Bung Jo,
Pernah dimuat di majallah Tempo mengapa Perusahaan Tiongkok pakai Tenaga
kerja dari sana,
karena sudah berpengalaman, dan karena itu sangat efficient. Di samping itu
semangat kerjanya.
Di Tempo juga ditulis kalau di jakarta ada makelar yang bisa kasih ijin
bekerja. Bayarnya sampai 8 juta.
Saya cari kembali belum ketemu.
Ada tulisan kalau ada 4 golongan Tenaga kerja asing;
Yanti menjelaskan, tenaga kerja asing asal China paling banyak bekerja di
Indonesia. "Kami membaginya empat ya, ada pembimbing, jabatan manajemen,
pengacara, dan buruh konstruksi untuk PLTU dan smelter," kata Yanti. Selain
itu, Yanti menjelaskan dari Januari hingga Juli 2017, perusahaan yang
mengajukan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) paling banyak dari
sektor konstruksi, pembangunan smelter, dan PLTU.

http://www.reportaseindonesia.com/berita-7029-banyak-tenaga-kerja-asing-ilegal-mayoritas-dari-cina-faktanya-pengangguran-di-indonesia-meningkat.html
https://www.kaskus.co.id/thread/55e3f19c1a997582478b4570/lika-liku-buruh-cina-siasati-izin-ini-investigasi-tempo/
http://industri.bisnis.com/read/20170713/12/671203/ini-penyebab-tingginya-tka-ilegal-di-indonesia-
Salam,
KH

2018-04-27 21:04 GMT+02:00 [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Alasan yg logis: Barangkali efisiensi, kebagusan dan kecepatan bekerjanya
> TKA adalah 5x atau lebih dari pada bekerja lokal, jadi biarpun memberi gaji
> 3-4× lebih tinggi tetap masih untung.
> 
>

Kirim email ke