Ya, dia perlu jelaskan mengapa justru  dia dulu yang "melarang", sekarang
beri contoh " membolehkan".
Apa karena dia merasa jadi kewajibannya sebagai bakal Bapak wakil presiden
dari berbagai umat di Indonesia ?

Pada tanggal Sel, 25 Des 2018 pukul 00.58 ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Masalahnya, ... "orang akan melihat sejauhmana kita konsisten dengan semua
> itu." Setiap orang boleh-boleh saja BERUBAAAH pemikiran dan sikap, dahulu
> melarang sekarang justru ucapkan SELAMAT NATAL! Yang penting, harus jernih
> dahulu itu tercetus dari pemikiran SALAAAH dan sekarang inilah pemikiran
> yang BENAAAR! Bisa memberi TOLERANSI, menerima dan menghormati perbedaan
> yang nyata ada, ... termasuk perbedaan AGAMA!
>
> Jadi, perubahan pemikiran dan sikap demikian bukan semata untuk kampanye
> pilpres saja, ... dan, juga tentunya itu tidak perlu buru-buru
> beraprasangka, marilah kita saksikan bersama bagaimana kemudian Maruf Amin
> melewati sisa hidupnya, selama 5 tahun berikut, khususnya kalau berhasil
> menjabat wapres bersama Jokowi!
>
>
>
> [email protected] [GELORA45] 於 24/12/2018 23:57 寫道:
>
>
>
>
>
> Baru! Kiai Ma’ruf Ucapkan ‘Selamat Natal’, Kiai Nur: Risiko Merebut
> Jabatan Politik
> <https://duta.co/baru-kiai-maruf-ucapkan-selamat-natal-kiai-nur-risiko-merebut-jabatan-politik/>
> 24 Desember 2018
>
>
> SURABAYA | duta.co – Calon Wakil Presiden pasangan Joko Widodo, KH Ma’ruf
> Amin mengucapkan selamat natal melalui video pendek. Tidak ada yang salah,
> sesungguhnya, tetapi bagi warganet yang muslim, ini baru (mendengar)
> pertama kalinya.
>
> “Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat hari
> natal dan tahun baru, semoga berbahagia,” demikian Kiai Ma’ruf.
>
> KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten,
> Sumenep, ikut kaget menyaksikan video tersebut. Sebab, meski ucapan itu
> kontroversi, tetapi, banyak yang kemudian memburu jejak digitalnya.
>
> “Memang kontroversi. Ada yang mengharamkan, memakruhkan sampai
> membolehkan.  Masalahnya adalah, orang akan melihat sejauhmana kita
> konsisten dengan semua itu. Jangan dulunya melarang, sekarang membolehkan,
> atau malah menganjurkan seperti yang dilakukan kader-kader PSI (Partai
> Solidaritas Indonesia red.),” demikian Kiai Nur Maymoun kepada *duta.co
> <http://duta.co>* Senin (24/12/2018).
>
>
> KH Nur Maymoun, Pengasuh Yayasan Miftahul Ulum, Tembaagung Ares, Ambunten,
> Sumenep. (FT/IST)
>
> Jejak digital Kiai Ma’ruf memang sempat ditulis *Tempo.co*,  edisi Sabtu,
> 11 Agustus 2018. Kiai Ma’ruf dinilai kerap menjadi sorotan karena
> pernyataannya. Berikut pandangan-pandangan Ma’ruf Amin yang sempat
> mengundang perdebatan:
>
>    1. Melarang mengucapkan natal
>
> Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat
> Natal kepada pemeluk agama Nasrani. “Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak
> usah sajalah,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu, 19
> Desember 2012. 
> *https://pilpres.tempo.co/read/1115995/menolak-ucapan-selamat-natal-ini-lima-kontroversi-maruf-amin?page_num=5
> <https://pilpres.tempo.co/read/1115995/menolak-ucapan-selamat-natal-ini-lima-kontroversi-maruf-amin?page_num=5>*
>
> Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan
> toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti
> ritual Natal. Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. “Karena
> itu ibadah (umat lain),” kata dia.
>
>    1. Melarang Ahmadiyah
>
> Kiai Ma’ruf menyatakan kecewa terhadap sikap Badan Koordinasi Pengkajian
> Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang tidak melarang aliran
> Ahmadiyah. MUI akan segera melayangkan keberatan secara tertulis dan
> meminta Bakor Pakem menarik kembali keputusannya.
>
> “MUI kecewa terhadap toleransi Bakor Pakem. MUI menganggap Ahmadiyah tidak
> akan berubah dan kembali ke ajaran Islam. Bagi MUI, Ahmadiyah tetap sesat,”
> kata Ma’ruf saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Januari 2008.
>
>    1. Mendukung pembatasan tempat ibadah.
>
> Kiai Ma’ruf mengatakan, Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang mengatur
> pendirian rumah ibadah tidak bisa direvisi oleh pemerintah. ”PBM itu dibuat
> oleh majelis-majelis agama (di Indonesia) dia merupakan piagam kesepakatan,
> pemerintah hanya meregulasikan,” katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di
> Bandung, Kamis, 23 September 2017.
>
>    1. Mendukung pidana LGBT
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin organisasi
> masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan
> transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian. “Atas sejumlah
> pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait dengan
> aktivitasnya,” ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Gedung MUI, Menteng,
> Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016.
>
>    1. Mengharuskan Sertifikat Halal untuk semua produk
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar dilibatkan dalam kegiatan
> jaminan produk halal dan ditegaskan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan
> Produk Halal. “Secara historis, penilaian dan pelabelan produk halal telah
> dilakukan oleh MUI selama puluhan tahun,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa,
> Ma’ruf Amin, dalam acara Sosialisasi RUU Jaminan Produk Halal di Kantornya
> Sabtu, 14 April 2012.
>
> Lima catatan *Tempo.co* ini menjadi perhatian publik. Soal *pertama* sudah
> terjawab. Jangan-jangan berikutnya juga sama. “Sangat disayangkan kalau
> kemudian masalah hukum agama, ini harus berubah-ubah hanya karena jabatan,”
> kata Kiai Nur. (tmp,mky)
>
>
>
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_6069899968093384554_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke