangan izin merusak 
lingkungansampai 2041.
--- jonathangoeij@... wrote:
Seharusnya kegiatan2 penambangan di Puncak Jaya itu dihentikan saja.
Selain tidak menguntungkan juga merusak lingkungan besar2an.
--- ajegilelu@...> wrote :
Kalau betul pemerintah suka dengan hukum yang tegak mestinya
sudah membekukan PTFI berdasarkan UU No.4/2009 tentang Minerba 
yang mewajibkan usaha penambangan dilengkapi fasilitas pengolahan
dan pemurnian hasil tambang (smelter). Bagi yang belum melengkapi 
diberi kesempatan untuk membangun selama 5 tahun sejak UU tsb 
diberlakukan tahun 2009. Dengan begitu, pemerintah bisa membekukan 
perusahaan yang hingga tahun 2014 belum juga memiliki smelter. 
Sementara, seperti kita tahu, PTFI terkesan menolak kewajiban ini. 
Dengan berbagai dalih mereka terus mengulur-ulur waktu untuk menutupi 
kibulannya membangun smelter. Ada apa? Dan sekarang, siapa berani 
menjamin PTFI tidak ngibuli Jokowi dengan minta waktu 5 tahun lagi 
untuk membangun smelter di Papua. Ada apa PTFI ogah-ogahan begini?
Yang bikin geram adalah, pemerintah tidak mau terbuka kenapa smelter 
PTFI itu penting bagi Indonesia. Padahal sudah banyak ahli pertambangan 
yang mengungkap bahwa yang dirampok AS dari Tembagapura itu 
bukan cuma emas. Sebab, dalam konsentrat yang mereka ekspor terkandung 
bahan-bahan berharga lainnya. Sangat berharga. Inilah perampokan yang 
sesungguhnya karena tidak dicantumkan sebagai hasil tambang PTFI yang
identik penambang emas.
--- lusi_d@... wrote:
Betul pada pokoknya ada dua pendapat. Satu mendorong perpanjangan
kontrak PT Freeport dan yang kedua kontrak selesai dan tidak ada
masalah perpanjangan pada tahun 2021 nanti.
Perdebatan ttg kepemilikan saham (51 versus 49%) itu adalah akal busuk
kaum neoliberal dan komprador imperialis untuk menjebak penguasa
elite di Indonesia mengambil sikap yang meneruskan hak pengelolaan dan
perampokan kekayaan alam di Irian Barat itu ke PT Freeport dan
sekali-kali jangan mengembalikan hak kepemilikan penguasaan dan
pengelolaan wilayah tambang PT Freeport ke Indonesia pada tahun 2021
nanti. Kaum investor menuntut jaminan sambil taktik merangkak-rangkak
sedapat mungkin dengan cara menyodorkan tuntutan semaksimal mungkin
satu per satu.
Kita mestinya yah tidak perlu ikut-ikut bodoh dengan memperpanjang
pengurasan kekayaan alam negerinya sendiri. Yang terpokok harus ada
keberanian menentang kapital untuk mensejahterakan kehidupan rakyat.
Tanpa keberanian semacam itu tidak akan tumbuh keyakinan kemenangan
mempertahankan hakmilik nasionnya sendiri.
Kita perhatikan kwalitet manusia penguasa di Indonesia sekarang yang
sudah pada ribut membayangkan limpahan rejeki finansial atau saham yang
disimbulkan dengan istilah papa minta-saham melalui pertunjukan
cakar-mencakar antar mereka. Jadi bukannya konsistens dengan janji
mereka sendiri untuk menegakkan prinsip berdikari di bidang ekonomi itu
yang menuntun politiknya, tapi rebutan rezeki saham.
Orang harus berani menegakkan sendiri prinsip berdikari. Menegakkan
ideologi patriotisme. Seberapapun ramainya orang menjajakan saham kalau
tidak dirangkaikan dengan hasil produknya sendiri pada suatu saat nilai
saham itu akan menjadi kertas gombal nol besar dan mampuslah si pemegang
saham semacam itu. Belajarlah dari kebangkrutan Lemann Brothers Bank
yang akhirnya aib penggelembungan bank-bank itu semuanya terbongkar dan
menjalar ke seluruh dunia kapital finans dalam situasi yang sudah tidak
bisa dikontrol lagi berapa nilai real setiap bank itu sebenarnya.
Lain halnya kalau nilai produk itu dikuasai sendiri oleh negara yang
berani menegakkan prinsip berdikari dalam ekonominya. Jadi masih ada
yang menjamin nilai finansnya ketika krisis yang pasti akan datang itu
terjadi. Sebab bagaimanapun krisis dan kontradiksi yang meruncing antar
kekuasaan imperialis di Asia ini tidak akan terhindarkan.
Tapi sampai sekarang yang saya perhatikan di Indonesia ini borjuis
kecilnya, termasuk kaum sarjananya, kayaknya segan atau merasa sudah
tidak mungkin meningkatkan pandangan klasnya bahkan menjadi borjuis
nasional pun, karena itu lebih tertarik langsung jadi komprador saja? Oh
enak ya ideologi cepat saji itu!
Memang banyak orang yang pedenya merosot kalau digertak dengan soal
kapital ketika memulai menggagas pelaksanaan berdikari di lapangan
usaha. Jalan keluar yang terbayang dalam otaknya sampai sekarang atau
larinya yah akhirnya ke utang-utangan saja.
Tapi kita tengok kejadian baru-baru ini. Ada juga sikap lain yang
perlu mendapat perhatian dan bisa dikembangkan. Angkatan Udara beli
pesawat udara ke Rusia dengan sistim pembayaran barter bahan baku.
Ternyata Rusia mau menerima. Mengapa? Karena usaha ini bisa
dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan. Tidak perlu lewat
dana devisa dolar atau euro dan dengan cara ini bisa menutup
penggelembungan kapital. Karena itu kita bisa mengerti juga, mengapa
cara semacam ini tidak disenangi oleh kaum koruptor dan kaum
neo-liberal. Sementara ini kita semua kan katanya antikorupsi tokh.
Diberi jalan yang menutup kemungkinan korupsi juga tetap
bimbang-bimbang?
Saya kira usaha keras menggagalkan perpanjangan kontrak pengurasan
kekayaan alam negeri kita terhadap PT Freeport masih akan berlanjut
sampai berhasil. Secara perjanjian internasional sebenarnya tidak ada
penghalang kok. Untuk Jokowi, yang semacam ini sebenarnya merupakan
kesempatan emas terakhir untuk naik daun lagi. Tergantung berani atau
tidak.
Lusi.-
Am Tue, 5 Sep 2017 23:06:30 +0200
schrieb kh djie :



