Ya, dia perlu jelaskan mengapa justru dia dulu yang "melarang", sekarang beri contoh " membolehkan". Apa karena dia merasa jadi kewajibannya sebagai bakal Bapak wakil presiden dari berbagai umat di Indonesia ?
Pada tanggal Sel, 25 Des 2018 pukul 00.58 ChanCT [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Masalahnya, ... "orang akan melihat sejauhmana kita konsisten dengan semua > itu." Setiap orang boleh-boleh saja BERUBAAAH pemikiran dan sikap, dahulu > melarang sekarang justru ucapkan SELAMAT NATAL! Yang penting, harus jernih > dahulu itu tercetus dari pemikiran SALAAAH dan sekarang inilah pemikiran > yang BENAAAR! Bisa memberi TOLERANSI, menerima dan menghormati perbedaan > yang nyata ada, ... termasuk perbedaan AGAMA! > > Jadi, perubahan pemikiran dan sikap demikian bukan semata untuk kampanye > pilpres saja, ... dan, juga tentunya itu tidak perlu buru-buru > beraprasangka, marilah kita saksikan bersama bagaimana kemudian Maruf Amin > melewati sisa hidupnya, selama 5 tahun berikut, khususnya kalau berhasil > menjabat wapres bersama Jokowi! > > > > [email protected] [GELORA45] 於 24/12/2018 23:57 寫道: > > > > > > Baru! Kiai Ma’ruf Ucapkan ‘Selamat Natal’, Kiai Nur: Risiko Merebut > Jabatan Politik > <https://duta.co/baru-kiai-maruf-ucapkan-selamat-natal-kiai-nur-risiko-merebut-jabatan-politik/> > 24 Desember 2018 > > > SURABAYA | duta.co – Calon Wakil Presiden pasangan Joko Widodo, KH Ma’ruf > Amin mengucapkan selamat natal melalui video pendek. Tidak ada yang salah, > sesungguhnya, tetapi bagi warganet yang muslim, ini baru (mendengar) > pertama kalinya. > > “Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat hari > natal dan tahun baru, semoga berbahagia,” demikian Kiai Ma’ruf. > > KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten, > Sumenep, ikut kaget menyaksikan video tersebut. Sebab, meski ucapan itu > kontroversi, tetapi, banyak yang kemudian memburu jejak digitalnya. > > “Memang kontroversi. Ada yang mengharamkan, memakruhkan sampai > membolehkan. Masalahnya adalah, orang akan melihat sejauhmana kita > konsisten dengan semua itu. Jangan dulunya melarang, sekarang membolehkan, > atau malah menganjurkan seperti yang dilakukan kader-kader PSI (Partai > Solidaritas Indonesia red.),” demikian Kiai Nur Maymoun kepada *duta.co > <http://duta.co>* Senin (24/12/2018). > > > KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten, > Sumenep. (FT/IST) > > Jejak digital Kiai Ma’ruf memang sempat ditulis *Tempo.co*, edisi Sabtu, > 11 Agustus 2018. Kiai Ma’ruf dinilai kerap menjadi sorotan karena > pernyataannya. Berikut pandangan-pandangan Ma’ruf Amin yang sempat > mengundang perdebatan: > > 1. Melarang mengucapkan natal > > Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat > Natal kepada pemeluk agama Nasrani. “Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak > usah sajalah,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 > Desember 2012. > *https://pilpres.tempo.co/read/1115995/menolak-ucapan-selamat-natal-ini-lima-kontroversi-maruf-amin?page_num=5 > <https://pilpres.tempo.co/read/1115995/menolak-ucapan-selamat-natal-ini-lima-kontroversi-maruf-amin?page_num=5>* > > Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan > toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti > ritual Natal. Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. “Karena > itu ibadah (umat lain),” kata dia. > > 1. Melarang Ahmadiyah > > Kiai Ma’ruf menyatakan kecewa terhadap sikap Badan Koordinasi Pengkajian > Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang tidak melarang aliran > Ahmadiyah. MUI akan segera melayangkan keberatan secara tertulis dan > meminta Bakor Pakem menarik kembali keputusannya. > > “MUI kecewa terhadap toleransi Bakor Pakem. MUI menganggap Ahmadiyah tidak > akan berubah dan kembali ke ajaran Islam. Bagi MUI, Ahmadiyah tetap sesat,” > kata Ma’ruf saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Januari 2008. > > 1. Mendukung pembatasan tempat ibadah. > > Kiai Ma’ruf mengatakan, Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang mengatur > pendirian rumah ibadah tidak bisa direvisi oleh pemerintah. ”PBM itu dibuat > oleh majelis-majelis agama (di Indonesia) dia merupakan piagam kesepakatan, > pemerintah hanya meregulasikan,” katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di > Bandung, Kamis, 23 September 2017. > > 1. Mendukung pidana LGBT > > Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin organisasi > masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan > transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian. “Atas sejumlah > pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait dengan > aktivitasnya,” ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, > Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016. > > 1. Mengharuskan Sertifikat Halal untuk semua produk > > Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar dilibatkan dalam kegiatan > jaminan produk halal dan ditegaskan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan > Produk Halal. “Secara historis, penilaian dan pelabelan produk halal telah > dilakukan oleh MUI selama puluhan tahun,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, > Ma’ruf Amin, dalam acara Sosialisasi RUU Jaminan Produk Halal di Kantornya > Sabtu, 14 April 2012. > > Lima catatan *Tempo.co* ini menjadi perhatian publik. Soal *pertama* sudah > terjawab. Jangan-jangan berikutnya juga sama. “Sangat disayangkan kalau > kemudian masalah hukum agama, ini harus berubah-ubah hanya karena jabatan,” > kata Kiai Nur. (tmp,mky) > > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_6069899968093384554_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >
