https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181222235309-85-355772/faisal-basri-kedaulatan-ri-bukan-soal-ambil-alih-free


Faisal Basri: 'Kedaulatan' RI Bukan Soal Ambil Alih Freeport

CNN Indonesia | Minggu, 23/12/2018 14:42 WIB

Bagikan :

[image: Faisal Basri: 'Kedaulatan' RI Bukan Soal Ambil Alih Freeport]Ekonom
Faisal Basri menilai pengambilalihan mayoritas saham Freeport Indonesia
tidak mengartikan kedaulatan RI mengelola tambang di Papua. (CNN
Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom dari Universitas Indonesia *Faisal Basri
<https://www.cnnindonesia.com/tag/faisal-basri>* menilai pengambilalihan
mayoritas saham PT *Freeport Indonesia
<https://www.cnnindonesia.com/tag/freeport-indonesia>* oleh Indonesia
melalui PT *Inalum <https://www.cnnindonesia.com/tag/inalum>* tidak serta
merta mengartikan kedaulatan RI dalam mengelola pertambangan di Tanah Papua.

Ia berpendapat bahwa kedaulatan RI atas pertambangan Freeport juga terkait
regulasi yang diberikan dalam pengelolaannya. "Sebenarnya, Indonesia bisa
tetap berdaulat dengan Freeport (tanpa mayoritas saham) dengan
aturan-aturannya, royalti, pajak, dan lain-lain," ujarnya, akhir pekan ini.

Artinya, kalau regulasi yang dibuat Pemerintah Indonesia belum memberikan
keuntungan bagi RI, maka Indonesia belum bisa dikatakan berdaulat terhadap
Freeport.
Lihat juga:

 Ongkos Mahal Jokowi Demi Saham Mayoritas Freeport
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181221115145-85-355466/ongkos-mahal-jokowi-demi-saham-mayoritas-freeport/>


Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menuturkan
divestasi saham Freeport sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD)
1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam
terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut Budi menegaskan kepemilikan mayoritas saham Freeport bukanlah
bentuk nasionalisasi. Diketahui, saat ini pemerintah melalui Inalum
mengantongi 51,23 persen saham Freeport dari sebelumnya hanya 9,36 persen.

"Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Mineral dan Batubara (Minerba) secara
jelas memberikan prioritas untuk menjadi milik Indonesia," kata Budi, Jumat
(21/12).
Lihat juga:

 VIDEO: Pemda Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181221191958-89-355606/video-pemda-papua-kantongi-10-persen-saham-freeport/>


Budi mengklaim selesainya proses divestasi Freeport Indonesia ini
menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia sangat membuka diri
dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang ditandai dengan masuknya
investasi perusahaan-perusahan global untuk ikut serta mengolah kekayaan
alam.

Namun demikian, Indonesia tetap memegang prinsip konstitusi, yaitu menjadi
penguasa kekayaan alam tersebut. "Sukses ini akan bergema di seluruh dunia,
jadi banyak perusahan-perusahaan tambang internasional lain ke Indonesia,"
imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar US$3,85 miliar
atau sekitar Rp56 triliun (kurs Rp14.500 per Dolar AS) untuk mengempit
mayoritas saham Freeport Indonesia dari sang induk Freeport McMoran.
Lihat juga:

 Freeport Tetap Pengelola Meski Mayoritas Saham Dimiliki RI
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181222110549-85-355695/freeport-tetap-pengelola-meski-mayoritas-saham-dimiliki-ri/>


Bersamaan dengan selesainya transaksi tersebut, Freeport Indonesia
mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lewat IUPK ini, Freeport
Indonesia mendapatkan izin operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 mendatang.

Kirim email ke