Baru! Kiai Ma’ruf Ucapkan ‘Selamat Natal’, Kiai Nur: Risiko Merebut Jabatan 
Politik 
https://duta.co/baru-kiai-maruf-ucapkan-selamat-natal-kiai-nur-risiko-merebut-jabatan-politik/
 24 Desember 2018 




 
 
 
https://www.facebook.com/sharer.php?u=https%3A%2F%2Fduta.co%2Fbaru-kiai-maruf-ucapkan-selamat-natal-kiai-nur-risiko-merebut-jabatan-politik%2F




 
 
 

 SURABAYA | duta.co – Calon Wakil Presiden pasangan Joko Widodo, KH Ma’ruf Amin 
mengucapkan selamat natal melalui video pendek. Tidak ada yang salah, 
sesungguhnya, tetapi bagi warganet yang muslim, ini baru (mendengar) pertama 
kalinya.
 “Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat hari natal 
dan tahun baru, semoga berbahagia,” demikian Kiai Ma’ruf.
 KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten, 
Sumenep, ikut kaget menyaksikan video tersebut. Sebab, meski ucapan itu 
kontroversi, tetapi, banyak yang kemudian memburu jejak digitalnya.
 
 “Memang kontroversi. Ada yang mengharamkan, memakruhkan sampai membolehkan.  
Masalahnya adalah, orang akan melihat sejauhmana kita konsisten dengan semua 
itu. Jangan dulunya melarang, sekarang membolehkan, atau malah menganjurkan 
seperti yang dilakukan kader-kader PSI (Partai Solidaritas Indonesia red.),” 
demikian Kiai Nur Maymoun kepada duta.co Senin (24/12/2018).
 

 KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten, 
Sumenep. (FT/IST) Jejak digital Kiai Ma’ruf memang sempat ditulis Tempo.co,  
edisi Sabtu, 11 Agustus 2018. Kiai Ma’ruf dinilai kerap menjadi sorotan karena 
pernyataannya. Berikut pandangan-pandangan Ma’ruf Amin yang sempat mengundang 
perdebatan:
 Melarang mengucapkan natal Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam 
tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. “Itu jadi 
perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma’ruf 
Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012. 
https://pilpres.tempo.co/read/1115995/menolak-ucapan-selamat-natal-ini-lima-kontroversi-maruf-amin?page_num=5
 Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. 
Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal. Dia 
menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. “Karena itu ibadah (umat 
lain),” kata dia.
 Melarang Ahmadiyah Kiai Ma’ruf menyatakan kecewa terhadap sikap Badan 
Koordinasi Pengkajian Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang tidak 
melarang aliran Ahmadiyah. MUI akan segera melayangkan keberatan secara 
tertulis dan meminta Bakor Pakem menarik kembali keputusannya.
 “MUI kecewa terhadap toleransi Bakor Pakem. MUI menganggap Ahmadiyah tidak 
akan berubah dan kembali ke ajaran Islam. Bagi MUI, Ahmadiyah tetap sesat,” 
kata Ma’ruf saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Januari 2008.
 Mendukung pembatasan tempat ibadah. Kiai Ma’ruf mengatakan, Peraturan Bersama 
Menteri (PBM) yang mengatur pendirian rumah ibadah tidak bisa direvisi oleh 
pemerintah. ”PBM itu dibuat oleh majelis-majelis agama (di Indonesia) dia 
merupakan piagam kesepakatan, pemerintah hanya meregulasikan,” katanya di 
sela-sela kunjungan kerjanya di Bandung, Kamis, 23 September 2017.
 Mendukung pidana LGBT Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin 
organisasi masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, 
biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian. “Atas 
sejumlah pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait 
dengan aktivitasnya,” ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, 
Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016.
 Mengharuskan Sertifikat Halal untuk semua produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
mendesak agar dilibatkan dalam kegiatan jaminan produk halal dan ditegaskan 
dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. “Secara historis, penilaian 
dan pelabelan produk halal telah dilakukan oleh MUI selama puluhan tahun,” kata 
Ketua MUI Bidang Fatwa, Ma’ruf Amin, dalam acara Sosialisasi RUU Jaminan Produk 
Halal di Kantornya Sabtu, 14 April 2012.
 
 Lima catatan Tempo.co ini menjadi perhatian publik. Soal pertama sudah 
terjawab. Jangan-jangan berikutnya juga sama. “Sangat disayangkan kalau 
kemudian masalah hukum agama, ini harus berubah-ubah hanya karena jabatan,” 
kata Kiai Nur. (tmp,mky)

Kirim email ke