> Bung Lusi,
> Ya, tampaknya ada dua alternatif :
> 1. Dihentikan kontraknya. Ternyata ini bukan pilihan pmerintah
> sekarang. Tidak tahu kelanjutannya apa kesepakatan Pemerintah dan
> Free Port akan ditolak atau disetujui oleh DPR ? Komisi khusus DPR
> bisa sewa tenaga2 ahli. Kita juga tidak tahu apa sudah ada perusahaan
> tambang lain mndekati pemerintah Indonesia untuk kemungkinan mengoper
> tambang ini kalau Free Port pergi bawa semua peralatannya. Biasanya
> penerjun baru minta bebas pajak berapa tahun, karena harus beli
> mesin2 baru, memasangnya dll. Perubahan dari investor lama ke
> investor baru bisa menelan waktu ber-bulan2, pegawai harus etap
> dibayar. 2.Seperti persetujuan yang tercapai sekarang . Bagaimana
> akan dibiayainya tidak tahu.
> Kemungkinan pemerintah bikin satu perusahaan, dan perusahaan itu jual
> puluhan ribu amapi ratusan ribu saham yang harganya tidak mahal?,
> supaya rakyat banyak bisa beli ? Yang kuat uangnya, ya bisa beli
> ratusan sampai puluhan ribu saham atau dibatasi satu orang maximum
> sekian saham, sepertri pernah dilakukan di Belanda ? Tetapi hanya
> bisa laku kalau procentage keuntungannya cukup baik. Perusahaan
> pemerintah ini yang akan pegang saham 51 %. Mungkin ada cara2 lain,
> tidak tahu. Beberapa orang dulu di pekerjaan fannya Ayax. Waktu Ayax
> masuk Bursa, mereka sama sekali tidak perhitungkan untung rugi,
> pokoknya beli, dukung Ayax. Mula2 tidak ada untungnya. Sekarang
> mereka untung banyak. Salam,
> KH
>
> 2017-09-05 20:50 GMT+02:00 Lusi D. :

(Message over 64 KB, truncated)

Kirim email ke